Kabar Journalist

Home / Sukabumi / TNI/POLRI

Senin, 10 Juli 2023 - 12:18 WIB

Tingkatkan Disiplin Berlalulintas, Polres Sukabumi Kota Gelar Ops Patuh Lodaya

Kabarjournalist.com – Kota Sukabumi – Polres Sukabumi Kota akan menggelar Operasi Patuh Lodaya 2023 selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 10 Juli hingga 23 Juli 2023. Hal itu diketahui usai apel gelar pasukan Operasi Patuh Lodaya 2023 di halaman Mapolres Sukabumi Kota, Senin (10/7/2023).

Operasi Kepolisian dengan sandi Operasi Patuh Lodaya 2023 tersebut diselenggarakan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan Lalulintas serta menurunkan angka kecelakaan dan fatalitas pada korban kecelakaan Lalulintas. Hal itu disampaikan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo saat memimpin apel gelar pasukan.

Baca Juga  Presiden Jokowi Resmikan Mayapada Hospital Bandung

“Operasi Patuh Lodaya 2023 ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran Lalulintas, angka kecelakaan Lalulintas dan angka fatalitas terhadap korban kecelakaan Lalulintas serta meningkatkan disiplin masyarakat terhadap peraturan Lalulintas,” ujar AKBP Ari Setyawan Wibowo dalam sambutannya.

AKBP Ari juga mengatakan, Operasi Patuh Lodaya 2023 akan mengedepankan upaya preemtif Kepolisian dalam menciptakan Kamseltibcar lantas yang aman dan nyaman.

Baca Juga  Kasus Perudungan Anak SD Swasta di Kota Sukabumi Terus Bergulir, Kini, Naik ke Tahap Penyidikan

“Operasi Patuh Lodaya ini merupakan jenis operasi harkamtibmas (pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat) bidang Lantas yang mengedepankan kegiatan edukatif dan humanis serta didukung penindakan hukum secara elektronik mobile atau ETLE,” kata Ari.

Operasi Patuh Lodaya 2023 yang diselenggarakan Polres Sukabumi Kota didukung oleh 55 personel Polri yang terbagi dalam beberapa Satgas, mulai dari Satgas Preemtif, Preventif, Penegakan Hukum, dan Bantuan Operasi.

Baca Juga  Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kadudampit Bantu Warga Perbaiki Saluran Air

Adapun sasaran utama Operasi Patuh Lodaya 2023 terhadap pelanggaran Lalulintas antara lain ; melawan arus, tidak menggunakan helm, mengemudi dibawah umur, melanggar rambu Lalulintas, mengemudi diluar batas kecepatan, menggunakan handphone saat berkendara dan tidak menggunakan safety belt

Share :

Baca Juga

Bisnis

Sadbor Bawa Pasukannya, Beraksi di Santasea Kota Sukabumi. “Joged Sadbor “

pemerintahan

Bupati Sukabumi Hadiri Perayaan Hari Lansia Ke- 27 Dengan Salurkan Sembako Dan Alat Bantu Jalan Dari Kemensos RI/ Baznas Kab Sukabumi/LLA

Sukabumi

Anjangsana Jelang Hari Bhayangkara ke-78, Polres Sukabumi Kota Beri Bansos dan Tali Asih

Sukabumi

Selamat Hari Jadi BPR-BPRS Nasional

Sukabumi

Ketua Umum MAPI Kunjungi Kebun Melon dan Program Ketahanan Pangan Lapas Warungkiara

Jawa Barat

Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Penurunan Stunting : Wabup Berharap Pemkab Sukabumi Meraih Nilai Baik

Sukabumi

Kapolres Sukabumi Kota Peringati Maulud Nabi Muhammad SAW Bersama Jajarannya

Hukum

Ditjen Imigrasi Deportasi dan Cekal 13 WNA Asal Taiwan Pelaku Kejahatan Berat