Kabar Journalist

Home / Hukum / Kriminal / pemerintahan / Peristiwa / Sukabumi

Senin, 13 Januari 2025 - 14:09 WIB

Bejat ! Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Kandungnya. TS: “Tidak puas dengan Istri”

Kabarjournalist.com – Alasan tidak puas dengan pelayanan biologis dari istrinya, seorang pekerja honorer, TS alias A (45 Tahun) yang bekerja di salah satu sekolah SDN di wilayah Kota Sukabumi tega melakukan perbuatan tidak manusiawi dan perbuatan bejat kepada putri kandungnya sendiri, SRN (8 Tahun) yang masih dibawah umur.

Diketahui, korban merupakan salah satu siswi kelas 2 yang bersekolah di tempat dimana Tersangka ini bekerja sebagai seorang Penjaga Sekolah dan masih berstatus Honorer yang kesehariannya membersihkan halaman dan lingkungan sekolah.

Baca Juga  Mahasiswa IPB Sambangi Lagi Pokdakan Sauyunan. Ada Apa?

Kapolres Sukabumi, AKBP Rita Suwadi dalam keterangan Persnya mengatakan bahwa Tersangka TS saat ini sudah diamankan sekaligus mengamankan barang bukti.

“Modus yang dilakukan pelaku adalah mengiming-imingi korban akan diberi uang sehingga korban mengikuti keinginan pelaku hingga perbuatan pelaku berlangsung hingga sebanyak lebih dari 5 kali,” jelas Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi dalam keterangan Persnya di Aula Mapolres Sukabumi Kota. Senin, 14/01/2024.

Baca Juga  Dirjen PAS Sebut 890 Bandar Narkoba Dipindahkan ke Nusakambangan: Kerjasama dengan Polri

Barang bukti yang diamankan oleh petugas yaitu satu potong kaos lengan pendek warna ungu, sepotong celana pendek, celana dalam warna kartun.

Atas perbuatan Tersangka, Penyidik menerapkan pasal 81 atau 82 UURI Nomor 17 tahun 2016 serta Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan ke 2 UURI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga  Puluhan Pelanggar Lalulintas di Sukabumi Terjaring KRYD, 28 Sepeda Motor Dikandangkan

“Kami mengingatkan kepada masyarakat khususnya kepada para orang tua yang masih melakukan tindakan keji kepada anak-anaknya agar menghentikan perbuatan tersebut karena akan kami tindak lanjuti dengan tegas sesuai dengan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman seberat-beratnya,” tegas Kapolres.

Red/HJS

Share :

Baca Juga

Sukabumi

Dandim 0607/ Kota Sukabumi Berikan Surprise ke Kapolres

pemerintahan

RSUD Al Mulk Kota Sukabumi Laksanakan Survey Simulasi Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Sukabumi

Lapas Warungkiara Laksanakan Program Peternakan Sapi dan Pupuk Kandang

Sukabumi

Gerakan Bebersih Warga di Wilayah Kelurahan Cipanengah. Peduli Lingkungan !

Nasional

Bendung Irigasi Mulut Kelurahan Cipanengah Jebol. Warga Bergotong Royong Membuat Bendungan Sementara.

pemerintahan

Pemilihan Ketua RW 01 Kadulawang Dihadiri 283 Pemilih. Nomor Urut 1, H. Nanang Muhtar Meraih 168 Suara

Peristiwa

Polsek Cibeureum Kota Sukabumi Evakuasi Jenazah Bayi yang Ditemukan Warga di Pinggiran Sungai

Bisnis

Salah satu Industri Batu Hijau di Cikembar Dikeluhkan Warga dan Diduga Tak Berijin