Kabar Journalist

Home / pemerintahan / Sukabumi

Jumat, 14 November 2025 - 10:32 WIB

Seekor Biawak Masuk Rumah Warga, Damkartan Kabupaten Sukabumi Segera Beraksi !

Kabarjournalist.com – SUKABUMI – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kabupaten Sukabumi, melalui Pos Damkartan 6 Cisaat, melakukan operasi non kebakaran, berupa penanganan Biawak yang masuk rumah warga. Operasi tersebut dilakukan pada Kamis (13/11/2025) di Kampung Cibatupos RT/RW 24/7 Desa Cisaat, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

Komandan Pos (Danpos) 6 Damkartan Cisaat, Unang Sofyan menyebutkan, pihaknya menerima laporan dari warga, ada Biawak yang masuk kerumah warga.

“Jam 10:40 WIB kami menerima laporan dari warga bernama Aznan, menyampaikan ada binatang berupa biawak masuk ke rumahnya. Anggota kami segera berangkat dan tiba di TKP pukul 10:43 WIB,” ujarnya
Unang Sofyan menambahkan, penanganan binatang biyawak selesai pukul 11:09 WIB.

Baca Juga  Akademisi Unimal: Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP bukan Mengkerdilkan Institusi Penegak Hukum Lainnya

Untuk penanganan tersebut dirinya dibantu enak anggota, masing-masing: Dudi (Wadanpos 6 Cisaat), Enang Sunardi, Mamat Rahmat, Andri Ardiansyah, Nizan Saepul Aziz dan Guntur Tri.

“Alhamdulillah penanganan berjalan lancar, Semua selamat dan tidak ada kerugian material,” pungkasnya.

Ditempat terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Disdamkartan Kabupaten Sukabumi, Hendra Setiawan, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, penganan biyawak masuk kerumah itu merupakan bentuk pelayanan Non Kebakaran.

Baca Juga  Dinas Perikanan Dukung Inovasi Pengolahan Ikan Untuk Kebutuhan Gizi Dan Peningkatan Ekonomi

“Alhamdulilah, para petugas Damkartan di Pos 6 Cisaat sudah bisa merespon permohonan dari warga masyarakat di Cibatu Pos, yaitu mengevakuasi biyawak yang masuk ke rumah. Itu merupakan pelayanan Damkar non pemadaman api kebakaran,” jelasnya.

Tugas Disdamkartan saat ini, menurut Hendra, selain tugas memadamkan api kebakaran, juga melakukan penyelamatan dalam berbagai situasi lain non kebakaran, seperti pengevakuasian hewan yang masuk ke rumah atau kepemukiman penduduk, evakuasi sarang tawon, penanggulangan pohon tumbang, dan banyak lagi yang lainnya.

Baca Juga  Jalin Sinergitas, SMSI Sukabumi Raya Bareng DKUKM Bahas Branding Produk UMKM

Hendra menambahkan, untuk melakukan laporan ke petugas Damkar bisa menggunakan “Damkar Cermat” melalui nomor HP 0811 844 113, bisa dengan WA atau telpon langsung, yang adanya di Mako pusat Palabuhanratu. Atau, bisa juga lapor ke masing-masing Pos Damkartan terdekat.

(*/Red)

Share :

Baca Juga

Sukabumi

PENGUKUHAN PERPANJANGAN MASA JABATAN KADES, BUPATI MINTA KADES OPTIMALKAN PERAN UNTUK MASYARAKAT

Budaya

Gerakan Infak Protein ” Rumah Qur’an Aisyah ” Lembursitu Butuhkan Bantuan Donatur. Ayoo Beramal !!

Bisnis

Kabid Dinkes Kota Sukabumi : ” Tak sangka, di didalam perkampungan ada seperti ini”

Sukabumi

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi Sosialisasikan Dokumen Perjalanan Keimigrasian Calon Jamaah Haji Tahun 2024

Sukabumi

Polisi Amankan Para Pelaku Tawuran di Sukabumi yang Viral di Media Sosial

Hukum

Kasus Penemuan Bayi Diatas WC Terkuak, Polsek Kebonpedes Tangkap Terduga Pelaku Penelantaran Bayi

Sukabumi

Irjen Dr. Achmad Kartiko Pimpin Upacara Sertijab Wakapolda Aceh

Jawa Barat

PN Jakarta Pusat Perkuat Keputusan DK PWI Pusat: Hendry Ch. Bangun Tak Bisa Bekukan PWI Jabar