Kabar Journalist

Home / Hukum / Jawa Barat / Nasional / pemerintahan / Sukabumi / TNI/POLRI

Senin, 10 April 2023 - 16:49 WIB

Tiba di Polres Kota Sukabumi, AKBP Ari Disambut Kalungan Bunga dan Lengser

Kabarjournalist.com – Kota Sukabumi – Pasca upacara serah terima jabatan di Polda Jawa Barat beberapa waktu lalu, untuk pertama kalinya, Kapolres Kota Sukabumi, AKBP Ari Setyawan Wibowo menginjakan kaki di Kota Sukabumi, Senin (10/4/2023).

Kedatangan pimpinan baru di Polres Kota Sukabumi tersebut disambut Dua orang Pocil (Polisi Cilik) yang turut mengalungkan kalung bunga dan pasukan pedang pora Polres Kota Sukabumi.

Baca Juga  Kolaborasi Babinkamtibmas dan Babinsa Warudoyong Berikan Himbauan Warga Terkait Kamtibmas

 

Tidak hanya itu, Seni budaya Sunda lengser turut memeriahkan kedatangan Kapolres Kota Sukabumi, AKBP Ari Setyawan Wibowo didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Sukabumi Kota, Rini Ari Setyawan.

Sejumlah kegiatan yang diselenggarakan Polres Kota Sukabumi dalam menyambut pimpinan yang baru tersebut merupakan rangkaian upacara Farawell Parade tingkat Polres Kota Sukabumi.

Selain penyambutan untuk pimpinan baru, rangkaian upacara farawelll parade dilengkapi juga dengan laporan satuan hingga perpisahan bagi AKBP SY. Zainal Abidin yang akan berpindah tugas menjadi Kapolres Tasikmalaya Kota serta serah terima rumah dinas Kapolres Kota Sukabumi di Jalan Kenari Cikole Kota Sukabumi.

Share :

Baca Juga

Jawa Barat

Selamat atas Prestasi yang Diraih Tim PDBI Kabupaten Sukabumi. Medali Emas di Lomba LBJP MIX 800 Meter Porprov XIV JABAR 2022

Sukabumi

Anggota Koramil 07-09/Cisaat Evakuasi Padamkan Api, Si Jago Merah Lahap Rumah Warga Cibatu Cisaat

TNI/POLRI

Lagi Polres Sukabumi Bersama Tim Sarda Bersihkan Pantai dari Sampah

Bisnis

DKP 3 Kota Sukabumi Serahkan Buku Panduan Bagi Pokdakan Sauyunan Kadulawang

Sukabumi

Viral “Mencuri di Tanah Sendiri”, DLH Sukabumi Jelaskan Letak Kekeliruannya

Sukabumi

SINERGI DAN KOLABORASI MEMBANGUN HUNIAN TETAP BAGI MASYARAKAT TERDAMPAK BENCANA

Hukum

Direktur Jenderal HAM Dhahana Putra: Penerapan Living Law dalam KUHP Baru Sebagai Langkah untuk Memperkuat P5HAM di Indonesia

Bisnis

Pelaku Usaha Diwajibkan Miliki Izin Genset 500 KAV