Kabar Journalist

Home / TNI/POLRI

Rabu, 20 September 2023 - 21:21 WIB

Edarkan Ganja, Pemuda Gunungguruh Sukabumi Diringkus Polisi

Kabarjournalist.com – Kota Sukabumi – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota mengamankan Mulyatullah (30 tahun), terduga pelaku pengendar narkoba jenis daun ganja kering di kawasan Pasar Cisaat Desa Sukamanah Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi, Sabtu (16/9/2023) sekitar pukul 3 dini hari.

Usai penangkapan tersebut, Polisi kembali melakukan upaya penggeledahan di rumah adik terduga pelaku di kampung Gandasoli Desa Cibolang Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis daun ganja kering seberat 1.303 gram siap edar.

Baca Juga  KASAD Dampingi Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Dalam Rangka Peninjauan Hanpangan Kostrad di Wilayah Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, Akp Yudi Wahyudi menerangkan, barang bukti narkoba jenis daun ganja kering yang berhasil diamankan tersebut telah dibagi ke beberapa paket besar, sedang dan kecil.

“Jadi setelah terduga pelaku ini kami amankan di kawasan pasar Cisaat dan sesuai dengan pengakuannya, maka kami pun langsung melakukan upaya penggeledahan di rumah adiknya di daerah Cibolang Gunungguruh Sukabumi hingga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis daun ganja kering siap edar, karena memang telah dibagi menjadi beberapa paket, Satu paket ukuran besar, 9 paket ukuran sedang dan beberapa paket ukuran kecil,” terang Yudi kepada awak media, Rabu (20/9/2023).

Baca Juga  Jelang Pilkada 2024, Polres Sukabumi Kota Gelar Simulasi Sispamkota

“Jumlah total barang bukti narkoba jenis daun ganja kering yang berhasil kami amankan adalah sebanyak 1.303 gram,” sambungnya.

Yudi menyebut, penangkapan terhadap terduga pelaku tersebut merupakan pengembangan dari pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba jenis daun ganja kering sebelumnya.

“Jadi penangkapan terhadap terduga pelaku ini merupakan pengembangan dari pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba sebelumnya. Hal ini diketahui usai terduga pelaku mengakui bahwa barang bukti narkoba jenis daun ganja kering tersebut diperolehnya dari salah satu tersangka yang sebelumnya telah kami amankan dengan kasus yang sama,” ungkapnya.

Baca Juga  Tekan Inflasi,  Polres Sukabumi Kota Buka Pasar Murah Ramadhan

“Menyikapi hal ini, kami dari pihak Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, baik sebagai pengguna, pengendar maupun lainnya. Mari kita ciptakan Kota Sukabumi sebagai Kota yang bebas dari narkoba.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

sosial

Kodim 0607 Gercep Bantu Warga Terdampak Banjir di Wilayah Kota Sukabumi

sosial

GM FKPPI Kota Sukabumi Berbagi Kasih !! Ratusan Sembako Disalurkan Bagi Anak Yatim dan Kaum Duafa

TNI/POLRI

Bravo,….. Danramil 07-13 /CRG Kodim 0607/Kota Sukabumi Ciduk Pemasok Miras

TNI/POLRI

Aksi Dandim 0622/Kab. Sukabumi Bersama Anggota Susuri Hutan Pakai Motor Trail, Ini yang Mereka Lakukan

Sukabumi

Respon Keluhan Warga, Puluhan Kendaraan Berknalpot Brong di Sukabumi Diamankan Polisi

Sukabumi

Utamakan Keselamatan Pengguna Jalan, Aksi Polantas Sukabumi Kejar Truk Ugal-ugalan

Sukabumi

Tangkap 17 Tersangka dan Amankan Narkotika di Operasi Polres Sukabumi 2023

Hukum

Indonesia dan Rusia Menandatangani Memorandum of Understanding (Nota Kesepahaman) Kerjasama di Bidang Hukum.