Kabar Journalist

Home / TNI/POLRI

Minggu, 13 November 2022 - 17:31 WIB

Polres Sukabumi, Ungkap Para Predator Anak dari Orang Terdekat

Polres Sukabumi merilis enam kasus dugaan tindak pidana persetubuhan atau perbuatan cabul dengan korban anak yang masih dibawah umur bertempat di Mapolres Sukabumi pada hari Sabtu (12/11/22) kemarin pagi.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah didampingi Wakapolres Sukabumi Kompol R Bimo Moernanda memimpin kegiatan konferensi pers tetang ungkap kasus perbuatan cabul tersebut.

Dengan didampingi Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Dian Pornomo Dedy mengatakan kepada awak media ” Alhamdulillah hari ini kita merilis enam kasus perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur,” ungkapnya.

Baca Juga  Kapolsek Cibadak Adakan Jumat Curhat ,Sosialisasikan Program AA DEDE.

Menurut Dedy, dari enam kasus dugaan tindak pidana perbuatan cabul itu yang menarik adalah ada tersangka yang berinisial SG yang diduga pada awalnya sebagai pelaku curas yang menewaskan mertuanya Musikah di Kecamatan Surade.

” Pada awalnya kami menduga SG ini sebagai pelaku curas yang menewaskan korban Musikah tapi fakta dilapangan kami temukan bukti SG ini sebagai pelaku perbuatan cabul dengan korban cucu Musikah yang mana korban merupakan anak tiri SG,” kata AKBP Dedy Darmawansyah.

Baca Juga  Hari Jadi Kota Sukabumi Ke-109, Gubernur Jabar Hadir Apresiasi Raihan Prestasi Kota Sukabumi

Sementara Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman menerangkan dari enam kasus cabul yang diungkap dengan TKP diwilayah Kecamatan Cibadak, Kecamatan Cikidang, Kecamatan Surade, Kecamatan dan Kecamatan Palabuhanratu.

” Rata-rata perbuatan cabul tersebut pelakunya orang yang dikenal dan mempunyai hubungan dekat dengan para korbannya,” ungkap Aah.

Kemudia Aah menjelaskan dalam pengungkapan enam kasus cabul tersebut ada lima pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik PPA Satuan Reskrim Polres Sukabumi.

Baca Juga  Diduga Kelalaian Sopir Truck, Mengakibatkan 1 Keluarga Menjadi Korban. Polres Sukabumi Tetapkan "S" Sebagai Tersangka dan Ditahan !

” Modus para pelaku diawali dengan bujuk rayu kemudian para korban dipaksa untuk mengikuti hasrat nafsu bejatnya,” pungkas Aah kepada awak media.( Asep Hermawan/AH).

Share :

Baca Juga

pemerintahan

Dandim 0607/ Kota Sukabumi Buka Kampanye Aksi Pencegahan Kekerasan Pada Perempuan dan Anak 2022.

TNI/POLRI

DPD BP3N Provinsi Jawa Barat Berikan Penyuluhan Terkait Bahaya Narkoba di Pusdikter

Bisnis

One Day One Prison’s Product, Lapas Kelas IIB Warungkiara Pamerkan Hasil Karya Para Warga Binaan Kepada Masyarakat

TNI/POLRI

Sambut HUT Ke-78 Kodam III/Slw, Dandim 0607/KS Pimpin Ziarah Rombongan di TMP Suryakencana

Bisnis

Sujud Syukur, 8 Anggota PWI Kabupaten Sukabumi Terima KTA UKW

Sukabumi

Satlantas Polres Sukabumi Kota Persiapkan Ratusan Personilnya Jelang Arus Mudik Lebaran

Sukabumi

Puluhan Kendaraan Bermotor Diamankan Polres Sukabumi Kota

pemerintahan

Kunker Di Wilayah Sukabumi, Pangkostrad Gelar Penanaman Pohon Buah Di Desa Mandrajaya Ciemas