Kabar Journalist

Home / Sukabumi / TNI/POLRI

Senin, 28 Agustus 2023 - 16:43 WIB

Modus Tipu dan Bawa Lari Motor Korban, Pria di Sukabumi Diringkus Polisi

Kabarjournalist.com – Kota Sukabumi – Unit Reskrim Polsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota mengamankan H (43 tahun), terduga pelaku penipuan dan penggelapan 1 (Satu) unit sepeda motor yang dikendarai korban, MFP (13 tahun) saat melintas di depan salah satu SMP di Jalan Tugu Desa Selawangi Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Minggu (27/8/2023) sore.

H yang diketahui merupakan warga Bojonggenteng Sukabumi tersebut diamankan Polisi dan dibawa ke rumah sakit karena menderita luka setelah sempat dihakimi massa usai diteriaki begal oleh kawan korban yang melihat sepeda motor milik korban dibawa kabur terduga pelaku.

Baca Juga  Sapu Bersih Keresahan Warga: Tak Beri Celah Geng Motor dan Begal, Kapolsek Citamiang Pimpin Patroli Skala Besar hingga Subuh

Usai menjalani perawatan medis, H langsung diamankan dan menjalani proses penyidikan di unit Reskrim Polsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota. Hal itu disampaikan Kapolres Sukaraja, Kompol Dedi Suryadi saat dikonfirmasi awak media di Mapolsek Sukaraja, Senin (28/8/2023).

“Memang betul, saat ini kami tengah melakukan pemeriksaan terhadap H yang diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan 1 (Satu) unit sepeda motor yang terjadi di depan sekolah di Jalan Tugu Desa Selawangi Sukaraja pada hari Minggu (27/8) sore kemarin,” ujar Dedi kepada wartawan.

Baca Juga  Terkait Dugaan Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Sukabumi, Kapolres Sukabumi Kota Pastikan Polisi Profesional

Ia menerangkan, aksi terduga pelaku sempat dicegah usai teman korban melihat terduga pelaku membawa sepeda motor milik korban.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, bisa kami sampaikan bahwa terduga pelaku ini mencoba mengambil sepeda motor yang saat itu dikendarai korban dengan mengaku sebagai saudara korban dan akan memberikan sejumlah uang kepada ayah korban,” terang Dedi.

Baca Juga  Edukasi Kamseltibcarlantas, Polantas di Kota Sukabumi Bagikan Leaflet, Helm Hingga Coklat

“Setelah itu, terduga pelaku ini meminjam sepeda motor yang dikendarai korban dan langsung tancap gas. Akan tetapi aksinya ini dipergoki teman korban hingga diteriaki begal dan dikejar lalu diamankan warga sekitar,” bebernya.

Kini terduga pelaku masih diamankan di Mapolsek Sukaraja guna dimintai keterangan. Atas perbuatannya, terduga pelaku terancam pasal 378 Jo 372 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Buka Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda, Presiden Ajak Daerah Tangani Inflasi Bersama

Bisnis

Lokasi Pokdakan Mina Sauyunan Kadulawang Disulap Warga Jadi Kampung Wisata Edukasi Kadulawang Ke RW an

sosial

INDAHNYA BERBAGI DALAM RANGKA MEMPERINGATI HARI PENGAYOMAN KE-79

Bisnis

MERIAH, PERAHU FEST BUPATI CUP 2024 SAMBUT HARI JADI KABUPATEN SUKABUMI KE 154

Hukum

Bawa Cerulit, 3 Pemuda Tanggung di Sukabumi Diamankan Polisi

Sukabumi

Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran di Polres Sukabumi Lakukan Rotasi

TNI/POLRI

Danrindam III/Siliwangi Membuka Dikmata TNI AD Gel II TA. 2023

Nasional

Irjen Nico Langsung Dicopot dari Jabatannya Sebagai Kapolda Jatim, Siapa Penggantinya?Simak beritanya !