Kabarjournalist.com – Rapat Anggota Lembaga Kerjasama (LKS) Tripartit Kabupaten Sukabumi Tahun 2025 di Pendopo, Jalan A.Yani Kota Sukabumi, dihadiri Bupati Sukabumi, Drs.H. Asep Japar, Kadis Ketenagakerjaan, Sigit, Kesbangpol, APINDO, para Pengurus dan anggota LKS serta Pengusaha membahas terkait beberapa hal yang menyangkut rekruitmen tenaga kerja, upah maupun hal lainnya.
Bupati Sukabumi selaku Ketua LKS Tripartit mengatakan bahwa dalam agenda pertemuan hari ini membahas terkait isu dalam dunia usaha dan ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Sukabumi.

“Pada agenda kali ini membahas beberapa hal dari mulai pungli, rekruitmen termasuk upah serta penanganan sampah juga dibahas,” jelas Bupati Sukabumi, Drs.H. Asep Japar kepada Awak Media. Rabu, 30/10/2025.
LKS Tripartit merupakan wadah komunikasi dan konsultasi antara unsur pemerintah, pengusaha, dan pekerja dalam merumuskan kebijakan dan solusi atas berbagai persoalan ketenagakerjaan.

Dengan hal ini, Bupati mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat kolaborasi dalam menciptakan kesejahteraan bersama
“Saya mengajak semua pihak yang tergabung untuk terus bersinergi dan berkolaborasi, terutama untuk menyejahterakan semuanya. Baik dari sisi buruh maupun pengusaha. Ini momentum penting untuk memperkuat kerjasama dan membangun sinergi. Baik pemerintah, pelaku usaha, maupun pekerja dalam mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang lebih baik,” ungkapnya.
Selanjutnya, terkait Pungutan Liar (Pungli) Bupati menegaskan bahwa yang terbukti melakukan Pungli harus diberantas dan akan ditindak tegas.
“Mudah-mudahan barusan saya sudah bersepakat dengan LKS Tripartit ini akan menindak siapapun dibelakangnya terkait masalah Pungli ini,” tegasnya.
“Saya pun berkomitmen untuk terus mendukung Tripartit ini. Mari sekarang dan ke depan kita bersama-sama memajukan Kabupaten Sukabumi yang mubarakah (maju, unggul, berbudaya, dan berkah.” pungkasnya.
Red/HJS























