Kabar Journalist

Home / Hukum / Jawa Barat / Kriminal / pemerintahan / sosial / Sukabumi / TNI/POLRI

Jumat, 21 Juli 2023 - 14:06 WIB

Kasus Penemuan Bayi Diatas WC Terkuak, Polsek Kebonpedes Tangkap Terduga Pelaku Penelantaran Bayi

Kabarjournalist.com – Kota Sukabumi – Polsek Kebonpedes Polres Sukabumi Kota mengungkap kasus penemuan bayi diatas WC rumah warga. Terduga pelaku SRN (21 tahun) sekaligus ibu dari bayi tidak berdosa tersebut berhasil diamankan Polisi, Kamis (20/7/2023).

Kapolsek Kebonpedes, Iptu Tommy Ghanhany Jayasakti menyampaikan, terungkapnya misteri penemuan bayi baru lahir yang dua hari kemudian meninggal dunia karena DI (Infeksi) tersebut dapat terungkap berkat informasi warga.

“Alhamdulilah kasus penemuan bayi kemarin bisa terungkap dengan cepat, tepatnya setelah bayi tersebut menjalani perawatan di rumah sakit Hermina. Terduga pelaku pun sudah teridentifikasi yang tidak lain merupakan ibu dari bayi tersebut dan saat ini tengah menjalani perawatan di puskesmas pasca proses persalinam mandiri,” ungkap Tommy, Jum’at (21/7/2023).

Baca Juga  Paripurna DPRD Kota Sukabumi,Penjabat Wali Kota Sukabumi Paparkan R-APBD T.A. 2024

“Selain dari hasil olah TKP (tempat kejadian perkara), kasus ini bisa terungkap berkat informasi dari warga atau saksi yang mengetahui terduga pelaku bersama pacarnya sempat berkunjung untuk bermalam di rumah temannya di Kampung Ciseke Desa Cikaret Kebonpedes, Selasa (18/7/2023) sekitar pukul 22.00 WIB yang secara kebetulan saksi ini pun saat itu sedang ada di rumah tersebut,” ujar Tommy.

“Saat tengah malam, saksi ini mendengar suara tangisan bayi dan memeriksa asal suara tersebut hingga menemukan seorang bayi baru lahir diatas WC. Saksi pun mengajak temannya, terduga pelaku dan pacar terduga pelaku untuk membawa bayi tersebut ke rumah sakit,” bebernya.

Baca Juga  Dandim 0607/ Kota Sukabumi Hadiri Kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Pondok pesantren Asobariyyah

Tommy menerangkan, pasca penemuan bayi tersebut, jajarannya sempat membawa terduga pelaku beserta sejumlah saksi lainnya ke Mapolsek Kebonpedes untuk dimintai keterangan.

“Karena dari awal kami sudah merasa curiga terhadap terduga pelaku, maka kami menjemput terduga pelaku ke rumahnya di Desa Langensari Sukaraja ke Mapolsek untuk dimintai keterangan. Terduga pelaku sempat tidak mengakui kalau bayi tersebut merupakan anaknya, tapi alhamdulilah, setelah pemeriksaan intensif, akhirnya terduga pelaku mengakui perbuatannya,” terang Tommy.

“Atas perbuatannya, terduga pelaku terancam Pasal 77A atau pasal 76C Jo pasal 80 UURI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 308 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara” tandasnya.

Baca Juga  Pimpin Upacara Pembukaan LT-1 dan KANIRA, Dandim 0607/Kota Sukabumi : Jadikan Kegiatan Ini Sebagai Sarana Untuk Menimba Pengetahuan Dan Wawasan

Sebelumnya, peristiwa penemuan bayi diatas WC rumah warga sempat membuat geger warga Kebonpedes. Polsek Kebonpedes pun bertindak cepat dan berhasil mengungkap misteri penemuan bayi tersebut dan menangkap terduga pelaku. Namun naas, pasca Dua hari menjalani perawatan tim medis, bayi baru lahir tersebut dinyatakan meninggal dunia karena didiagnosa DI (Infeksi).

Share :

Baca Juga

Hukum

Hadiri Peringatan HPN ke-38, Kapolres Sukabumi Kota Sampaikan Ini

Infrastruktur

LCS PEDULI ! Kirimkan Bantuan Gempa Cianjur Tahap Pertama. Tim Diberangkatkan ke Lokasi

TNI/POLRI

Kodim 0607 /Kota Sukabumi Dampingi Kunker Wantannas RI di PT. Aqua Golden Mississippi Cicurug

Kriminal

Respon Cepat Aduan Warga, Polsek Sukaraja Sukabumi Amankan Pengedar Obat Berbahaya

Bisnis

Dendeng Ikan Nila Pokdakan Sauyunan Siap Dibuat Produk UMKM. Terus Berkarya !!

Politik

DPD PKS Kota Sukabumi Deklarasikan Kang Fahmi Bakal Calon Wali Kota Sukabumi 2024-2029 

Bisnis

Kadishub Apresiasi dan Berikan 2 PJU di Lokasi Pokdakan Mina Sauyunan Kadulawang “Biar tidak gelap lagi”

Jawa Barat

Lapas Kelas IIA Warungkiara Ikut Serta dalam Ajang Pramuka Antar Warga Binaan di Lapas Cibinong, Diresmikan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI