Kabar Journalist

Home / TNI/POLRI

Minggu, 13 November 2022 - 17:31 WIB

Polres Sukabumi, Ungkap Para Predator Anak dari Orang Terdekat

Polres Sukabumi merilis enam kasus dugaan tindak pidana persetubuhan atau perbuatan cabul dengan korban anak yang masih dibawah umur bertempat di Mapolres Sukabumi pada hari Sabtu (12/11/22) kemarin pagi.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah didampingi Wakapolres Sukabumi Kompol R Bimo Moernanda memimpin kegiatan konferensi pers tetang ungkap kasus perbuatan cabul tersebut.

Dengan didampingi Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Dian Pornomo Dedy mengatakan kepada awak media ” Alhamdulillah hari ini kita merilis enam kasus perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur,” ungkapnya.

Baca Juga  Oknum Pengacara Diduga Melakukan Pencabulan, Sejumlah Barang Buktinya Dikantongi Polisi

Menurut Dedy, dari enam kasus dugaan tindak pidana perbuatan cabul itu yang menarik adalah ada tersangka yang berinisial SG yang diduga pada awalnya sebagai pelaku curas yang menewaskan mertuanya Musikah di Kecamatan Surade.

” Pada awalnya kami menduga SG ini sebagai pelaku curas yang menewaskan korban Musikah tapi fakta dilapangan kami temukan bukti SG ini sebagai pelaku perbuatan cabul dengan korban cucu Musikah yang mana korban merupakan anak tiri SG,” kata AKBP Dedy Darmawansyah.

Baca Juga  Reuni Akbar 55 Tahun Alumni Akpol I - 68 Dharma Lahirkan Pesan Moral Yang Sangat Berharga

Sementara Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman menerangkan dari enam kasus cabul yang diungkap dengan TKP diwilayah Kecamatan Cibadak, Kecamatan Cikidang, Kecamatan Surade, Kecamatan dan Kecamatan Palabuhanratu.

” Rata-rata perbuatan cabul tersebut pelakunya orang yang dikenal dan mempunyai hubungan dekat dengan para korbannya,” ungkap Aah.

Kemudia Aah menjelaskan dalam pengungkapan enam kasus cabul tersebut ada lima pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik PPA Satuan Reskrim Polres Sukabumi.

Baca Juga  Upacara Rotasi Jabatan Di Lingkungan Kopassus, Mayjen TNI. Iwan Setiawan Sampaikan Pesan Begini

” Modus para pelaku diawali dengan bujuk rayu kemudian para korban dipaksa untuk mengikuti hasrat nafsu bejatnya,” pungkas Aah kepada awak media.( Asep Hermawan/AH).

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Dandim 0607/Kota Sukabumi Hadiri Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Kepala Desa Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Siklus II Gelombang II Tahun 2023

TNI/POLRI

HUT TNI KE 78 KODIM 0607/KOTA SUKABUMI GELAR BAZAR UMKM

Peristiwa

Tiga Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diringkus Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota

TNI/POLRI

Danrindam III/Siliwangi Membuka Dikmata TNI AD Gel II TA. 2023

pemerintahan

Dihari Peringatan Anak Nasional Tahun 2023 Kabupaten Sukabumi, Polres Sukabumi Raih Dua Penghargaan

Hukum

Polri Tangkap 457 Tersangka TPPO, 1.476 Korban Diselamatkan

Sukabumi

Waaster Panglima TNI Tinjau Lokasi TMMD ke-124 di Sukabumi, Fokus pada Pembangunan Sumur Bor di Desa Cisarua

Bisnis

Perpres Publisher Rights Blunder, Wina Armada: Karpert Merah Kehancuran Pers Indonesia