Kabar Journalist

Home / pemerintahan / Sukabumi

Jumat, 14 November 2025 - 10:32 WIB

Seekor Biawak Masuk Rumah Warga, Damkartan Kabupaten Sukabumi Segera Beraksi !

Kabarjournalist.com – SUKABUMI – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kabupaten Sukabumi, melalui Pos Damkartan 6 Cisaat, melakukan operasi non kebakaran, berupa penanganan Biawak yang masuk rumah warga. Operasi tersebut dilakukan pada Kamis (13/11/2025) di Kampung Cibatupos RT/RW 24/7 Desa Cisaat, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

Komandan Pos (Danpos) 6 Damkartan Cisaat, Unang Sofyan menyebutkan, pihaknya menerima laporan dari warga, ada Biawak yang masuk kerumah warga.

“Jam 10:40 WIB kami menerima laporan dari warga bernama Aznan, menyampaikan ada binatang berupa biawak masuk ke rumahnya. Anggota kami segera berangkat dan tiba di TKP pukul 10:43 WIB,” ujarnya
Unang Sofyan menambahkan, penanganan binatang biyawak selesai pukul 11:09 WIB.

Baca Juga  Satpolairud Polres Sukabumi Kerahkan Personilnya Untuk Pencarian Korban Tenggelam di Pantai Pasir Putih Ujung Genteng

Untuk penanganan tersebut dirinya dibantu enak anggota, masing-masing: Dudi (Wadanpos 6 Cisaat), Enang Sunardi, Mamat Rahmat, Andri Ardiansyah, Nizan Saepul Aziz dan Guntur Tri.

“Alhamdulillah penanganan berjalan lancar, Semua selamat dan tidak ada kerugian material,” pungkasnya.

Ditempat terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Disdamkartan Kabupaten Sukabumi, Hendra Setiawan, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, penganan biyawak masuk kerumah itu merupakan bentuk pelayanan Non Kebakaran.

Baca Juga  Arahan Teknis serta Pembinaan terkait Pengelolaan Limbah Kotoran Sapi oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Warungkiara

“Alhamdulilah, para petugas Damkartan di Pos 6 Cisaat sudah bisa merespon permohonan dari warga masyarakat di Cibatu Pos, yaitu mengevakuasi biyawak yang masuk ke rumah. Itu merupakan pelayanan Damkar non pemadaman api kebakaran,” jelasnya.

Tugas Disdamkartan saat ini, menurut Hendra, selain tugas memadamkan api kebakaran, juga melakukan penyelamatan dalam berbagai situasi lain non kebakaran, seperti pengevakuasian hewan yang masuk ke rumah atau kepemukiman penduduk, evakuasi sarang tawon, penanggulangan pohon tumbang, dan banyak lagi yang lainnya.

Baca Juga  Staf Ahli Menkopolhukam Agung Makbul Blak-blakan Terkait TPPU

Hendra menambahkan, untuk melakukan laporan ke petugas Damkar bisa menggunakan “Damkar Cermat” melalui nomor HP 0811 844 113, bisa dengan WA atau telpon langsung, yang adanya di Mako pusat Palabuhanratu. Atau, bisa juga lapor ke masing-masing Pos Damkartan terdekat.

(*/Red)

Share :

Baca Juga

Jawa Barat

Alumni WSW 47 Berikan Motivasi Pada Acara Pembekalan Kepada Serdik PAG Gelombang I Tahun 2022

Sukabumi

DITERIMA SEKDA, FPHI SAMPAIKAN ASPIRASI HONORER GURU PAI DI KABUPATEN SUKABUMI

pemerintahan

Walikota Hadiri Peresmian Forum Pemukiman dan Perumahan Kota Sukabumi

Ekonomi

KPK Jabar Setda Kota Sukabumi Ajak Inspektorat Berkolaborasi “Cegah KKN dan Edukasi Warga”

Bisnis

Raker Tahun 2022 , PWI Kota Bandung Bahas Upaya Meningkatkan Kinerja Profesi.

Hukum

Lapas Warungkiara Raih Peringkat 1 pada penampilan Yel-Yel Latihan Gabungan Pramuka Se- Korwil Suci Raya.

Sukabumi

HUT SUJA MMA Sukabumi Ke-6, Gelar Tasyakuran dan Berbagi Kasih Kepada Siswa-Siswi SLB Tuna Netra Yatim Piatu Budi Nurani

Sukabumi

7 Warga Binaan Nasrani di Lapas Warungkiara mendapatkan Remisi Natal Tahun 2024