Kabar Journalist

Home / Sukabumi / TNI/POLRI

Kamis, 23 April 2026 - 19:43 WIB

KASUS PENYALAHGUNAAN DATA KOMISIONER BAWASLU DINAIKAN KE TAHAP PENYELIDIKAN

Kabarjournalist.com – SUKABUMI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota resmi menaikkan status penanganan kasus dugaan penyalahgunaan data pribadi yang menimpa Komisioner Bawaslu Kota Sukabumi, Firman Alamsyah Abdi Negara (43), ke tahap penyelidikan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak kepolisian mulai memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami kronologi kejadian. Penyelidik juga menelusuri dugaan keterlibatan oknum atau jaringan tertentu yang diduga memanipulasi data korban hingga berujung pada status kredit macet.

Baca Juga  Bantu Warga Terdampak Kemarau, Polres Sukabumi Kota Distribusikan Air Bersih

Korban Serahkan Bukti Tambahan

Sebagai pelapor sekaligus korban, Firman mengaku telah memberikan keterangan secara lengkap serta menyerahkan alat bukti tambahan guna mempercepat proses pengungkapan kasus ini.

“Penyidik sedang mendalami keterangan saksi-saksi kunci yang mengetahui awal kejadian. Saya berharap kasus ini segera terungkap dan pelaku diproses secara hukum,” ujar Firman kepada awak media, Kamis (23/4/2026).

Kronologi Kejadian

Masalah ini terungkap saat Firman mengajukan pinjaman pada November 2025, namun ditolak karena namanya tercatat dalam daftar hitam (blacklist) perbankan sebagai kredit macet. Padahal, riwayat kredit terakhir korban terjadi pada Agustus 2018, saat ia mengajukan pembiayaan kendaraan bermotor.

Baca Juga  Sekjen Kemenkumham Terima Gelar Doktor Kehormatan dari UNESA

Saat itu, di angsuran ke-6, korban mengalami kendala finansial dan mengembalikan unit kendaraan kepada pihak leasing sebagai bentuk itikad baik. Setelah pengembalian tersebut, tidak pernah ada tagihan maupun pemberitahuan lelang yang diterima hingga bertahun-tahun kemudian tiba-tiba muncul status macet.

Akibat peristiwa ini, Firman mengaku dirugikan secara materiil serta mengalami kerusakan pada reputasi dan riwayat kreditnya.

Baca Juga  Bawa Sajam dan Miras, 7 Oknum Pelajar di Sukabumi Diamankan Patroli Polsek Baros

Hingga saat ini, kepolisian masih mendalami kasus yang dilaporkan sejak 10 April 2026 tersebut dan belum menetapkan tersangka. Sampai berita ini ditayangkan, pihak Satreskrim Polres Sukabumi Kota belum memberikan konfirmasi resmi terkait perkembangan penyelidikan.

Red

Share :

Baca Juga

Sukabumi

HAKIM PN SUKABUMI SARANKAN PENYELESAIAN DAMAI MELALUI RESTORATIVE JUSTICE DI KASUS FOOD TRAY DR. SILVI APRIANI

Bisnis

SMKN 1 Gunung Guruh akan Gerakan Cinta Lingkungan dan Ciptakan Wisata Edukasi Siswa

Sukabumi

Peserta Didik Setukpa Polri Disambut dengan Khidmat di Kota Sukabumi

Jawa Barat

Seorang Perwira Setukpa Polri Bagikan Nasi Box ke Warga Tak Mampu

pemerintahan

Antisipasi Kabar Hoaks, Diskominfo Kukuhkan Empat KIM dan Gelar Workshop, Tingkatkan Kemampuan Literasi Digital

Ekonomi

BUPATI SUKABUMI BERIKAN DUA PENGHARGAAN DALAM FESTIVAL LITERASI DIGITAL JABAR 2022

TNI/POLRI

Polres Sukabumi, Ungkap Para Predator Anak dari Orang Terdekat

pemerintahan

Forkopimda Kota/Kabupaten Sukabumi Tandatangani Kerjasama Tanggulangi Geng Motor dan Tawuran Pelajar