Kabarjournalist.com – Asosiasi Petani Padi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kelurahan Situmekar Kecamatan Lembursitu Kota Sukabumi dikunjungi oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majalengka ,Provinsi Jawa Barat dalam rangka studi banding terkait Perda untuk LP2B.
Anggota DPRD Kabupaten Majalengka, Wakil Ketua 3, Fraksi PKS, Dhora Darojatin mengatakan bahwa kedatangannya ke Kota Sukabumi ini dalam rangka untuk studi banding terkait Perda LP2B yang sudah dimiliki oleh ASPEPAL
“Alhamdulillah pada hari ini kami memang sudah berencana ya Pak beberapa pekan dan bulan lalu karena kami pun sedang berupaya ingin memiliki Perda lp2b dan akhirnya kita dapat formasi bahwa di Kota Sukabumi ini sudah berjalan terkait lp2b dan ternyata nyatanya benar tadi kami sedang mendapatkan informasi bagaimana lp2b di Kota Sukabumi ini sudah berjalan,” ujar Dhora kepada Awak Media, Jumat,24/11/2023
Menurutnya yang menjadi ketertarikannya adalah usulan dan kesadaran dari masyarakat untuk menghibahkan lahan selama kurun waktu tertentu untuk menjadikan Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan.
“Kami berharap ini menjadi satu spirit untuk kami di Majalengka, walaupun luasan berbeda yah,karena di Kabupaten ,jadi lebih luas. Tapi tidak ada yang tidak mungkin ini bisa bertahap pelaksanaannya. Yang terpenting lahan dan tanah dapat terjaga dengan industri sekarang yang makin besar dan meluas,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua KTNA Kelurahan Situmekar Kecamatan Lembursitu Kota Sukabumi, H.Ali menuturkan terkait kedatang dari Anggota DPRD Majalengka tersebut.
“anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan ngin melihat kondisi lp2b, sejauh mana di Kota Sukabumi karena lp2p ini betul-betul sudah booming Selama ini ditingkat Kementerian. udah tahu persis bahwa lp2b Kota Sukabumi sangat membantu masyarakat terutama sangat membantu masyarakat,” ungkap H.Ali kepada Awak Media.
Pada Studi Banding ini, dihadiri oleh Camat Lembursitu Kota Sukabumi, Pasiter, Perwakilan Kodim 0607 Kota Sukabumi, Kapten Ojang, Babinsa para anggota Aspepal dan Masyarakat setempat.
Camat Lembursitu, Yudi Sutriana ikut dalam acara pertemuan ini dan menjelaskan kepada Awak Media studi banding dari DPRD Majalengka terkait LP2B tersebut.
“DPRD kabupaten Majalengka hadir ke sini sudah dijelaskan sama apa Haji ketua ktna studi komparasi mereka melakukan kaji banding terkait Perda lp2b. tadi sudah kita sampaikan data 2002 itu kurang lebih 1330 hektar lahan pertanian di Kota Sukabumi dari total 4833 hektar luas wilayah kita, jadi per Agustus 2023 itu sudah berkurang 1200 sudah terjadi alih fungsi lahan.” Jelas Yudi.
Red/Jo Sofyan