Kabar Journalist

Home / TNI/POLRI

Jumat, 5 April 2024 - 08:57 WIB

Edarkan Obat Berbahaya, Pemuda di Sukabumi Diringkus Polisi, Belasan Ribu Butir Obat Diamankan

Kabarjournalist.com – Kota Sukabumi – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota mengamankan F (27 tahun), warga Tipar Citamiang Kota Sukabumi karena diduga terlibat dalam peredaran obat berbahaya. F diamankan Polisi di rumah kontrakannya di Jalan Cikujang Dayeuhluhur Warudoyong Kota Sukabumi, Selasa (2/4/2024) sekitar pukul 00.05 WIB.

Usai menggeledah rumah kontrakan yang dihuni F tersebut, Polisi menemukan 15800 butir sediaan farmasi tanpa izin edar yang terdiri dari 9800 butir obat jenis Tramadol, 6000 butir obat jenis hexymer dan 1 (satu) unit telepon genggam.

Baca Juga  Bejat ! Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Kandungnya. TS: "Tidak puas dengan Istri"

Kepada Polisi, F mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial W yang saat ini telah menjadi DPO (daftar pencarian orang) untuk diedarkan kembali di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi.

“Memang betul, pada hari Selasa (2/4) sekitar pukul 00.05 WIB, kami berhasil mengamankan F, terduga pelaku pengedar sediaan farmasi tanpa ijin di rumah kontrakannya di Cikujang Dayeuhluhur Sukabumi,” ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Narkoba, Akp Yudi Wahyudi saat dikonfirmasi awak media, Kamis (4/4/2024).

Baca Juga  Tingkatkan Kemampuan, Puluhan Polisi di Kota Sukabumi Pelajari Fungsi Teknis Kepolsian

“Dari pengungkapan kasus ini, kami berhasil mengamankan 15800 butir obat atau sediaan farmasi tanpa izin yang terdiri dari 9800 butir obat jenis Tramadol, 6000 butir obat jenis hexymer dan 1 (satu) unit telepon genggam,” tandasnya.

Hingga saat ini, F masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk kepentingan proses penyidikan dan terancam pasal 435 Jo pasal 138 ayat (2), ayat (3) subsider pasal 436 Jo pasal 145 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2023, tentang Kesehatan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Share :

Baca Juga

Nasional

DIRRESKRIMSUS POLDA GORONTALO JADI NARASUMBER DI PKKMB UNG 2026, TEKANKAN PERAN MAHASISWA CEGAH PAHAM RADIKAL

TNI/POLRI

PISAH SAMBUT KAPOLSEK GUNUNG GURUH IPTU IMAN GANTIKAN IPTU DIDIN.

TNI/POLRI

Kapolres Kota Sukabumi Lepas 100 Peserta Mudik Gratis Polri Presisi

TNI/POLRI

DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO MENETAPKAN ZH SEBAGAI TERSANGKA DUGAAN TINDAK PIDANA HAK CIPTA

Jawa Barat

Ratusan Sopir Angkot Dapatkan Voucher Bantuan BBM Subsidi Sebesar 600 Ribu Rupiah

Nasional

Daftar 34 Kapolda Seluruh Indonesia, Ini Nama-namanya !

Nasional

Bertemu Menkum dan Kapuspen TNI: Presiden Titip Pesan PWI Harus Solid dan Bersatu

Hukum

Seluruh Korban Tenggelam di Wisata Danau Situgunung Kadudampit , Ditemukan. Tim Gabungan Lakukan Evakuasi !!