Kabar Journalist

Home / TNI/POLRI

Minggu, 11 Februari 2024 - 20:25 WIB

Jelang Pencoblosan, Dandim 0607/KS Bersama Kapolres Sukabumi Kota dan Paswaslu se-Kota Sukabumi Gelar Apel Siaga

Kabarjournalist.com – SUKABUMI – Pengawas Pemilu se-Kota Sukabumi dan Stakeholder menyelenggarakan Apel Siaga Pengawasan Pemilu Tahun 2024, bertempat di Stadion Suryakencana Jalan Stadion Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Minggu (11/02/2024).

Di kegiatan Apel Siaga tersebut, dihadiri oleh Dandim 0607/Kota Sukabumi Letkol Inf. Yudhi Hariyanto S.Hub. int., Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo S.H., S.IK., M.Si., Asda 2 kota Sukabumi Hj. Nuraini Komarudin S.IP., M.SI., Kadis PolPP dan Damkar Kota Sukabumi Jamiat S.STP., M.Si., Kasi Linmas Dishub Kota Sukabumi Rudi, Anggota Bawaslu propinsi Jawa Barat Fredy, Ketua Bawaslu Kota Sukabumi Yasti Yustia Asih S.I.P., M. Kesos., dan Ketua KPU kota Sukabumi Imam Sutrisno.

Baca Juga  Polri Berbagi, Polisi di Sukabumi Bagi-bagi Takjil

Turut diikuti pula oleh Muhammad Aminudin S.Kom (Koordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Sukabumi), Firman Alamsyah Abdi Negara (Koordiv Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Sukabumi), Heri Hendramawan Hartono S.E., M.M., (Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Sukabumi), Yusuf Anchori (Sekretaris Bawaslu kota Sukabumi), Panwascam Kota Sukabumi, dan PKD kota Sukabumi.

Dalam arahannya, Dandim 0607/Kota Sukabumi Letkol Inf. Yudhi Hariyanto S.Hub. Int., menyampaikan, bahwa Apel Siaga ini merupakan kegiatan kesiapan menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara.

Baca Juga  Edarkan Shabu, Pria di Sukabumi Dibekuk Polisi

Ia pun menegaskan, bahwasannya pada saat pelaksanaan nanti, semua pembekalan yang diperoleh dari Bimtek (Bimbingan dan Teknis) harus di laksanakan.

”Bawaslu sebagai pengawal demokrasi harus jujur, adil, mandiri dan berintegritas tinggi,” tegas Dandim 0607/Kota Sukabumi.

Dipenghujung arahannya, Dandim berharap, ”Semoga dalam kegiatan pelaksanaan dapat berjalan dengan lancar, tidak lupa kita harus menjaga kesehatan,” pungkas Letkol Inf. Yudhi Hariyanto S.Hub. Int.

Sementara, Ketua Bawaslu Kota Sukabumi Yasti Yustia Asih S.I.P., M.Kesos., menyampaikan, “Hari ini tanggal 11 Februari 2024 sesuai dengan tahapan undang-undang ini adalah tahapan masa tenang dan di tanggal 11, 12,13 tidak boleh ada kampanye dalam bentuk apapun sesuai dengan Undang-Undang nomor 7 tahun 2017,” terangnya.

Baca Juga  Dandim Bacakan Amanat Panglima TNI pada Upacara 17san,bulan Oktober.

”Saya berdiri di sini sebagai Bawaslu dan teman-teman di sini juga sebagai Pengawas Pemilu yang harus melakukan pengawasan dalam tiap tahapannya,” imbuh Yasti.

Setelah kegiatan Apel Siaga, sambung Yasti, pihaknya akan melakukan penertiban APK.

“Tidak boleh ada kampanye dalam bentuk apapun, termasuk pemasangan APK. HuPada hari pemungutan suara hanya KPPS pengawas TPS saksi partai dan pemilih saja yang boleh ada di lokasi TPS,” tutupnya

Share :

Baca Juga

Jawa Barat

Serap Informasi Kamtibmas dan Saran Masyarakat, Kapolres Sukabumi Kota Gelar Jum’at Curhat

Hukum

Kakanwil Jabar Instruksikan Razia Seluruh Kamar Napi

Jawa Barat

“Bebeja Ka Polres Sukabumi Kota” Respon Cepat Keluhan Warga. Silahkan Dicoba !!

TNI/POLRI

Polres Sukabumi Ungkap Pelaku Pengrusakan Bangunan SD, diduga ODGJ

Sukabumi

Meriahkan HUT RI Ke-78, Kodim 0607/Kota Sukabumi Gelar Turnamen Mini Soccer Dandim Cup 2023

Hukum

JELANG AKHIR TAHUN LAPAS WARUNGKIARA “BERSIH-BERSIH KAMAR HUNIAN”

Infrastruktur

5 Perkumpulan Warga Tionghoa Peduli Dari Kota Sukabumi Berangkatkan Bantuan Korban Gempa Cianjur ke 3 Kalinya.

Sukabumi

Ungkap Kasus Curanmor, Polres Sukabumi Kota Tangkap TO Operasi Jaran Lodaya 2024