POLRES SUKABUMI KOTA – Unit Lantas Polsek Warudoyong Resor Sukabumi Kota lakukan pengaturan arus Lalulintas di perlintasan rel kereta api, Jalan Pintu Kelurahan Banteng Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi, Jum’at (21/10/2022) siang.
Pengaturan arus Lalulintas di pintu perlintasan kereta api tersebut konsisten dilakukan Unit Lantas Polsek Warudoyong untuk mencegah terjadinya kepadatan arus Lalulintas.
Terpisah, Kapolsek Warudoyong KOMPOL Budi Setiana menyebutkan kegiatan yang dilakukan Jajarannya tersebut rutin dilaksanakan untuk mencegah terjadinya kepadatan arus Lalulintas.
“Ini memang kegiatan yang rutin kami laksanakan pada waktu tertentu, khususnya pada saat kereta api akan melintasi pintu perlintasan,” sebut Kompol Budi Setiana kepada awak media.
“Hal ini kami lakukan untuk mencegah terjadinya kepadatan arus serta kecelakaan Lalulintas, meskipun pintu perlintasan di Jalan Pintu ini Kelurahan Benteng ini sudah ada pembatas dan penjaga,” sambungnya.
“Kami dari Polsek Warudoyong mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, baik pejalan kaki maupun pengendara sepeda motor dan mobil untuk lebih berhati-hati saat melintasi pintu perlintasan kereta api. Tetap saling menghargai dengan sesama pengguna jalan dengan tidak mengambil lajur kendaraan lain.” tandasnya.