Kabar Journalist

Home / Hukum / Jawa Barat / Nasional / pemerintahan / Sukabumi / TNI/POLRI

Rabu, 31 Mei 2023 - 11:50 WIB

Mulai 1 Juni 2023, Sat Lantas Polres Sukabumi Kota Berlakukan Tilang Manual

Kabarjournalist.com – Kota Sukabumi – Kepolisian Republik Indonesia kembali menyelenggarakan penindakan pelanggaran Lalulintas secara manual di seluruh wilayah Indonesia.

Opsi yang akan digelar mulai 1 Juni 2023 tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalulintas.

Menyikapi hal tersebut, Polres Sukabumi Kota sebagai salah satu Satuan Kewilayahan di lingkungan Polda Jabar menugaskan 18 personel Polri yang telah memiliki Skep Penyidik maupun Penyidik Pembantu dan Sertifikasi penindakan pelanggaran Lalulintas.

Hal itu terlihat saat apel penyematan ban lengan tanda petugas penindak pelanggaran Lalulintas di halaman kantor Satpas Sat Lantas Polres Sukabumi Kota, Rabu (31/5/2023).

Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, Akp Eryda Kusumah menyematkan ban lengan tanda petugas penindak pelanggaran Lalulintas terhadap 18 personel Sat Lantas yang telah memiliki Skep Penyidik maupun Penyidik Pembantu dan lolos sertifikasi penindakan pelanggaran Lalulintas.

Baca Juga  Sambut Hari Bhayangkara ke-77, Polres Sukabumi Kota Gelar Bakti Religi

Ke-18 personel Sat Lantas Polres Sukabumi Kota tersebut ditunjuk sebagai petugas yang dapat melakukan penindakan secara manual maupun melalui ETLE Mobile.

“Hari ini kami menyematkan ban lengan petugas penindak pelanggaran Lalulintas terhadap 18 personel yang telah mempunyai Skep Penyidik maupun Penyidik Pembantu dan sertifikasi penindakan pelanggaran Lalulintas,” ujar Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Eryda Kusumah.

“Jadi selain menindak pelanggaran Lalulintas melalui ETLE Mobile, para petugas yang ditunjuk ini bisa melakukan penindakan secara manual,” sambungnya.

Baca Juga  Puluhan Kendaraan Bermotor Diamankan Polres Sukabumi Kota

Eryda juga mengatakan, penindakan pelanggaran Lalulintas melalui ETLE Mobile turut dilakukan oleh seluruh personel Sat Lantas Polres Sukabumi Kota.

“Secara umum, seluruh personel Sat Lantas bisa melakukan penindakan pelanggaran Lalulintas melalui ETLE Mobile, akan tetapi untuk penindakan secara manual hanya bisa dilakukan oleh ke-18 personel yang telah ditunjuk atau yang telah mempunyai sertifikasi penindakan pelanggaran Lalulintas,” kata Eryda.

“Untuk penindakan secara manual ini rencananya akan dimulai pada 1 Juni 2023 besok. Kami dari pihak Kepolisian mengajak kepada seluruh masyarakat, mari sama-sama kita jadikan Kota Sukabumi ini menjadi Kota yang disiplin, tertib berlalulintas.” pungkasnya.

Baca Juga  Peringati Tradisi dan Keharmonisan Seren Taun Kasepuhan Sinar Resmi Ke 444

Diketahui, sasaran utama penindakan pelanggaran Lalulintas secara manual meliputi beberapa pelanggaran, antara lain ; berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm Standar SNI, melawan Arus Lalulintas, melampaui batas kecepatan, mengendarai kendaraan bermotor dibawah pengaruh alkohol, kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan spek Teknis (Spion, Knalpot, Lampu Utama, Lampu Rem dan Lampu Penunjuk Arah), menggunakan kendaraan bermotor yang tidak sesuai peruntukan, kendaraan bermotor yang over loading dan over dimensi, kendaraan bermotor tanpa plat nomor atau menggunakan nomor palsu.

Share :

Baca Juga

Nasional

Dirjen Imigrasi Ucapkan Selamat Hari Raya 1445 H

pemerintahan

Dandim 0607/ Kota Sukabumi Bersama Forkopimda Pantau Penyaluran Makan Gizi Gratis

Sukabumi

Puluhan Anggota Kodim 0607/ Kota Sukabumi tes Urine

pemerintahan

Kasi Pidsus Kejari Kota Sukabumi Hardik Seorang Jurnalis Saat Doorstop. Ketua IJTI Kutuk Keras Kejadian Tersebut

TNI/POLRI

Polres Sukabumi, Ungkap Para Predator Anak dari Orang Terdekat

Jawa Barat

Selamat atas Prestasi yang Diraih Tim PDBI Kabupaten Sukabumi. Medali Emas di Lomba LBJP MIX 800 Meter Porprov XIV JABAR 2022

Jawa Barat

Kalapas Warung Kiara Hadiri Bimtek dan Workshop Koperasi Merah Putih Warga Binaan di Bandung

Politik

Amankan Pemungutan Suara Pemilu 2024, Ratusan Polisi di Sukabumi Digeser ke TPS