Kabar Journalist

Home / Peristiwa / sosial / Sukabumi / TNI/POLRI

Kamis, 27 April 2023 - 18:13 WIB

SEORANG PRIA DI DUGA ODGJ MENGAMUK DAN MERUSAK RUMAH DIAMANKAN POLISI

Kabarjournalist.com – Satuan Reskrim Polres Sukabumi dan anggota Polsek Simpenan Polres Sukabumi, mengamankan seorang pria yang mengamuk dan merusak rumah, diduga pria tersebut mengalami gangguan kejiwaan alias ODGJ di Kampung Cihurang Rt 04/08 Desa Ciadadap Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. Rabu (26/04/23) malam tadi sekira pukul 20.30 wib.

Menurut Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede melalui Kasat Reskrim Polres Sukabumi Akp Dian Pornomo mengatakan, pihaknya telah mengamankan seorang pria berinisial S (27) karena yang bersangkutan telah mengamuk dan merusak rumah milik warga bernama Empar bin Suhendi (50) yang berlamat di Kampung Cihurang Desa Cidadap Kecamatan Simpenan.

Baca Juga  LCS Semakin Berkembang " Gelar Donor Darah Ditingkatkan , Dirikan LBH dan Sasana Tinju "

“ Saudara S ini, tiba-tiba melempari rumah korbannya dengan menggunakan batu dan hebel sehingga mengakibatkan rumah korban pada bagian atap genting dan kaca rumah bagian depan dan belakang mengalami kerusakan,” ungkap Dian Pornomo kepada wak media pagi tadi, Kamis (27/04/23)

“ Selain itu pelaku S, sempat mengancam akan meratakan rumah korban dan akan membunuhnya,” sambungnya.

Baca Juga  Dukungan Terus Mengalir, Kini, BARAK Kota Sukabumi Gelar Deklarasi "SERASI"

Masih kata Dian, ketika warga Kampung Cihurang mendengar saudara S mengamuk dan merusak rumah salah satu warganya, warga yang lain marah serta akan menghakimi saudara S tersebut.

“ Kami mendengar kabar warga akan menghakimi S, maka piket Satuan Reskrim datang ke lokasi setelah Bhabinkamtibmas desa setempat meminta bantuan kepada kami, lalu tim satuan Reskrim dipimpin Bapak KBO menangkap S lalu kami segera bawa ke Mapolres guna mencegah terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan,” Jelas Dian.

Baca Juga  Cegah Kekerasan Antar Pelajar, Kapolres Sukabumi Imbau Pendidikan Karakter Untuk Anak

Saat ini Saudara S sudah dibawa oleh pihak kepolisian Polres Sukabumi ke Rumah Sakit Jiwa Dr. Marjuki Mahdi Bogor untuk diperiksa kejiwaannya, karena menurut informasi masyarakat, pelaku itu mengalami gangguan kejiwaan.

“ Proses hukum tetap berjalan sambil menunggu hasil pemeriksaan kejiawaan dari dokter ahli kejiwaan,” tegasnya.

Share :

Baca Juga

Jawa Barat

Wabup -icmi Adalah Penggerak Bersinergi Dalam Percepatan Pembangunan Di Sukabumi-

Hukum

Diduga Pelaku Pembunuhan Wanita Tanpa Busana di Sungai Cipelang Diamankan Polisi.

Sukabumi

PLH SEKDA SEBUT PEMKAB SUKABUMI INTEGRASIKAN LAYANAN DENGAN PRINSIP CEPAT MUDAH DAN TRANSPARAN

Sukabumi

Tasyakuran Bi’nimah di Kantor Kas Parungkuda Yang Baru

TNI/POLRI

AKBP Maruly Pardede : “Bulan Ramadhan saya minta tidak ada ledakan petasan….!!!”

TNI/POLRI

DI PENGHUJUNG TAHUN 2023, WBP NASRANI LAPAS WARUNGKIARA MENDAPAT REMISI KHUSUS NATAL

Sukabumi

BUPATI SEBUT NU BERKONTRIBUSI BESAR TERHADAP PERJUANGAN BANGSA DAN MEMPERKUAT PERSATUAN DAN KESATUAN

Jawa Barat

Sambut Milad Ke- XXV Persatuan Purnawirawan Polri Cabang Sukabumi Kota Bekerjasama B2L, Adakan Lomba Sepeda Santai