Kabar Journalist

Home / TNI/POLRI

Rabu, 20 September 2023 - 21:21 WIB

Edarkan Ganja, Pemuda Gunungguruh Sukabumi Diringkus Polisi

Kabarjournalist.com – Kota Sukabumi – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota mengamankan Mulyatullah (30 tahun), terduga pelaku pengendar narkoba jenis daun ganja kering di kawasan Pasar Cisaat Desa Sukamanah Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi, Sabtu (16/9/2023) sekitar pukul 3 dini hari.

Usai penangkapan tersebut, Polisi kembali melakukan upaya penggeledahan di rumah adik terduga pelaku di kampung Gandasoli Desa Cibolang Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis daun ganja kering seberat 1.303 gram siap edar.

Baca Juga  Seorang Buronan Terduga Pelaku Pembacokan Tukang Sayur di Cisaat Sukabumi, Diringkus Polisi.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, Akp Yudi Wahyudi menerangkan, barang bukti narkoba jenis daun ganja kering yang berhasil diamankan tersebut telah dibagi ke beberapa paket besar, sedang dan kecil.

“Jadi setelah terduga pelaku ini kami amankan di kawasan pasar Cisaat dan sesuai dengan pengakuannya, maka kami pun langsung melakukan upaya penggeledahan di rumah adiknya di daerah Cibolang Gunungguruh Sukabumi hingga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis daun ganja kering siap edar, karena memang telah dibagi menjadi beberapa paket, Satu paket ukuran besar, 9 paket ukuran sedang dan beberapa paket ukuran kecil,” terang Yudi kepada awak media, Rabu (20/9/2023).

Baca Juga  Buron 2 Minggu, Pelaku Penusukan di Cibeureum Sukabumi Diamankan Polisi

“Jumlah total barang bukti narkoba jenis daun ganja kering yang berhasil kami amankan adalah sebanyak 1.303 gram,” sambungnya.

Yudi menyebut, penangkapan terhadap terduga pelaku tersebut merupakan pengembangan dari pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba jenis daun ganja kering sebelumnya.

“Jadi penangkapan terhadap terduga pelaku ini merupakan pengembangan dari pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba sebelumnya. Hal ini diketahui usai terduga pelaku mengakui bahwa barang bukti narkoba jenis daun ganja kering tersebut diperolehnya dari salah satu tersangka yang sebelumnya telah kami amankan dengan kasus yang sama,” ungkapnya.

Baca Juga  Kasus Penemuan Bayi Diatas WC Terkuak, Polsek Kebonpedes Tangkap Terduga Pelaku Penelantaran Bayi

“Menyikapi hal ini, kami dari pihak Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, baik sebagai pengguna, pengendar maupun lainnya. Mari kita ciptakan Kota Sukabumi sebagai Kota yang bebas dari narkoba.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Bhabinkamtibmas Polsek Warudoyong Bersama Babinsa Koramil Warudoyong Ajak Mahasiswa PPL Baca Buku Bersama di Perpustakaan Kelurahan Nyomplong

Sukabumi

Kodim 0607 Kota Sukabumi Gelar Peringatan HUT TNI ke 78 di Lapang Merdeka. Dandim : Jaga Keamanan, Stabilitas dan Bersinergi dengan Komponen Masyarakat serta Pemerintah Daerah

Jawa Barat

MAPI Subreg BOCIMI Bergerak! Sosialisasikan Program Anti Pungli ke Masyarakat. “Sekda dan UPP Kota Sukabumi Berikan Dukungan”

Jawa Barat

Ketum DPN Gerhana Pro Turun Gunung, Sambangi Keluarga PMI Yang Meninggal di Kuwait . Ada Apa?

Sukabumi

Siswa Setukpa Polri Sindikat 58 Trisula Sosialisasikan Bahaya Geng Motor di Ponpes Sukabumi

Hukum

Kasi Sundawapan UPTD WS Cisareno Tinjau Sungai Cisuda

Jawa Barat

KPU Kota Sukabumi Lantik 35 PPK Tingkat Kecamatan

TNI/POLRI

Polres Kota Sukabumi Terjunkan Ratusan Personel Gabungan di Ops Ketupat Lodaya 2023