Kabar Journalist

Home / TNI/POLRI

Senin, 15 April 2024 - 18:02 WIB

Ngaku “Dibegal”, Kurir Ekspedisi di Sukabumi Diamankan Polisi

Kabarjournalist.com – Kota Sukabumi – Satuan Reserse kriminal Polres Sukabumi Kota mengamankan LDS (26 tahun), kurir di salah satu jasa kurir ekspedisi atau pengiriman barang yang diduga telah membuat laporan palsu terkait aksi begal yang menimpa dirinya hingga menimbulkan kerugian materi sebesar 3 Juta 200 Ribu Rupiah pada awal Maret 2024 lalu.

LDS diamankan di rumahnya di Kampung Cipanengah Hilir Kelurahan Situmekar Kecamatan Lembursitu, Senin (15/4/2024) sekitar pukul 2 dini hari.

“Pada awalnya yaitu tanggal 4 Maret 2024, terduga pelaku ini datang ke kantor Polisi yaitu Polsek Lembursitu dan mengaku sebagai korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Pelaku ini mengaku dipepet oleh 2 kendaraan bermotor, menggunakan senjata tajam dan merampas uang serta handphone milik pelaku. Atas peristiwa ini, pelaku mengaku dirugikan secara materil berupa uang sebesar 3 Juta 200 Ribu rupiah hasil dari uang ekspedisi perusahaan tempat pelaku bekerja,” ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP Bagus Panuntun.

Baca Juga  Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota Amankan Terduga Penggelapan Mobil

“Dari hasil penyelidikan terhadap laporan yang disampaikan pelaku serta pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan alat bukti, ternyata pelaku ini diketahui berbohong dan menggelapkan uang tersebut untuk kepentingan pribadinya serta untuk cicilan sepeda motornya,” sambungnya.

Lanjut Bagus, “Atas perbuatan pelaku ini, maka kami jerat dengan pasal 220 KUHPidana tentang laporan palsu dan kami pun sedang berusaha menghubungi pihak perusahaan tempat pelaku bekerja sehingga bisa kami terapkan juga pasal 374 tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun,” lanjutnya.

Baca Juga  Personil Polsek Warudoyong Laksanakan Pengamanan Kebaktian di Gereja HKBP

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada, tidak membuat atau merekayasa laporan, karena kami dari Polres Sukabumi Kota akan merespon dan memproses segala laporan masyarakat, seperti halnya yang dilakukan oleh pelaku yang saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka.” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, LDS melaporkan peristiwa pencurian dengan kekerasan yang menimpa dirinya ke Polsek Lembursitu pada Senin (4/3/2024). Dalam laporan tersebut, LDS mengaku handphone dan uang perusahaan hasil COD (cash on delivery) tersebut raib dibawa kabur oleh kawanan begal.

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Kawal Pemilu 2024, Polres Sukabumi Kota Terjunkan 450 Personel

TNI/POLRI

Setukpa Lemdiklat Polri Gelar Aksi Jalan Sehat dan Senam Bersama Dalam Rangka Hari Jadi Bhayangkara Ke 78 tahun 2024

TNI/POLRI

37 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota

TNI/POLRI

Puluhan Pelajar dan Anak Punk Mondok di Polres Sukabumi Selama Dua Hari.

TNI/POLRI

Suami Meninggal Dunia,Jadikan Alasan Seorang Emak Jual Obat Haram Lagi

sosial

RAD 52 Gelar Baksos Penyerahan Sembako Bagi Umat Hindu Dan Budha.

Ekonomi

KPK Jabar Setda Kota Sukabumi Ajak Inspektorat Berkolaborasi “Cegah KKN dan Edukasi Warga”

TNI/POLRI

Gencar Program AA DEDE, Kapolsek Cibadak Jum’at Curhat di Kampung Kemang Cicantayan