Kabar Journalist

Home / Peristiwa / sosial / Sukabumi / TNI/POLRI

Kamis, 27 April 2023 - 18:13 WIB

SEORANG PRIA DI DUGA ODGJ MENGAMUK DAN MERUSAK RUMAH DIAMANKAN POLISI

Kabarjournalist.com – Satuan Reskrim Polres Sukabumi dan anggota Polsek Simpenan Polres Sukabumi, mengamankan seorang pria yang mengamuk dan merusak rumah, diduga pria tersebut mengalami gangguan kejiwaan alias ODGJ di Kampung Cihurang Rt 04/08 Desa Ciadadap Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. Rabu (26/04/23) malam tadi sekira pukul 20.30 wib.

Menurut Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede melalui Kasat Reskrim Polres Sukabumi Akp Dian Pornomo mengatakan, pihaknya telah mengamankan seorang pria berinisial S (27) karena yang bersangkutan telah mengamuk dan merusak rumah milik warga bernama Empar bin Suhendi (50) yang berlamat di Kampung Cihurang Desa Cidadap Kecamatan Simpenan.

“ Saudara S ini, tiba-tiba melempari rumah korbannya dengan menggunakan batu dan hebel sehingga mengakibatkan rumah korban pada bagian atap genting dan kaca rumah bagian depan dan belakang mengalami kerusakan,” ungkap Dian Pornomo kepada wak media pagi tadi, Kamis (27/04/23)

Baca Juga  Disasaran Non-Fisik TMMD 116, Kodim 0607/Kota Sukabumi Bersama Puskesmas Kebonpedes Berikan Penyuluhan Tentang Stunting

“ Selain itu pelaku S, sempat mengancam akan meratakan rumah korban dan akan membunuhnya,” sambungnya.

Masih kata Dian, ketika warga Kampung Cihurang mendengar saudara S mengamuk dan merusak rumah salah satu warganya, warga yang lain marah serta akan menghakimi saudara S tersebut.

“ Kami mendengar kabar warga akan menghakimi S, maka piket Satuan Reskrim datang ke lokasi setelah Bhabinkamtibmas desa setempat meminta bantuan kepada kami, lalu tim satuan Reskrim dipimpin Bapak KBO menangkap S lalu kami segera bawa ke Mapolres guna mencegah terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan,” Jelas Dian.

Baca Juga  Polisi Sukabumi Ingatkan Para Jukir Kawasan Pantai Palabuhanratu, Jangan Ada Pungutan Tambahan..!!!

Saat ini Saudara S sudah dibawa oleh pihak kepolisian Polres Sukabumi ke Rumah Sakit Jiwa Dr. Marjuki Mahdi Bogor untuk diperiksa kejiwaannya, karena menurut informasi masyarakat, pelaku itu mengalami gangguan kejiwaan.

“ Proses hukum tetap berjalan sambil menunggu hasil pemeriksaan kejiawaan dari dokter ahli kejiwaan,” tegasnya.

Share :

Baca Juga

pemerintahan

Kars Survey Penilaian Akreditasi Blud Rumah Sakit Umum Daerah Palabuhanratu

Hukum

Polri Tangkap 457 Tersangka TPPO, 1.476 Korban Diselamatkan

TNI/POLRI

Pembukaan Patroli Terkoordinasi Malaysia Indonesia (Patkor Malindo) Ke-162 Tahun 2023 di Lantamal I Belawan

Sukabumi

Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota Ringkus Pengedar Sabu

Jawa Barat

Tutup Rangkaian HPN, Wali Kota Berharap Insan Pers Sajikan Informasi Terbaik

Bisnis

Kapolres Sukabumi Sidak Pasar Pelabuhan Ratu ,Pantau Stok Barang dan Harga Kebutuhan Pokok

Sukabumi

Syukuran HUT Polwan, Ibu Asuh Polwan Polres Sukabumi Berikan Kue Ulang Tahun

Sukabumi

Dandim 0607/Kota Sukabumi Hadiri Launching Pemuda Pelopor Desa