Kabar Journalist

Home / Kriminal / Sukabumi / TNI/POLRI

Jumat, 28 Juli 2023 - 17:19 WIB

Produksi Ganja, Warga Citamiang Kota Sukabumi Dibekuk Polisi

Kabarjournalist.com – Kota Sukabumi – FP (35 tahun), warga Tipar Citamiang Sukabumi diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota karena menanam sejumlah tanaman ganja dan memiliki beberapa butir obat berbahaya. FP diamankan di rumahnya di Gang Kresna Kelurahan Tipar Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, Senin (24/7/2023) sekitar pukul 2 dini hari.

Selain FP, Polisi juga berhasil mengamankan Dua pelaku lainnya EYG (36 tahun) dan ASM (38 tahun) yang diduga terlibat dalam proses pesemaian tanaman ganja tersebut. Keduanya diamankan di kawasan Desa Selajambe Cisaat Sukabumi.

Kepada Polisi, FP mengaku tanaman ganja yang dimilikinya tersebut sengaja ditanam di sekitar rumahnya untuk memproduksi daun ganja kering yang akan diedarkan di wilayah Kota Sukabumi.

Baca Juga  Edarkan Sabu, Target Operasi Diringkus Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, Akp Yudi Wahyudi mengatakan, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut dilakukan di tengah Operasi Antik Lodaya 2023.

“Saat ini Polres Sukabumi Kota sedang melaksanakan Operasi Khusus Kepolisian yaitu Operasi Antik Lodaya 2023. Alhamdulilah, di hari pertama ini, kami berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba dan menangkap Tiga orang terduga pelaku yang terlibat dalam pengadaan tanaman ganja,” kata Yudi saat ditemui awak media di Mapolres Sukabumi Kota, Jum’at (28/7/2023).

“Pada saat penangkapan terhadap FP ini, kami menemukan sejumlah tanaman ganja, sebagian besar tanamannya mati atau belum siap panen, akan tetapi ada Satu tanaman ganja seberat hampir 800,32 gram yang masih hidup atau siap panen, makanya langsung kami amankan le Mapolres,” terangnya.

Baca Juga  Imigrasi Kelas II Non TPI Gelar Operasi Gabungan Terkait Pengawasan Orang Asing di LPK dan Perusahaan

“Dari hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku mengaku bahwa tanaman tersebut dipersiapkannya untuk memproduksi daun ganja kering yang nantinya akan diedarkan di wilayah Kota Sukabumi sekitarnya,” lanjutnya.

Yudi menjelaskan, pengungkapan kasus pengadaan tanaman ganja tersebut menjadi salah satu target operasi Antik Lodaya 2023.

“Karena terduga pelaku ini sudah menjadi target kita dalam Operasi Antik Lodaya 2023, makanya kami menugaskan personel untuk melakukan pengawasan dan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap ketiga pelaku tersebut,” jelas Yudi.

Baca Juga  Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

“Tentunya kami dari pihak Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak sekali-sekali terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, baik sebagai pemakai, pengedar apalagi penyedia. Mari kita jauhi dan perangi narkoba ini demi terwujudnya generasi penerus yang sehat dan bebas narkoba.” pungkasnya.

Hingga saat ini, ketiga terduga pelaku masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani proses penyidikan. Ketiganya terancam pasal 111 (2), 114 (2) Undang-undang nomor 35 tentang Narkotika, dan Pasal 60 ayat (1) huruf a,b,c, pasal 62 Undang-undang RI nomor 05 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukumam maksimal 15 tahun penjara.

Share :

Baca Juga

Sukabumi

Sinergi dan Kolaborasi: RSUD Al-Mulk Sukabumi Perkuat Jejaring Rujukan demi Pelayanan Prima

Sukabumi

Hari Nelayan Ujunggenteng: Bupati Mampu Promosikan Daerah Dan Tingkatkan Nilai Tambah Ekonomi

Sukabumi

HUT SUJA MMA Sukabumi Ke-6, Gelar Tasyakuran dan Berbagi Kasih Kepada Siswa-Siswi SLB Tuna Netra Yatim Piatu Budi Nurani

TNI/POLRI

Pangdam III/Slw Bersama Kapolda Dampingi Gubernur Jabar Dalam Forum Dialog Terbuka Mahasiswa

Jawa Barat

Ketua DPD KNPI Hadiri Milad Pesantren Ulul Albab ke -34

Nasional

Panglima TNI: Dimanapun TNI Berada, TNI Harus Punya Nilai Manfaat Bagi Masyarakat, Termasuk Bantu Program Desa

Sukabumi

CEO MAHIRLAND GROUP UNGKAPKAN GENERASI MUDA SAAT INI SULIT MEMILIKI RUMAH KARENA BI CHECKING

Bisnis

Dulu Kumuh Tak Terurus, Kini Rapi dan Nyaman. Gunakan Anggaran Milyaran kah?