Kabar Journalist

Home / Sukabumi / TNI/POLRI

Senin, 18 Desember 2023 - 10:28 WIB

Terduga Kasus Cabul di Sukabumi Diamankan Polisi, DPO Satu Minggu !

Kabarjournalist.com – Kota Sukabumi – Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota mengamankan UM (18 tahun) yang sempat masuk dalam DPO (daftar pencarian orang) Polisi karena diduga terlibat kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. UM diamankan di rumah pelapor, di Lembursitu Kota Sukabumi, Sabtu (16/12/2023) malam.

“Pada hari Sabtu (16/12) sekitar jam 20.00 WIB, alhamdulilah kita mengamankan salah seorang DPO terkait perkara persetubuhan terhadap anak di bawah umur dengan inisial UM,” ujar Kasat Reskrim, AKP Bagus Panuntun kepada awak media.

Baca Juga  Kapolsek Cikole Pimpin Bersih-bersih Puing Rumah Korban Kebakaran

“Yang bersangkutan kita amankan di rumah pelapor. Kronologisnya, tadi pagi kita melakukan pemeriksaan terhadap ibunya dan menanyakan keberadaan anaknya, dan menurut informasi, dia selalu datang malam atau subuh, karena pada saat siang kita kesana, DPO tersebut tidak ada terus,” bebernya.

“Setelah selesai pemeriksaan, akhirnya ibunya menghubungi anaknya, mungkin ngobrol dan datang ke rumah pelapor untuk klarifikasi awalnya. Kita sudah komitmen dengan pelapor kalo ada DPO ini agar segera menghubungi kepada kami, dan alhamdulilah tadi pelapor menghubungi kita. Akhirnya kita bersama Polsek Lembursitu mengamankan pelaku dan dibawa kesini,” terangnya.

Baca Juga  Kabar Journalist Berbagi" Santuni Padepokan Anak Yatim "Pancaroba" dan Salurkan Sembako ke Nelayan Bagan Pelabuhan Ratu

Kepada penyidik, UM sempat mengelak dan tidak melakukan perbuatan bejat bersama Dua temannya tersebut.

“Mungkin pembelaan diri, jadi yang bersangkutan katanya tidak ikut melakukan perbuatan tersebut. Silahkan itu alibi yang bersangkutan dan tidak masalah, yang penting kita sudah ada buktinya, keterangan dari korban dan tersangka lainnya yang sama-sama saling menyaksikan waktu itu,” tegas Bagus.

Baca Juga  Tiga Hari Menjabat, Kapolres AKBP Ari Silaturahmi dengan Wartawan

Bagus menyebut, setelah ditetapkan sebagai DPO Polisi, UM mengaku sempat bersembunyi di rumah saudaranya dan hanya datang ke rumahnya pada malam hari atau dini hari.

“Awal-awalnya dia sembunyi di rumah saudaranya, kesini-kesininya dia datang malam atau subuh. Kalo ibunya sih bilangnya setiap hari ada, cuma setiap kita datang kesana, cek TKP, mengamankan barang bukti selalu tidak ada,” sebutnya.

“Saat ini yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan dan malam ini langsung dilakukan penahanan,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

pemerintahan

DP2KBP3A Luncurkan P2WKSS dan Sekoper Cinta di Sindang Palay

Sukabumi

Wakalemdiklat Polri Lantik 1.290 Bintara menjadi Perwira Polri

pemerintahan

Kunjungan Edukasi SDIT Al Huda Sukabumi ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi

Hukum

Kalapas Warungkiara Laksanakan Peletakan Batu Pertama untuk Pembangunan Musholla Lapas

TNI/POLRI

Kapolri Tekankan Kewaspadaan Cuaca Ekstrem dan Kesiapsiagaan Penanganan Bencana Selama Nataru

Sukabumi

Peringati Hari Raya Idul Adha 1445 H, Pegawai dan WBP Lapas Warungkiara Laksanakan Sholat Ied dan Potong Hewan Qurban

pemerintahan

BUPATI SUKABUMI RESMIKAN JEMBATAN CICEWOL DESA BABAKANPARI KECAMATAN CIDAHU

Sukabumi

Dandim 0607/KS Tanamkan Semangat Kebangsaan kepada Calon Paskibraka 2024