Kabar Journalist

Home / Kriminal / Sukabumi / TNI/POLRI

Jumat, 28 Juli 2023 - 17:19 WIB

Produksi Ganja, Warga Citamiang Kota Sukabumi Dibekuk Polisi

Kabarjournalist.com – Kota Sukabumi – FP (35 tahun), warga Tipar Citamiang Sukabumi diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota karena menanam sejumlah tanaman ganja dan memiliki beberapa butir obat berbahaya. FP diamankan di rumahnya di Gang Kresna Kelurahan Tipar Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, Senin (24/7/2023) sekitar pukul 2 dini hari.

Selain FP, Polisi juga berhasil mengamankan Dua pelaku lainnya EYG (36 tahun) dan ASM (38 tahun) yang diduga terlibat dalam proses pesemaian tanaman ganja tersebut. Keduanya diamankan di kawasan Desa Selajambe Cisaat Sukabumi.

Kepada Polisi, FP mengaku tanaman ganja yang dimilikinya tersebut sengaja ditanam di sekitar rumahnya untuk memproduksi daun ganja kering yang akan diedarkan di wilayah Kota Sukabumi.

Baca Juga  GEBYAR MUHARRAM DAN MILAD PENEGAKAN SYARIAT ISLAM, BUPATI" SEMANGAT WUJUDKAN SUKABUMI MUBARAKAH"

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, Akp Yudi Wahyudi mengatakan, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut dilakukan di tengah Operasi Antik Lodaya 2023.

“Saat ini Polres Sukabumi Kota sedang melaksanakan Operasi Khusus Kepolisian yaitu Operasi Antik Lodaya 2023. Alhamdulilah, di hari pertama ini, kami berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba dan menangkap Tiga orang terduga pelaku yang terlibat dalam pengadaan tanaman ganja,” kata Yudi saat ditemui awak media di Mapolres Sukabumi Kota, Jum’at (28/7/2023).

“Pada saat penangkapan terhadap FP ini, kami menemukan sejumlah tanaman ganja, sebagian besar tanamannya mati atau belum siap panen, akan tetapi ada Satu tanaman ganja seberat hampir 800,32 gram yang masih hidup atau siap panen, makanya langsung kami amankan le Mapolres,” terangnya.

Baca Juga  Mantan Ketua DPRD Jawa Barat dan Isteri Divonis Bebas

“Dari hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku mengaku bahwa tanaman tersebut dipersiapkannya untuk memproduksi daun ganja kering yang nantinya akan diedarkan di wilayah Kota Sukabumi sekitarnya,” lanjutnya.

Yudi menjelaskan, pengungkapan kasus pengadaan tanaman ganja tersebut menjadi salah satu target operasi Antik Lodaya 2023.

“Karena terduga pelaku ini sudah menjadi target kita dalam Operasi Antik Lodaya 2023, makanya kami menugaskan personel untuk melakukan pengawasan dan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap ketiga pelaku tersebut,” jelas Yudi.

Baca Juga  2 Kelompok Motor Berseteru !! Satu Orang Meninggal Dunia, 5 Terduga Pelaku Diamankan Polisi

“Tentunya kami dari pihak Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak sekali-sekali terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, baik sebagai pemakai, pengedar apalagi penyedia. Mari kita jauhi dan perangi narkoba ini demi terwujudnya generasi penerus yang sehat dan bebas narkoba.” pungkasnya.

Hingga saat ini, ketiga terduga pelaku masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani proses penyidikan. Ketiganya terancam pasal 111 (2), 114 (2) Undang-undang nomor 35 tentang Narkotika, dan Pasal 60 ayat (1) huruf a,b,c, pasal 62 Undang-undang RI nomor 05 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukumam maksimal 15 tahun penjara.

Share :

Baca Juga

Bisnis

Dinas Perikanan Fasilitasi Nelayan Dapatkan BBM Bersubsidi

TNI/POLRI

Korp Raport Kenaikan Pangkat, Dandim 0607/Kota Sukabumi : Kehadiran Anggota Di Masyarakat, Mampu Jadi Contoh Keteladanan Dan Panutan

Bisnis

Kanwil Kemenag Jabar Berikan Apresiasi Kegiatan KUA Kecamatan Lembursitu Melibatkan Kelompok Warga Pokdakan Mina Sauyunan Kadulawang

Sukabumi

Langkah Polres Sukabumi Tekan Laka Laut, Gelar Rakor Bersama Pemda dan Pelaku Wisata

TNI/POLRI

Tongkat Dandim 0607/Kota Sukabumi Resmi Diserah Terimakan

pemerintahan

Menjadi Tempat Edukasi, Lapas Warungkiara Terima Kunjungan Siswa Madrasah

Peristiwa

KENDARAAN BOX TABRAK KENDARAAN TRUCK YANG SEDANG BERHENTI DIBAHU JALAN, GUNA HINDARI KEMACETAN, POLISI LAKUKAN BUKA TUTUP JALAN

sosial

Milad TK Pembina Lembursitu ke-17 Dapatkan Apresiasi Sekdis Kota Sukabumi