Kabar Journalist

Home / Hukum / Kriminal / Sukabumi / TNI/POLRI

Minggu, 25 Juni 2023 - 15:56 WIB

Dibantu Warga, Polsek Warudoyong Kota Sukabumi Amankan Terduga Pelaku Pembacok Warga

Kabarjournalist.com – Kota Sukabumi – Polsek Warudoyong Polres Sukabumi Kota mengamankan AG (17 tahun) karena diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan di Benteng Kidul Kelurahan Benteng Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi, Minggu (25/6/2023) dini hari.

AG yang merupakan warga Sekarwangi Cibadak Sukabumi tersebut diamankan Polisi usai membacok korban, FS (20 tahun) menggunakan senjata tajam jenis cerulit hingga mengakibatkan korban mengalami luka sayatan di jari telunjuk.

Kapolsek Warudoyong, Akp Iman Retno menuturkan, peristiwa dugaan penganiayaan tersebut berawal saat terduga pelaku bersama sejumlah temannya mengendarai sepeda motor dan melintas di Kampung Benteng Kidul Warudoyong Kota Sukabumi. Melihat sekelompok pemuda berada di pos ronda, terduga pelaku langsung turun dari sepeda motor dan menyerang sekelompok pemuda tersebut hingga mengakibatkan salah satu korban mengalami luka sayatan senjata tajam.

Baca Juga  Sowan Ke Tokoh Ulama Sukabumi, Gus Imin : Al-Masthuriyah Pesantren Tertua, Terbesar dan Harus Terus Maju

“Memang betul tadi malam, Polsek Warudoyong menerima penyerahan terduga pelaku penganiayaan yang sebelumnya diamankan warga di sekitar Kampung Benteng Kidul Kelurahan Benteng Kecamatan Warudoyong,” tutur Iman kepada awak media.

“Setelah kami periksa, terduga pelaku mengakui bahwa dirinya melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit, sehingga korban mengalami luka sayatan senjata tajam di bagian jari telunjuk dan terduga pelaku berikut barang bukti senjata tajam jenis cerulit berhasil diamankan warga dan diserahkan kepada kami,” sambungnya.

Baca Juga  17 Polisi Berprestasi dan Seorang Warga Sukabumi Raih Penghargaan Kapolres

Iman juga menegaskan Jajarannya akan mendalami kasus yang membuat resah warga tersebut melalui proses penyidikan dan pengembangan terhadap terduga pelaku lainnya.

“Terkait hal ini, tentunya Polsek Warudoyong akan bekerja secara profesional untuk melakukan proses penyidikan dan pengembangan serta menangkap siapa saja yang terlibat dalam kasus ini,” tegas Iman.

“Kami dari pihak Polsek Warudoyong mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat yang telah berperan aktif membantu kami dalam menjaga kamtibmas. Kami juga akan terus meningkatkan upaya preemtif dan preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sehingga masyarakat bisa merasa aman dan nyaman.” pungkasnya.

Baca Juga  Tekan Inflasi,  Polres Sukabumi Kota Buka Pasar Murah Ramadhan

Hingga saat ini, AG masih diamankan di Mapolsek Warudoyong guna kepentingan penyidikan. AG terancam Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Share :

Baca Juga

Bisnis

Pokdakan Sauyunan Mimpikan Destinasi Wisata Edukasi Lingkup ke- Rw an. Dapatkah Terwujud ?

Sukabumi

Dugaan Pungli Oknum Pegawai KUA Kecamatan Cibadak Diungkap Calon Pengantin

Sukabumi

Dandim 0607 Hadiri Penandatanganan MoU Penanganan Berandal Bermotor dan Tawuran Pelajar

Sukabumi

Dandim 0607/Kota Sukabumi Hadiri Peringatan Hari Ibu ke-95 Tahun Kota Sukabumi.

Sukabumi

BAZAR RAMADHAN, BUPATI SUKABUMI” BERDAMPAK BESAR MENEKAN INFLASI DAERAH”

pemerintahan

Penjabat Wali Kota Sukabumi Terima Kunjungan Danrem 061 Suryakencana

Jawa Barat

Seorang Atlit Taekwondo, Alexa Pelangi, Asuhan “DOJANG ELITE KINGDOM” Kota Sukabumi Wakili Jawa Barat Berlaga di Kejurnas Surabaya

Sukabumi

Bongkar Gas Elpigi Oplosan, Polres Sukabumi Kota Dihiasi Apresiasi Penyalur Migas