Kabar Journalist

Home / Sukabumi / TNI/POLRI

Kamis, 23 April 2026 - 19:43 WIB

KASUS PENYALAHGUNAAN DATA KOMISIONER BAWASLU DINAIKAN KE TAHAP PENYELIDIKAN

Kabarjournalist.com – SUKABUMI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota resmi menaikkan status penanganan kasus dugaan penyalahgunaan data pribadi yang menimpa Komisioner Bawaslu Kota Sukabumi, Firman Alamsyah Abdi Negara (43), ke tahap penyelidikan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak kepolisian mulai memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami kronologi kejadian. Penyelidik juga menelusuri dugaan keterlibatan oknum atau jaringan tertentu yang diduga memanipulasi data korban hingga berujung pada status kredit macet.

Baca Juga  Kasetukpa Lemdiklat Polri Kembali Buka Pendidikan Alih Golongan dari Bintara ke Perwira Polri Gelombang II Tahun 2023

Korban Serahkan Bukti Tambahan

Sebagai pelapor sekaligus korban, Firman mengaku telah memberikan keterangan secara lengkap serta menyerahkan alat bukti tambahan guna mempercepat proses pengungkapan kasus ini.

“Penyidik sedang mendalami keterangan saksi-saksi kunci yang mengetahui awal kejadian. Saya berharap kasus ini segera terungkap dan pelaku diproses secara hukum,” ujar Firman kepada awak media, Kamis (23/4/2026).

Kronologi Kejadian

Masalah ini terungkap saat Firman mengajukan pinjaman pada November 2025, namun ditolak karena namanya tercatat dalam daftar hitam (blacklist) perbankan sebagai kredit macet. Padahal, riwayat kredit terakhir korban terjadi pada Agustus 2018, saat ia mengajukan pembiayaan kendaraan bermotor.

Baca Juga  Tingkatkan Kemampuan, Puluhan Polisi di Kota Sukabumi Pelajari Fungsi Teknis Kepolsian

Saat itu, di angsuran ke-6, korban mengalami kendala finansial dan mengembalikan unit kendaraan kepada pihak leasing sebagai bentuk itikad baik. Setelah pengembalian tersebut, tidak pernah ada tagihan maupun pemberitahuan lelang yang diterima hingga bertahun-tahun kemudian tiba-tiba muncul status macet.

Akibat peristiwa ini, Firman mengaku dirugikan secara materiil serta mengalami kerusakan pada reputasi dan riwayat kreditnya.

Baca Juga  Silaturahmi Kedinasan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi

Hingga saat ini, kepolisian masih mendalami kasus yang dilaporkan sejak 10 April 2026 tersebut dan belum menetapkan tersangka. Sampai berita ini ditayangkan, pihak Satreskrim Polres Sukabumi Kota belum memberikan konfirmasi resmi terkait perkembangan penyelidikan.

Red

Share :

Baca Juga

Sukabumi

Lapas Kelas IIA Warungkiara Gelar Pembukaan Pelatihan Teknik Las Listrik bagi Warga Binaan

Sukabumi

LCS Gandeng Komunitas Zumba & Funrobic Gelar Acara Senam Sehat “Warga Terlihat Antusias”

TNI/POLRI

Jelang Idul Fitri, Kapolres Kota Sukabumi Cek Kesiapan Jalur dan Lokasi Pos Pengamanan

TNI/POLRI

Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Dilingkungan Setukpa Lemdiklat Polri

Jawa Barat

Dirut UOBK RSUD R Syamsudin SH Dijabat dr.Donny Sulifan,Sp.,Rad. Ini Cita-citanya !

pemerintahan

Pemilihan Ketua RW 01 Kadulawang Dihadiri 283 Pemilih. Nomor Urut 1, H. Nanang Muhtar Meraih 168 Suara

Bisnis

DPC HKTI Kabupaten Sukabumi telah Terbentuk Kepengurusan Baru Periode 2025-2030. Dukung Program Pemerintah Pusat

Budaya

Ketua Umum FPPU Jabar Lantik Pengurus FPPU Korda Sukabumi Periode 2023 -2027 di Ponpes Dzikir Al-Fath