Kabar Journalist

Home / Bisnis / Ekonomi / Hukum / Jawa Barat / Kriminal / Nasional / Peristiwa / sosial / Sukabumi / TNI/POLRI

Senin, 14 November 2022 - 21:32 WIB

Akibat Tak Mampu Perlihatkan Sejumlah Dokumen Perijinan , Starbuck Cianjur Disegel

Foto : sumber Bestinfo.com

Foto : sumber Bestinfo.com

Cianjur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah [DPRD} Kabupaten Cianjur bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Starbuck di Jalan Dr. Muwardi Bypas, Cianjur, Senin (14/11/2022).

Dilansir dari Besinfo.com , 14/11/2022, pukul 21.00 Wib, dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Cianjur, Isnaeni, bahwa Sidak yang dilakukan ke Starbuck tersebut untuk mengecek kelengkapan izin yang sudah dikantongi oleh pihak Starbuck dan beberapa tempat usaha lainnya.

“Sidak tersebut dilakukan ke tiga tempat, pertama ke Starbuck, Pasar Cipanas yang di atas tanah desa dan Cipanas Plaza,” jelas Isnaeni.

Baca Juga  Hj. Elis Pemilik Warung Kezo Terus Menebar Kebaikan, Kini, Bantu Salurkan Air Bersih ke Warga Kampung Benda Karang Tengah

Namun, ketika sidak ini dilakukan terhadap pihak Starbuck, mereka tidak mampu memperlihatkan sejumlah persyaratan yang diminta untuk diperlihatkan ,seperti Izin Bangunan, Sertifikat Laik Fungsi (SLF), dan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andallin).

“Ironis ketika izin dipermudah oleh pemerintah, tapi mereka (Starbuck) tidak mentaati. Izin toko tidak ada, yang ke dua kami pertanyakan juga soal lalin di sana, karena menggunakan bahu jalan. Kalau misal ada kecelakaan siapa yang mau bertanggung jawab,” bebernya.

Baca Juga  Antisipasi Kepadatan Arus Lalu Lintas di Perlintasan Kereta Api, Unit Lantas Polsek Warudoyong Lakukan Gatur

Dengan hal tersebut , pihak DPRD bersama Pemkab Cianjur masih memberikan toleransi agar izin mereka segera dipenuhi.

“Kami lakukan pemasangan segel untuk pengawasan selama 30 hari. Izin operasional yang namanya Starbucks perusahaan Internasional pasti ada. Tapi kan harus hormati juga izin-izin yang ada di daerah,” ucapnya.

“Kalau ada yang mempersulit masalah perizinan, komisi A akan membantu itu. Kalau disanksi kan ada aturannya, kalau tidak bisa menempuh perizinan ya ditutup. Itu sudah di pasang segel pengasawan sampai 30 hari,” tandasnya.

Baca Juga  Perhimpunan INTI dan PINTI Gelar Donor Darah Kemerdekaan ,Targetkan 250 Labu.

Store Manager Starbucks, Tio, mengatakan, soal perizinan tersebut, tidak mengetahui, karena menurutnya, terkait perizinan ini, ada tim lain yang mengurusnya.

“Terkait perizinan bukan ranah kami, intinya soal itu tidak tahu, karena fokusnya di operasional saja. Saya sudah koordinasi dengan pimpinan terkait perizinan ini,” pungkasnya.

Sumber : Besinfo.com

Red/Hendra Jo Sofyan

Share :

Baca Juga

Bisnis

SMKN 1 Gunung Guruh akan Gerakan Cinta Lingkungan dan Ciptakan Wisata Edukasi Siswa

Bisnis

Menjelang Tahun Baru 2025, Santasea Waterpark Dibanjiri Wisatawan

Jawa Barat

PWI Jabar Dukung Kongres Persatuan, Untung: Peserta Kongres Adalah Ketua Definitif Hasil konferensi dan Bukan Plt yang Ditunjuk

pemerintahan

Tinjau Pembangunan Jembatan Warung Kalapa, Wali Kota Apresiasi Sehati dan Para Donatur

TNI/POLRI

Kasdim 0607/Kota Sukabumi Hadiri Gerakan Panen Padi Nusantara 1 Juta Hektar di Kabupaten Sukabumi

TNI/POLRI

Jelang Buka TMMD Ke-119, Anggota Kodim 0607/Kota Sukabumi Bersama Warga Bebenah

Hukum

Merasa Kecewa, Seorang Tokoh Masyarakat , Melampiaskan Amarahnya Atas Putusan Bebas, Irfan Suryanegara.

Sukabumi

Wabup Pimpin Rakor Tentang Pelaksanaan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Kab Sukabumi