Kabar Journalist

Home / Jawa Barat

Selasa, 7 Mei 2024 - 17:29 WIB

INSPEKTUR JENDERAL RESMIKAN REVITALISASI PELAYANANAN PEMBINAAN WARGA BINAAN

Kabarjournalist.com – Karawang_INFO LAPAS KARAWANG – Selasa (7/05/2024) Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Reynhard Silitonga didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat meresmikan hasil Revitalisasi Pelayanan Pembinaan Warga Binaan pada Lapas Kelas IIA Karawang.

Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab terkhusus pada bidang pembinaan warga binaan, Lapas Kelas IIA Karawang menerapkan sistem Pelayanan yang Berbasis Hak Asasi Manusia. Berdasarkan hal tersebut, Kepala Lapas Kelas IIA Karawang Christo Toar melakukan langkah-langkah konkrit untuk mewujudkan Pelayanan Berbasis Hak Asasi Manusia.

Kepala Lapas Kelas IIA Karawang, Christo menyampaikan bahwa 3 pilot project target capaian Lapas Kelas IIA Karawang dalam melakukan Revitalisasi Pelayanan Pembinaan Warga Binaan, yang pertama Melakukan Assessment Petugas Internal, Melaksanakan Apel Deklarasi Pencanangan Tahun Berprestasi dan Perubahan Pola Pikir dan Perilaku, serta melakukan Revitalisasi Dapur tempat pengolahan Bahan Makanan, Revitalisasi Klinik dan Revitalisasi Ruang Rawat Inap sebagai pusat pelayanan kesehatan terpadu untuk warga binaan.

Baca Juga  Wali Kota Sukabumi Hadiri Acara Aksi Seni dan Olah Raga SMPN 7 Kota Sukabumi

“selama 7 bulan terakhir, Lapas Karawang berhasil melakukan upaya-upaya untuk mewujudkan Tahun 2024 menjadi tahun Berprestasi. Langkah-langkah yang kami lakukan bertujuan untuk tercapainya Pelayanan yang Optimal serta Berbasis Hak Asasi Manusia. Lapas Karawang berhasil melakukan Assessment Internal untuk melakukan pemetaan tugas bagi pegawai sesuai dengan kualitas Sumber Daya Manusianya, Melaksanakan Apel Deklarasi Pencanangan Tahun Berprestasi dan Perubahan Pola Pikir dan Pola Perilaku, serta melakukan Revitalisasi Dapur tempat pengolahan Bahan Makanan, Revitalisasi Klinik dan Revitalisasi Ruang Rawat Inap sebagai pusat pelayanan kesehatan terpadu untuk warga binaan” jelas christo

Revitalisasi tersebut merupakan sebuah sarana, yang akan mendukung proses pelaksanaan pelayanan terhadap Hak-hak warga binaan dibidang Kesehatan Jasmani, baik itu berupa Konsumsi yang dikelola melalui pemberian edukasi terhadap pekerja dapur untuk mengolah Bahan Makanan.

Baca Juga  Kejari Kabupaten Sukabumi Tetapkan 3 Orang Tersangka Terkait SPK Fiktif

“Seluruh langkah-langkah yang telah ditempuh murni dibiayai sepenuhnya dengan DIPA Lapas Kelas IIA Karawang. Sehingga besar harapan kami untuk dapat mencapai Pelayanan yang sangat Berdampak bagi seluruh warga binaan serta dapat mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)” Pungkas Christo

Selanjutnya, Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Reynhard Silitonga memberikan Apresiasi sekaligus meresmikan adanya Revitalisasi Pelayanan Pembinaan Warga Binaan.

“Sebagai salah satu bentuk kesadaran akan tugas dan tanggung jawab, langkah yang telah dilakukan Kepala Lapas Kelas IIA Karawang beserta seluruh jajaran merupakan hal yang sangat luar biasa tentu hal tersebut berkenaan dengan sistem Pelayanan Berbasis HAM kepada warga binaan” ujar Reynhard

Baca Juga  DPP GAPURA RI Buat Lapdu Terkait Dugaan Kasus TPPU Mantan Ketua DPRD Jabar ke KPK RI

Selain itu, Christo menyampaikan behwa kegiatan Revitalisasi bukan hanya semata-mata untuk Pelayanan Berbasis HAM melainkan sebagai bentuk menanuaikan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 40 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan bagi Tahanan, Anak dan Narapidana dan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No M.HH.02.UM.06.04 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pelayanan Kesehatan Di Lingkungan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia

“Dari hasil Revitalisasi tersebut, saya yakin Lapas Kelas IIA Karawang adalah dapat menjaga Pelayanan Sesuai dengan Standar yang Optimal sehingga Lapas Kelas IIA Karawang dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) karena telah membangun Zona Integritas di wilayahnya” Pungkas Reynhard.

Share :

Baca Juga

Budaya

Mahasiswa IPB Sambangi Lagi Pokdakan Sauyunan. Ada Apa?

Jawa Barat

1 Kompi Pasukan TNI Yonif 310 Cikembar Dikerahkan, Bantu Evakuasi Korban Gempa Cianjur

Bisnis

Kota Sukabumi Sabet 4 Penghargaan di Ajang UMKM Juara Award Provinsi Jabar

Hukum

Eazy Paspor Kantor Imigrasi Sukabumi pada KBIH Al Amin Kabupaten Sukabumi Dihadiri Puluhan Jemaah

Infrastruktur

PSMTI Kota Sukabumi Kembali Berikan Bantuan ke Warga Terdampak. Kini, Susuri Wilayah Nyalindung

Jawa Barat

Polsek Citamiang Sukabumi Evakuasi Jasad Pria Yang Diduga Tewas Gantung Diri

Jawa Barat

Temuan Mayat Gegerkan Warga Cipelang Sukabumi, Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Langsung Evakuasi

Bisnis

Wali Kota Sukabumi Hadiri RUPST Bank BJB di Bandung