Kabarjournalist.com – Inspektorat Kota Sukabumi merupakan unsur pengawas pemerintahan daerah yang dipimpin oleh Inspektur yang dalam melaksanakan tugasnya bertanggungjawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah.
Selain itu, Inspektorat Kota Sukabumi mempunyai tugas membantu Walikota melakukan membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan oleh perangkat daerah.
Kepala Inspektorat Kota Sukabumi, Een Rukmini saat ditemui di Kantornya menerangkan apa yang menjadi tugasnya dan program yang digulirkan saat ini.
“Kita melakukan pembinaan dan pengawasan penyelengaraan negara. Saat ini kita bukan lagi watch dog atau hanya mengawasi tetapi kita juga memberikan assurance atau jaminan keyakinan melalui kegiatan seperti Audit,ada monitoring,review dan evaluasi ,” jelas Een kepada Kabarjournalist.com
Selanjutnya dilakukan Consulting Partner yaitu dengan pembinaan sebagai mitra bagi rekan-rekan perangkat daerah.
Untuk menunjang keberhasilan dan berjalannya hal tersebut, Inspektorat telah membuat Aplikasi yang bernama “PAKAR” sebagai bentuk pelayanan dan sekaligus memfasilitasi terkait pengaduan dan untuk konsultasi bagi aparat maupun masyarakat.
“Selain itu, kami di internal pun melakukan pembinaan dengan mengadakan Coaching Cleaning dan Workshop,” ungkapnya.
Kemudian Een melanjutkan, saat ini Ia sedang melakukan pemberian konsultasi terkait penyusunan managemen resiko terhadap perangkat daerah.
“Jadi perangkat daerah ini, seluruhnya wajib menyusun managemen resiko. Jadi ada Risk Resiko di perangkat daerah. Apa saja resiko-resiko yang kemungkinan akan terjadi saat mereka mengdakan kegiatan-kegiatan dan kita melakukan mitigasi terkait resikonya apa,” ulasnya.
Een berharap dengan Mitigasi resiko ini dapat segera ditangani dan bagaimana pengendalian resiko tersebut.
Red/ Hendra Jo Sofyan