Kabar Journalist

Home / TNI/POLRI

Rabu, 20 September 2023 - 21:21 WIB

Edarkan Ganja, Pemuda Gunungguruh Sukabumi Diringkus Polisi

Kabarjournalist.com – Kota Sukabumi – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota mengamankan Mulyatullah (30 tahun), terduga pelaku pengendar narkoba jenis daun ganja kering di kawasan Pasar Cisaat Desa Sukamanah Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi, Sabtu (16/9/2023) sekitar pukul 3 dini hari.

Usai penangkapan tersebut, Polisi kembali melakukan upaya penggeledahan di rumah adik terduga pelaku di kampung Gandasoli Desa Cibolang Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis daun ganja kering seberat 1.303 gram siap edar.

Baca Juga  Gelar Rakor Lintas Sektoral, Polres Sukabumi Kota Siap Amankan Nataru

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, Akp Yudi Wahyudi menerangkan, barang bukti narkoba jenis daun ganja kering yang berhasil diamankan tersebut telah dibagi ke beberapa paket besar, sedang dan kecil.

“Jadi setelah terduga pelaku ini kami amankan di kawasan pasar Cisaat dan sesuai dengan pengakuannya, maka kami pun langsung melakukan upaya penggeledahan di rumah adiknya di daerah Cibolang Gunungguruh Sukabumi hingga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis daun ganja kering siap edar, karena memang telah dibagi menjadi beberapa paket, Satu paket ukuran besar, 9 paket ukuran sedang dan beberapa paket ukuran kecil,” terang Yudi kepada awak media, Rabu (20/9/2023).

Baca Juga  Penyiraman Air Bunga Sebagai Tanda Dibukanya Bintra Lemdik Dan Orientasi Pengenalan Lingkungan PAG Gelombang II TA. 2022

“Jumlah total barang bukti narkoba jenis daun ganja kering yang berhasil kami amankan adalah sebanyak 1.303 gram,” sambungnya.

Yudi menyebut, penangkapan terhadap terduga pelaku tersebut merupakan pengembangan dari pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba jenis daun ganja kering sebelumnya.

“Jadi penangkapan terhadap terduga pelaku ini merupakan pengembangan dari pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba sebelumnya. Hal ini diketahui usai terduga pelaku mengakui bahwa barang bukti narkoba jenis daun ganja kering tersebut diperolehnya dari salah satu tersangka yang sebelumnya telah kami amankan dengan kasus yang sama,” ungkapnya.

Baca Juga  Antisipasi Kenaikan Harga Bapokting, Satgas Pangan Kota Sukabumi Sidak ke Pasar

“Menyikapi hal ini, kami dari pihak Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, baik sebagai pengguna, pengendar maupun lainnya. Mari kita ciptakan Kota Sukabumi sebagai Kota yang bebas dari narkoba.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Sukabumi

KASETUKPA LEMDIKLAT POLRI TANDATANGANI PAKTA INTEGRITAS “IMPLEMENTASI KAMPUS INTEGRITAS SETUKPA LEMDIKLAT POLRI”

TNI/POLRI

Kapuspen TNI: Panglima TNI Tidak Pernah Menyampaikan Statmen Terkait Al-Zaitun

TNI/POLRI

Ngariung di Mapolres, Kapolres Sukabumi Kota Ajak Warga Ciptakan Kondusifitas

Sukabumi

Antisipasi Keberangkatan Masa Buruh, Polres Sukabumi Siapkan Pengamanan

TNI/POLRI

9 Personil Babinkamtibmas Polsek Kadudampit Ikuti Pemeriksaan Kesehatan di GOR Merdeka

Sukabumi

Puluhan Anggota Kodim 0607/ Kota Sukabumi tes Urine

Hukum

Silaturami Perkokoh Persatuan dan Kesatuan Wartawan Sukabumi “Beungkeut Jadi Hiji”

Ekonomi

Yonif 310 KK Cikembar Data Warga Terdampak Gempa Cianjur di Desa Cikancana dan Lakukan Belajar Mengajar Kepada Anak-anak Pengungsi