Kabar Journalist

Home / Peristiwa / sosial / Sukabumi / TNI/POLRI

Kamis, 27 April 2023 - 18:13 WIB

SEORANG PRIA DI DUGA ODGJ MENGAMUK DAN MERUSAK RUMAH DIAMANKAN POLISI

Kabarjournalist.com – Satuan Reskrim Polres Sukabumi dan anggota Polsek Simpenan Polres Sukabumi, mengamankan seorang pria yang mengamuk dan merusak rumah, diduga pria tersebut mengalami gangguan kejiwaan alias ODGJ di Kampung Cihurang Rt 04/08 Desa Ciadadap Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. Rabu (26/04/23) malam tadi sekira pukul 20.30 wib.

Menurut Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede melalui Kasat Reskrim Polres Sukabumi Akp Dian Pornomo mengatakan, pihaknya telah mengamankan seorang pria berinisial S (27) karena yang bersangkutan telah mengamuk dan merusak rumah milik warga bernama Empar bin Suhendi (50) yang berlamat di Kampung Cihurang Desa Cidadap Kecamatan Simpenan.

“ Saudara S ini, tiba-tiba melempari rumah korbannya dengan menggunakan batu dan hebel sehingga mengakibatkan rumah korban pada bagian atap genting dan kaca rumah bagian depan dan belakang mengalami kerusakan,” ungkap Dian Pornomo kepada wak media pagi tadi, Kamis (27/04/23)

Baca Juga  Sambut Kedatangan Bupati se-Indonesia, Hj.Yani Jatnika Marwan Lakukan Pembinaan UMKM Kabupaten Sukabumi

“ Selain itu pelaku S, sempat mengancam akan meratakan rumah korban dan akan membunuhnya,” sambungnya.

Masih kata Dian, ketika warga Kampung Cihurang mendengar saudara S mengamuk dan merusak rumah salah satu warganya, warga yang lain marah serta akan menghakimi saudara S tersebut.

“ Kami mendengar kabar warga akan menghakimi S, maka piket Satuan Reskrim datang ke lokasi setelah Bhabinkamtibmas desa setempat meminta bantuan kepada kami, lalu tim satuan Reskrim dipimpin Bapak KBO menangkap S lalu kami segera bawa ke Mapolres guna mencegah terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan,” Jelas Dian.

Baca Juga  Aktor Legendaris Tio Pakusadewo Kritik Teknis Suara di Acara Musical Sri Asih 1989

Saat ini Saudara S sudah dibawa oleh pihak kepolisian Polres Sukabumi ke Rumah Sakit Jiwa Dr. Marjuki Mahdi Bogor untuk diperiksa kejiwaannya, karena menurut informasi masyarakat, pelaku itu mengalami gangguan kejiwaan.

“ Proses hukum tetap berjalan sambil menunggu hasil pemeriksaan kejiawaan dari dokter ahli kejiwaan,” tegasnya.

Share :

Baca Juga

Jawa Barat

Ratusan Karangan Bunga Ucapan Pelantikan Ayep Zaki – Bobby Maulana, Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi Penuhi Halaman Balaikota

Bisnis

Pelaku Usaha Diwajibkan Miliki Izin Genset 500 KAV

Bisnis

BPR Nusamba Sukaraja Buka Lowongan Kerja Bagi Warga Sukabumi

Sukabumi

Dandim 0607/ Kota Sukabumi Hadiri Penerimaan Kirab Kedatangan Siswa Sekolah Inspektur Polisi (SIP).

Sukabumi

Polres Sukabumi Kota Menggelar Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama Insan Pers

Sukabumi

Tingkatkan Persiapan PILKADA, KPU,dan Bawaslu Perkuat Pembekalan Anggota TPS Khusus Lapas Warungkiara

Sukabumi

PROGRAM UNGGULAN KASAD TMMD KE-124 DI KODIM 0607/KOTA SUKABUMI

Jawa Barat

648 Peserta UKW Dari 8 Wilayah, 483 Orang Dinyatakan Kompeten