Kabar Journalist

Home / TNI/POLRI

Rabu, 20 September 2023 - 21:21 WIB

Edarkan Ganja, Pemuda Gunungguruh Sukabumi Diringkus Polisi

Kabarjournalist.com – Kota Sukabumi – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota mengamankan Mulyatullah (30 tahun), terduga pelaku pengendar narkoba jenis daun ganja kering di kawasan Pasar Cisaat Desa Sukamanah Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi, Sabtu (16/9/2023) sekitar pukul 3 dini hari.

Usai penangkapan tersebut, Polisi kembali melakukan upaya penggeledahan di rumah adik terduga pelaku di kampung Gandasoli Desa Cibolang Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis daun ganja kering seberat 1.303 gram siap edar.

Baca Juga  Utamakan Keselamatan Pengguna Jalan, Aksi Polantas Sukabumi Kejar Truk Ugal-ugalan

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, Akp Yudi Wahyudi menerangkan, barang bukti narkoba jenis daun ganja kering yang berhasil diamankan tersebut telah dibagi ke beberapa paket besar, sedang dan kecil.

“Jadi setelah terduga pelaku ini kami amankan di kawasan pasar Cisaat dan sesuai dengan pengakuannya, maka kami pun langsung melakukan upaya penggeledahan di rumah adiknya di daerah Cibolang Gunungguruh Sukabumi hingga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis daun ganja kering siap edar, karena memang telah dibagi menjadi beberapa paket, Satu paket ukuran besar, 9 paket ukuran sedang dan beberapa paket ukuran kecil,” terang Yudi kepada awak media, Rabu (20/9/2023).

Baca Juga  Buka Bazzar, Polwan dan Bhayangkari di Kota Sukabumi Tawarkan Ayam Potong Murah

“Jumlah total barang bukti narkoba jenis daun ganja kering yang berhasil kami amankan adalah sebanyak 1.303 gram,” sambungnya.

Yudi menyebut, penangkapan terhadap terduga pelaku tersebut merupakan pengembangan dari pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba jenis daun ganja kering sebelumnya.

“Jadi penangkapan terhadap terduga pelaku ini merupakan pengembangan dari pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba sebelumnya. Hal ini diketahui usai terduga pelaku mengakui bahwa barang bukti narkoba jenis daun ganja kering tersebut diperolehnya dari salah satu tersangka yang sebelumnya telah kami amankan dengan kasus yang sama,” ungkapnya.

Baca Juga  Gelar Rakor Lintas Sektoral, Ini Strategi Polres Sukabumi Kota Amankan Pemilu 2024

“Menyikapi hal ini, kami dari pihak Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, baik sebagai pengguna, pengendar maupun lainnya. Mari kita ciptakan Kota Sukabumi sebagai Kota yang bebas dari narkoba.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Hukum

Mantan Ketua DPRD Jabar Jalani Sidang Lanjutan Perkara Dugaan TPPU. Ini Dakwaannya !!

Bisnis

Jelang Nataru, Presiden Cek Harga di Pasar Cigombong

Hukum

DETEKSI IMBAS GEMPA, KALAPAS WARUNGKIARA DAN JAJARAN LAKSANAKAN KONTROL AREA LAPAS

TNI/POLRI

Lakukan KRYD, Polisi dan TNI di Sukabumi Amankan Sajam Hingga Kanlpot Brong

TNI/POLRI

Bantu Warga Yang Membutuhkan, Polres Sukabumi Kota Rutinkan Kasogi

TNI/POLRI

Respon Aduan Warga, Polres Sukabumi Kota Amankan Belasan Botol Mihol di Warung Kelontongan

Infrastruktur

Walikota Sukabumi Ajak Seluruh Elemen Cegah HIV AIDS

Sukabumi

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede: Momen Merayakan Kemerdekaan Bersama Para Tahanan