Kabar Journalist

Home / Hukum / Kriminal / Sukabumi / TNI/POLRI

Jumat, 10 November 2023 - 09:07 WIB

Sindikat Jual Beli dan Penyalahgunaan Data Kependudukan Terbongkar !! Manager Salahsatu Perusahaan Profider Kartu GSM di Pelabuhanratu Sukabumi Ditangkap

Kabarjournalist.com –  Polres Sukabumi menggelar konferensi pers pada Kamis, 09 November 2023, untuk mengungkap skandal jual beli dan penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (NKK) milik orang lain dalam registrasi atau aktifasi Kartu Perdana Indosat.

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede SH, SIK, MH, didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri S.H., M.H., dan Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepul Rohman.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede menjelaskan “Dasar pelaporan berasal dari nomor LP/A/24/XI/2023/SPKT/POLRES SUKABUMI/POLDA JAWA BARAT, tanggal 06 November 2023.

“Pelaporan ini mengungkap praktik tindak pidana yang melibatkan lima tersangka, yaitu L (operator registrasi), MS (pemesan dan pembeli data), D (pembeli data dan penjual kartu perdana), CS (penghitung kartu perdana), dan AR (pembantu dalam menyobek segel kartu perdana).” Ungkap Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede di Depan Mako Polres Sukabumi (09/11)

Baca Juga  Seorang Dermawan Berikan Gift Ikan Paus di Tiktok Kepada Pengelola "Bagan Samudra Fishing"

Selanjutnya, “Tindak pidana ini melibatkan manipulasi data kependudukan dan penggunaan data pribadi tanpa izin, yang mencakup penggunaan NIK dan NKK milik orang lain untuk registrasi atau aktifasi kartu perdana Indosat. Kejadian ini terjadi pada Senin, 06 November 2023, disekitar rumah kontrakan di Kp. Sumur Bandung, Desa Citepus, Kec. Palabuhanratu, Kab. Sukabumi.” Ujarnya.

Identitas pelapor adalah M, berumur 22 tahun, yang bekerja di Aspol Polri Polres Sukabumi. Sedangkan identitas tersangka utama, L (39 tahun), memiliki alamat Jl. Penegak I No. 22 Rt. 04/01 Kel. Palmeriam Kec. Matraman Prov. DKI Jakarta Timur.

“Tersangka L berperan sebagai operator yang melakukan registrasi dan aktifasi kartu perdana Indosat dengan menggunakan data NIK dan NKK milik orang lain,” pungkasnya.

Baca Juga  Kapolri Raih Penghargaan Extraordinary Dedication of Patriotism

Modus operandi para tersangka melibatkan penggunaan seperangkat komputer dan modem yang terpasang plasdisk berisi data NIK dan NKK.

“Mereka menggunakan aplikasi Smart ACT Ultimate untuk memasukkan data tersebut, sehingga kartu perdana dianggap sudah diregistrasi. Tindakan ini dilakukan dengan tujuan mencapai target pemakaian kartu perdana Indosat,” jelasnya

Diterangkan juga, Kronologis pengungkapan dimulai dari informasi masyarakat tentang penjualan kartu perdana yang sudah siap pakai tanpa registrasi.

“Polisi melakukan penyelidikan, menemukan rumah kontrakan sebagai tempat registrasi, dan berhasil mengamankan tersangka utama, L, beserta barang bukti seperti komputer, modem, dan kartu perdana yang telah diregistrasi,” imbuhnya.

Motif dari kelima tersangka adalah untuk mencapai target pemakaian kartu perdana Indosat. Mereka menjual kartu perdana yang sudah diregistrasi secara online dengan harga bervariasi.

Baca Juga  Acara Khitanan Massal di Majlis Ta'lim Attaa'ib Dihadiri Para Tokoh Sukabumi dan Ratusan Peserta Khitan

Kepolisian Sukabumi berhasil menyita beberapa barang bukti, termasuk kartu perdana yang masih segel dan kartu yang sudah aktif.

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, mengungkapkan “tindakan ini melibatkan pelanggaran UU RI Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dan UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Para tersangka dihadapkan pada ancaman hukuman penjara, sesuai dengan Pasal 94 dan Pasal 67 ayat (1) dan (3) UU yang berlaku.” Tutupnya.

“Kepolisian Sukabumi berkomitmen untuk memberantas tindakan kriminal yang merugikan masyarakat dan mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melindungi data pribadi mereka,” tegasnya.

Red/Jo Sofyan

Share :

Baca Juga

Pendidikan

Ki Paser Hadiri Peringatan Tahun Baru Islam dan HUT RI Ke 78 di Kampung Caringin Lebak ,Kabupaten Sukabumi

Sukabumi

Kasdam III/ Siliwangi Resmi Tutup TMMD ke119 Kodim 0607/Kota Sukabumi.

Sukabumi

Mencari Tempat Usaha Strategis di Kota Sukabumi ? Ruko Santos Santasea Siap Disewakan !

TNI/POLRI

Dudung Abdurachman Dukung Pengusulan RM Margono Djojohadikusumo sebagai Pahlawan Nasional

pemerintahan

Pj Wali Kota Sukabumi Menekankan Optimalisasi Kesejahteraan Rakyat dalam Rapat Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama

Sukabumi

H. ASEP JAPAR PANTAU SELEKSI BEASISWA BUPATI SUKABUMI,” WUJUDKAN SDM UNGGUL GENERASI MASA DEPAN”

Jawa Barat

Tekan Inflasi,  Polres Sukabumi Kota Buka Pasar Murah Ramadhan

Sukabumi

Polisi Cek TKP Korban Meninggal Dunia di Lokasi Penambangan Tanpa Izin (PETI) Kecamatan Ciemas Sukabumi.