Kabar Journalist

Home / TNI/POLRI

Rabu, 20 September 2023 - 21:21 WIB

Edarkan Ganja, Pemuda Gunungguruh Sukabumi Diringkus Polisi

Kabarjournalist.com – Kota Sukabumi – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota mengamankan Mulyatullah (30 tahun), terduga pelaku pengendar narkoba jenis daun ganja kering di kawasan Pasar Cisaat Desa Sukamanah Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi, Sabtu (16/9/2023) sekitar pukul 3 dini hari.

Usai penangkapan tersebut, Polisi kembali melakukan upaya penggeledahan di rumah adik terduga pelaku di kampung Gandasoli Desa Cibolang Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis daun ganja kering seberat 1.303 gram siap edar.

Baca Juga  Gapai WBK WBBM, Polres Kota Sukabumi Canangkan Pembangunan ZI

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, Akp Yudi Wahyudi menerangkan, barang bukti narkoba jenis daun ganja kering yang berhasil diamankan tersebut telah dibagi ke beberapa paket besar, sedang dan kecil.

“Jadi setelah terduga pelaku ini kami amankan di kawasan pasar Cisaat dan sesuai dengan pengakuannya, maka kami pun langsung melakukan upaya penggeledahan di rumah adiknya di daerah Cibolang Gunungguruh Sukabumi hingga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis daun ganja kering siap edar, karena memang telah dibagi menjadi beberapa paket, Satu paket ukuran besar, 9 paket ukuran sedang dan beberapa paket ukuran kecil,” terang Yudi kepada awak media, Rabu (20/9/2023).

Baca Juga  Diduga Lakukan Uji Coba, Warga Nyalindung Sukabumi Bawa Kabur Sepeda Motor

“Jumlah total barang bukti narkoba jenis daun ganja kering yang berhasil kami amankan adalah sebanyak 1.303 gram,” sambungnya.

Yudi menyebut, penangkapan terhadap terduga pelaku tersebut merupakan pengembangan dari pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba jenis daun ganja kering sebelumnya.

“Jadi penangkapan terhadap terduga pelaku ini merupakan pengembangan dari pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba sebelumnya. Hal ini diketahui usai terduga pelaku mengakui bahwa barang bukti narkoba jenis daun ganja kering tersebut diperolehnya dari salah satu tersangka yang sebelumnya telah kami amankan dengan kasus yang sama,” ungkapnya.

Baca Juga  Polres Sukabumi Kota Resmi Dipimpin Kapolres Baru

“Menyikapi hal ini, kami dari pihak Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, baik sebagai pengguna, pengendar maupun lainnya. Mari kita ciptakan Kota Sukabumi sebagai Kota yang bebas dari narkoba.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Ratusan Personil Polres Sukabumi Disiagakan dan Dirikan Pos Terpadu di Exit Tol Bocimi Parungkuda

Nasional

Kapolsek Cibeureum Kirim Anggotanya Salurkan Bantuan ke Korban Gempa Cianjur

Hukum

Ikut Rangkaian HBP ke-59, Lapas Warungkiara buka kegiatan “Pekan Olahraga Pemasyarakatan”

Sukabumi

Dandim 0607/KS Bersama Danrem 061/SK Dampingi Menteri Perindustrian RI Saat Kunker ke Cicurug Sukabumi

Jawa Barat

Ratusan Sopir Angkot Dapatkan Voucher Bantuan BBM Subsidi Sebesar 600 Ribu Rupiah

Sukabumi

Edukasi Kamseltibcarlantas, Polres Sukabumi Kota Sebar Imbauan di Medsos

Hukum

Sidang Lanjutan Dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan Mantan Ketua DPRD Jabar. Penasehat Hukum Bacakan Pledoi Terdakwa.

Infrastruktur

Emak-emak Turun Kejalan Lakukan Aksi Menuntut Perbaikan Jalan Provinsi di Jalan Pelabuhan II