Kabar Journalist

Home / Sukabumi / TNI/POLRI

Senin, 10 Juli 2023 - 12:18 WIB

Tingkatkan Disiplin Berlalulintas, Polres Sukabumi Kota Gelar Ops Patuh Lodaya

Kabarjournalist.com – Kota Sukabumi – Polres Sukabumi Kota akan menggelar Operasi Patuh Lodaya 2023 selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 10 Juli hingga 23 Juli 2023. Hal itu diketahui usai apel gelar pasukan Operasi Patuh Lodaya 2023 di halaman Mapolres Sukabumi Kota, Senin (10/7/2023).

Operasi Kepolisian dengan sandi Operasi Patuh Lodaya 2023 tersebut diselenggarakan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan Lalulintas serta menurunkan angka kecelakaan dan fatalitas pada korban kecelakaan Lalulintas. Hal itu disampaikan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo saat memimpin apel gelar pasukan.

Baca Juga  Danrindam III/Siliwangi Membuka Dikmata TNI AD Gel II TA. 2023

“Operasi Patuh Lodaya 2023 ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran Lalulintas, angka kecelakaan Lalulintas dan angka fatalitas terhadap korban kecelakaan Lalulintas serta meningkatkan disiplin masyarakat terhadap peraturan Lalulintas,” ujar AKBP Ari Setyawan Wibowo dalam sambutannya.

AKBP Ari juga mengatakan, Operasi Patuh Lodaya 2023 akan mengedepankan upaya preemtif Kepolisian dalam menciptakan Kamseltibcar lantas yang aman dan nyaman.

Baca Juga  Promosi Judi Online Via Live Streaming YouTube, Dua Pemuda di Sukabumi Diciduk Polisi

“Operasi Patuh Lodaya ini merupakan jenis operasi harkamtibmas (pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat) bidang Lantas yang mengedepankan kegiatan edukatif dan humanis serta didukung penindakan hukum secara elektronik mobile atau ETLE,” kata Ari.

Operasi Patuh Lodaya 2023 yang diselenggarakan Polres Sukabumi Kota didukung oleh 55 personel Polri yang terbagi dalam beberapa Satgas, mulai dari Satgas Preemtif, Preventif, Penegakan Hukum, dan Bantuan Operasi.

Baca Juga  Wali Kota Sukabumi Gaungkan Semangat Kesetiakawanan Bantu Warga, di HUT TKSK

Adapun sasaran utama Operasi Patuh Lodaya 2023 terhadap pelanggaran Lalulintas antara lain ; melawan arus, tidak menggunakan helm, mengemudi dibawah umur, melanggar rambu Lalulintas, mengemudi diluar batas kecepatan, menggunakan handphone saat berkendara dan tidak menggunakan safety belt

Share :

Baca Juga

Jawa Barat

Peringatan Hari Otda, Bupati Ajak Hargai Perbedaan Junjung Tinggi Martabat Bangsa

Bisnis

Gerakan Pemuda Kadulawang dan Pokdakan Mina Sauyunan. Gencarkan Peduli Lingkungan. Adakah Atensi dari Pemerintah?

Bisnis

Leadership dan Inovatif Seorang Kepala Daerah Kunci Keberhasilan Mensejahterakan Rakyatnya.

Hukum

Satnarkoba Polres Sukabumi Amankan 13 Orang Diduga Pengedar Narkoba dari Berbagai Jenis , Diantaranya Jenis Sabu.

Sukabumi

AJMI dan Pokdakan Mina Sauyunan Kadulawang Berkolaborasi

Sukabumi

BAZAR CULINARY RAMADHAN 1447 H, BUPATI” IKHTIAR MAJUKAN EKONOMI LOKAL DAN PEMBERDAYAAN UMKM”

Hukum

Hadiri Peringatan HPN ke-38, Kapolres Sukabumi Kota Sampaikan Ini

Bisnis

3000 Ekor Ikan Nilem Di Lepas Liar, Nunung : Komitmen Kami Lestarikan Ikan Lokal Dan Pemenuhan Giji Masyarakat