Kabar Journalist

Home / TNI/POLRI

Senin, 15 April 2024 - 18:02 WIB

Ngaku “Dibegal”, Kurir Ekspedisi di Sukabumi Diamankan Polisi

Kabarjournalist.com – Kota Sukabumi – Satuan Reserse kriminal Polres Sukabumi Kota mengamankan LDS (26 tahun), kurir di salah satu jasa kurir ekspedisi atau pengiriman barang yang diduga telah membuat laporan palsu terkait aksi begal yang menimpa dirinya hingga menimbulkan kerugian materi sebesar 3 Juta 200 Ribu Rupiah pada awal Maret 2024 lalu.

LDS diamankan di rumahnya di Kampung Cipanengah Hilir Kelurahan Situmekar Kecamatan Lembursitu, Senin (15/4/2024) sekitar pukul 2 dini hari.

“Pada awalnya yaitu tanggal 4 Maret 2024, terduga pelaku ini datang ke kantor Polisi yaitu Polsek Lembursitu dan mengaku sebagai korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Pelaku ini mengaku dipepet oleh 2 kendaraan bermotor, menggunakan senjata tajam dan merampas uang serta handphone milik pelaku. Atas peristiwa ini, pelaku mengaku dirugikan secara materil berupa uang sebesar 3 Juta 200 Ribu rupiah hasil dari uang ekspedisi perusahaan tempat pelaku bekerja,” ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP Bagus Panuntun.

Baca Juga  Polres Sukabumi Kota Buru Terduga Pelaku Penipuan Pajak Kendaraan

“Dari hasil penyelidikan terhadap laporan yang disampaikan pelaku serta pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan alat bukti, ternyata pelaku ini diketahui berbohong dan menggelapkan uang tersebut untuk kepentingan pribadinya serta untuk cicilan sepeda motornya,” sambungnya.

Lanjut Bagus, “Atas perbuatan pelaku ini, maka kami jerat dengan pasal 220 KUHPidana tentang laporan palsu dan kami pun sedang berusaha menghubungi pihak perusahaan tempat pelaku bekerja sehingga bisa kami terapkan juga pasal 374 tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun,” lanjutnya.

Baca Juga  Kapolres Sukabumi Kota Resmikan Rutilahu Milik Aipda Yusuf

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada, tidak membuat atau merekayasa laporan, karena kami dari Polres Sukabumi Kota akan merespon dan memproses segala laporan masyarakat, seperti halnya yang dilakukan oleh pelaku yang saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka.” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, LDS melaporkan peristiwa pencurian dengan kekerasan yang menimpa dirinya ke Polsek Lembursitu pada Senin (4/3/2024). Dalam laporan tersebut, LDS mengaku handphone dan uang perusahaan hasil COD (cash on delivery) tersebut raib dibawa kabur oleh kawanan begal.

Share :

Baca Juga

sosial

Suasana Haru saat Keluarga Penjualan Gorengan Dapat Bantuan Rutilahu Dari Kapolres Sukabumi.

Hukum

Bawa Sajam dan Miras, 7 Oknum Pelajar di Sukabumi Diamankan Patroli Polsek Baros

Nasional

KCD Pendidikan Wilayah V Provinsi Jabar Di Geruduk Massa. Terkait Sistem Zonasi PPDB !

Peristiwa

2 Warga Tertimbun Longsor 1 Korban Meninggal Dunia, Begini Penjelasan Kapolsek Kadudampit

TNI/POLRI

Cooling System Jelang Pemilu 2024, Polres Sukabumi Kota Gelar Patroli Skala Besar

TNI/POLRI

Setukpa Lemdiklat Polri Terima Kunjungan Kehormatan Dari Japan International Cooperation Agency (JICA)

TNI/POLRI

Jelang Pemilu 2024, Satgas OMBL di Sukabumi Gencarkan Upaya Preventif

Jawa Barat

Gedung Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Kab.Sukabumi Diresmikan Bupati.