Kabar Journalist

Home / Kriminal / Sukabumi / TNI/POLRI

Jumat, 7 Juli 2023 - 14:03 WIB

Respon Cepat Aduan Warga, Polsek Sukaraja Sukabumi Amankan Pengedar Obat Berbahaya

Kabarjournalist.com – Kota Sukabumi – Polsek Sukaraja merespon cepat informasi warga yang disampaikan melalui program Lapor Pak Polisi-SIAP MAS dengan mengamankan, HMY (27 tahun), terduga pelaku pengedar obat berbahaya di rumahnya di Kampung Tugu RT. 02/05 Desa Pasirhalang Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Jum’at (7/7/2023) sekitar pukul 09.30 WIB.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti ribuan butir obat tanpa izin edar jenis Tramadol dan Hexymer. Hal itu diungkapkan Kapolsek Sukaraja, Kompol Dedi Suryadi saat dikonfirmasi awak media.

Baca Juga  Warga RW.01 Kampung Kadulawang Meriahkan HUT RI ke 78. " Kadulawang Ngahiji Kadulawang Kahiji"

“Memang betul, tadi setelah kami menerima informasi mengenai keberadaan dan aktifitas terduga pelaku yang disampaikan warga melalui Lapor Pak Polisi-SIAP MAS, kami langsung melakukan pengecekan dan penggeledahan di rumah terduga pelaku,” ungkap Dedi kepada awak media.

“Dan alhamdulilah, dari hasil pengecekan dan penggeledahan tersebut, kami berhasil mengamankan barang bukti ribuan butir obat berbahaya atau sediaan farmasi tanpa izin edar berupa 1575 butir Tramadol dan 806 butir Hexymer,” bebernya.

Baca Juga  Perkuat Sinergi, Kapolres Sukabumi Kota Jajaki Silaturahmi ke Kodim 0607

“Dan saat ini terduga pelaku berikut barang bukti telah kami serahkan ke Sat Narkoba untuk kepentingan penyidikan selanjutnya,” tambahnya.

Dedi juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah ikut membantu Polri dalam pengungkapan dugaan kasus peredaran obat berbahaya.

“Tentunya kami dari pihak Kepolisian mengapresiasi masyarakat yang telah ikut serta membantu dalam pengungkapan kasus peredaran obat berbahaya ini dengan memanfaatkan program Lapor Pak Polisi-SIAP MAS sehingga terduga pelaku dan barang bukti bisa diamankan dengan cepat,” terang Dedi.

Baca Juga  WARNA Putih Belum Lama Meluncur, Kini Muncul Lagi Pelat Nomor Warna Hijau, Buat Apa Fungsinya?

“Ini merupakan salah satu manfaat dari program unggulan pak Kapolres, dimana masyarakat bisa berkomunikasi langsung dengan pihak Kepolisian untuk menyampaikan informasi kamtibmas, saran, pengaduan dan bahkan potensi gangguan kamtibmas hanya dengan mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp di nomor 0811654110 atau akun media sosial resmi, baik Instagram, Facebook, Twitter, Tiktok maupun YouTube.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Sukabumi

Kodim 0607/KS Ikuti Upacara Peringatan Harkitnas Tahun 2024 Tingkat Kota Sukabumi

Infrastruktur

Kapolres Sukabumi, Pastikan Jalur Pansela Aman Dipakai Mudik Lebaran

Bisnis

GEMA PS Jabar – Banten dan PWI Kabupaten Gelar FGD

TNI/POLRI

Sambut Peringatan Hari Bhayangkara Ke 78, Setukpa Laksanakan Ziarah Dan Tabur Bunga

pemerintahan

Wali Kota Sukabumi Pantau Pemotongan Hewan Kurban di Tiga Lokasi

TNI/POLRI

Polres Sukabumi Kota Bagi-bagi Ratusan Nasi Kotak Usai Shalat Jum’at

Sukabumi

Dampingi Plt. Dirjenpas (Reynhard Silitonga), Kakanwil Jabar (Masjuno) Resmikan Revitalisasi Sarana Prasarana Pelayanan Dan Pembinaan UPT Pemasyarakatan Se-Priangan Timur

Bisnis

Manfaatkan Lahan dan Berdayakan Warga Binaannya. Kalapas Kelas II B Warungkiara Terus Lakukan Inovasi dan Berkolaborasi Dengan Pemerintah Daerah.