Kabar Journalist

Home / TNI/POLRI

Minggu, 13 November 2022 - 17:31 WIB

Polres Sukabumi, Ungkap Para Predator Anak dari Orang Terdekat

Polres Sukabumi merilis enam kasus dugaan tindak pidana persetubuhan atau perbuatan cabul dengan korban anak yang masih dibawah umur bertempat di Mapolres Sukabumi pada hari Sabtu (12/11/22) kemarin pagi.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah didampingi Wakapolres Sukabumi Kompol R Bimo Moernanda memimpin kegiatan konferensi pers tetang ungkap kasus perbuatan cabul tersebut.

Dengan didampingi Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Dian Pornomo Dedy mengatakan kepada awak media ” Alhamdulillah hari ini kita merilis enam kasus perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur,” ungkapnya.

Baca Juga  Ormas Garis Sukabumi Raya Gurudug PT Wan Shi Da. Tuntut CSR

Menurut Dedy, dari enam kasus dugaan tindak pidana perbuatan cabul itu yang menarik adalah ada tersangka yang berinisial SG yang diduga pada awalnya sebagai pelaku curas yang menewaskan mertuanya Musikah di Kecamatan Surade.

” Pada awalnya kami menduga SG ini sebagai pelaku curas yang menewaskan korban Musikah tapi fakta dilapangan kami temukan bukti SG ini sebagai pelaku perbuatan cabul dengan korban cucu Musikah yang mana korban merupakan anak tiri SG,” kata AKBP Dedy Darmawansyah.

Baca Juga  Kapolres Sukabumi, Disapa " Aa Dede " Ini Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media.

Sementara Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman menerangkan dari enam kasus cabul yang diungkap dengan TKP diwilayah Kecamatan Cibadak, Kecamatan Cikidang, Kecamatan Surade, Kecamatan dan Kecamatan Palabuhanratu.

” Rata-rata perbuatan cabul tersebut pelakunya orang yang dikenal dan mempunyai hubungan dekat dengan para korbannya,” ungkap Aah.

Kemudia Aah menjelaskan dalam pengungkapan enam kasus cabul tersebut ada lima pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik PPA Satuan Reskrim Polres Sukabumi.

Baca Juga  Kasus Perudungan Anak SD Swasta di Kota Sukabumi Terus Bergulir, Kini, Naik ke Tahap Penyidikan

” Modus para pelaku diawali dengan bujuk rayu kemudian para korban dipaksa untuk mengikuti hasrat nafsu bejatnya,” pungkas Aah kepada awak media.( Asep Hermawan/AH).

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

HUT TNI KE 78 KODIM 0607/KOTA SUKABUMI GELAR BAZAR UMKM

TNI/POLRI

Babinkamtibmas Warudoyong Perkenalkan Tugas Polri ke Siswa-siswi TK Islam Tunas Bakti

Hukum

Dewan Pers dan Polri Tandatangani PKS Terkait Perlindungan Kemerdekaan Pers dan Lindungi Profesi Wartawan

pemerintahan

Dihari Peringatan Anak Nasional Tahun 2023 Kabupaten Sukabumi, Polres Sukabumi Raih Dua Penghargaan

Sukabumi

Kapolri : Jaga Nilai Persatuan Kesatuan Untuk Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045

Sukabumi

Dandim 0607/Kota Sukabumi hadiri Peringatan HSN ke 23 Tahun 2023 Tingkat Kota Sukabumi.

Budaya

Peringati Tradisi dan Keharmonisan Seren Taun Kasepuhan Sinar Resmi Ke 444

pemerintahan

Wakil Walikota Terima Kungker Brigjend TNI Danrem 061/ Surya kencana