Kabar Journalist

Home / Hukum / Kriminal / Sukabumi / TNI/POLRI

Sabtu, 22 April 2023 - 23:01 WIB

Pelaksanaan Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri Tahun 2023 Bagi Narapidana dan Anak Pidana di Lapas Kelas IIB Warungkiara

Kabarjournalist.com – Sukabumi – Pada hari ini (22/04) Lapas Kelas IIB Warungkiara memberikan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri Kepada Narapidana dan anak yang bertempat di Masjid Saadatudaroin Lapas Kelas IIB Warungkiara selepas pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1444 H.

Kegiatan Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri ini dihadiri dan diikuti langsung oleh Kalapas, Kasi Binadik & Kegiatan Kerja, Ka. KPLP, Pejabat Struktural beserta Staf, dan seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Warungkiara.

Baca Juga  Lapas Warungkiara Raih Peringkat 1 pada penampilan Yel-Yel Latihan Gabungan Pramuka Se- Korwil Suci Raya.

Kegiatan tersebut diawali dengan pembacaan Sambutan Menteri Hukum Dan HAM yang dibacakan langsung oleh Irfan selaku Kepala Lapas Kelas IIB Warungkiara.

Dalam sambutannya, Menteri Hukum dan HAM mengucapkan Selamat kepada Narapidana dan Anak pidana yang pada hari ini telah mendapatkan remisi, dan beliau juga mengingatkan untuk terus memperbaiki diri serta meningkatkan Iman, Ketakwaan, juga kualitas diri dan menjadi insan yang taat Hukum.

Baca Juga  BERBALUT PAKAIAN ADAT, LAPAS KELAS IIB WARUNGKIARA LAKSANAKAN UPACARA PERINGATAN HARI SUMPAH PEMUDA KE-94 TAHUN 2022

Tak berhenti sampai disitu, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan membacakan Surat Keputusan Remisi Oleh Kasi Binadik & Giatja, terdapat 4 SK yang diterima Lapas Warungkiara dengan rincian perolehan sebagai berikut :

15 Hari = 199 Orang
1 Bulan = 523 Orang
1 Bulan 15 Hari = 90 Orang
2 Bulan = 16 Orang

Dengan total = 828 orang dan tidak ada yang langsung bebas atau RK II.

Baca Juga  Langganan , Banjir Merendam Jalan Jalur Lingkar Selatan (Depan Terminal). Kemacetan Tak Terhindarkan !!

Seluruh rangkaian kegiatan Pemberian Remisi Khusus Idul Fitri tersebut berjalan dengan baik dan di akhiri dengan pemberian SK Remisi Kepada 10 Perwakilan Warga binaan Narapidana dan Anak Pidana secara simbolis.

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Polsek Cibeureum Kota Sukabumi Evakuasi Jenazah Bayi yang Ditemukan Warga di Pinggiran Sungai

Hukum

Intruksikan Razia Kamar Napi, Kakanwil Jabar : Tidak Ada Pembiaran Narkoba

Sukabumi

Satgassus Pencegahan Korupsi, Polri Lakukan Pendampingan Penyaluran BPNT

pemerintahan

Sambut HPN dan HUT PWI ke 80, PWI Kabupaten Sukabumi Agendakan 9 Kegiatan

Sukabumi

SIAGA NATARU 2022/2023 LAPAS WARUNGKIARA ADAKAN OPERASI GABUNGAN DENGAN APH

pemerintahan

Bupati Sukabumi Hadiri Acara Jalan Sehat di Musium Palagan Bojongkokosan

sosial

Penuhi Janji, Kabaharkam Temui Mak Aat Sukabumi

Sukabumi

Semangat Gotong Royong, TNI Kodim 0622/Kab. Sukabumi Bersama Warga Lakukan Ini Di TMMD 117