Kabar Journalist

Home / Sukabumi

Rabu, 16 September 2026 - 18:46 WIB

AKSELERASI PRIORITAS PEMBANGUNAN, DPRD BERSAMA PEMKAB SUKABUMI SEPAKATI RAPERDA PERUBAHAN APBD 2026

Kabarjournalist.com – Sukabumi – DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Persetujuan bersama tersebut dilakukan dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (16/9/2026).

Rapat paripurna juga mengagendakan penetapan Keputusan DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Rencana Kerja DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun 2027.

Baca Juga  SEORANG PRIA DI DUGA ODGJ MENGAMUK DAN MERUSAK RUMAH DIAMANKAN POLISI

Dalam sambutannya, Bupati Sukabumi H Asep Japar menyampaikan bahwa perubahan APBD 2026 dilakukan untuk menyesuaikan perubahan asumsi makro ekonomi, pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang berdampak terhadap struktur APBD.

Penyesuaian tersebut mempertimbangkan dinamika pembangunan nasional dan Provinsi Jawa Barat serta diarahkan untuk melaksanakan dan mempercepat prioritas pembangunan guna mencapai target-target kinerja daerah.

Baca Juga  Kekecewaan Masyarakat Memuncak, Aksi Forum RT/RW Kota Sukabumi Meluas: Tuntut Hak Angket Pemakzulan Walikota

Bupati mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sukabumi atas berbagai catatan, pertanyaan, dan koreksi yang disampaikan selama pembahasan Raperda.

Masukan tersebut tutur ia, menjadi ruang evaluasi sekaligus upaya memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sukabumi kedepan.

Setelah disetujui bersama, Raperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi.

Baca Juga  Bupati Apresiasi Bank Indonesia Mendorong Pengembangan Ekonomi, Literasi, Industri Dan Akses Keuangan

Hasil evaluasi tersebut menjadi bagian dari tahapan penyempurnaan sebelum Raperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah secara definitif.

Di kesempatan tersebut, dilaksanakan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Sukabumi dan DPRD Kabupaten Sukabumi sebagai tanda disepakatinya Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Red/HJS

Share :

Baca Juga

Hukum

Polri Kembali Lantik 1.254 Bintara Menjadi Perwira

Ekonomi

Kolaborasi Karang Taruna Kota Sukabumi Bersama Komunitas Brio Indonesia Berbagi di Bulan Ramadhan

Jawa Barat

drh. H. Slamet anggota DPR RI dari fraksi PKS Kabupaten kota Sukabumi menurunkan program JUT ( jalan usaha tani ) di warga cimenteng, Kabupaten Sukabumi.

Sukabumi

Wakil Wali Kota Hadiri Forum Perangkat Daerah Diskominfo: Titip Tiga Arah Strategis untuk Kota Sukabumi

Hukum

1.293 Orang Asing Diperiksa Dalam Operasi Jagratara, 185 Diproses Hukum

Infrastruktur

Sosialisasi GBLHS Dorong Terjadinya Aksi Prilaku Ramah Lingkungan

Budaya

Jajaran Pengurus Lapdek Community Sukabumi Ajak Anggotanya Hadiri Undangan Maulid Nabi di Pusat Dakwah Nuurussagaf 2 November 2022

Hukum

Mantan Ketua DPRD Jabar Jalani Sidang Lanjutan Perkara Dugaan TPPU. Ini Dakwaannya !!