Kabar Journalist

Home / Hukum / Kriminal / Sukabumi / TNI/POLRI

Sabtu, 22 April 2023 - 23:01 WIB

Pelaksanaan Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri Tahun 2023 Bagi Narapidana dan Anak Pidana di Lapas Kelas IIB Warungkiara

Kabarjournalist.com – Sukabumi – Pada hari ini (22/04) Lapas Kelas IIB Warungkiara memberikan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri Kepada Narapidana dan anak yang bertempat di Masjid Saadatudaroin Lapas Kelas IIB Warungkiara selepas pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1444 H.

Kegiatan Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri ini dihadiri dan diikuti langsung oleh Kalapas, Kasi Binadik & Kegiatan Kerja, Ka. KPLP, Pejabat Struktural beserta Staf, dan seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Warungkiara.

Baca Juga  Golden Visa Resmi Diluncurkan, Presiden RI: Privilese Emas bagi Warga Dunia Berkualitas

Kegiatan tersebut diawali dengan pembacaan Sambutan Menteri Hukum Dan HAM yang dibacakan langsung oleh Irfan selaku Kepala Lapas Kelas IIB Warungkiara.

Dalam sambutannya, Menteri Hukum dan HAM mengucapkan Selamat kepada Narapidana dan Anak pidana yang pada hari ini telah mendapatkan remisi, dan beliau juga mengingatkan untuk terus memperbaiki diri serta meningkatkan Iman, Ketakwaan, juga kualitas diri dan menjadi insan yang taat Hukum.

Baca Juga  PWRI HALAL BIHALAL, BUPATI AJAK PWRI TERUS BERKONTRIBUSI DALAM PEMBANGUNAN

Tak berhenti sampai disitu, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan membacakan Surat Keputusan Remisi Oleh Kasi Binadik & Giatja, terdapat 4 SK yang diterima Lapas Warungkiara dengan rincian perolehan sebagai berikut :

15 Hari = 199 Orang
1 Bulan = 523 Orang
1 Bulan 15 Hari = 90 Orang
2 Bulan = 16 Orang

Dengan total = 828 orang dan tidak ada yang langsung bebas atau RK II.

Baca Juga  Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi Berikan Layanan Paspor Simpatik

Seluruh rangkaian kegiatan Pemberian Remisi Khusus Idul Fitri tersebut berjalan dengan baik dan di akhiri dengan pemberian SK Remisi Kepada 10 Perwakilan Warga binaan Narapidana dan Anak Pidana secara simbolis.

Share :

Baca Juga

Sukabumi

Dandim 0607 Hadiri Penandatanganan MoU Penanganan Berandal Bermotor dan Tawuran Pelajar

TNI/POLRI

Pantau PAS BUKA, Kapolres Sukabumi Kota Kelilingi Kota Sukabumi

Hukum

Oknum Anggota DPRD Ivan Rusvansyah Divonis Bebas PN Kota Sukabumi

Hukum

Enam Orang Penambang Liar ditetapkan Tersangka, Omzet Per Minggu Capai Ratusan Juta Rupiah 

Hukum

Petugas Pemasyarakatan Lapas Kelas II Warungkiara Ikuti Pembinaan Fisik, Mental dan Disiplin di Yon Armed 13/Nanggala.

Infrastruktur

Launching P2RW di Lembursitu, Pemkot Sukabumi Ingin Percepatan Pembangunan Berbasis Wilayah

Kriminal

Diduga Tawuran Dengan Duel, Seorang Pelajar Tewas. Satreskrim Polres Sukabumi Kota Berhasil Ciduk Terduga Pelaku

Infrastruktur

Bendung Cipelang 6 Jebol, SDA Propinsi Berikan 10 Boronjong. Warga Kerja Bakti !