Kabar Journalist

Home / Sukabumi / TNI/POLRI

Senin, 10 Juli 2023 - 12:18 WIB

Tingkatkan Disiplin Berlalulintas, Polres Sukabumi Kota Gelar Ops Patuh Lodaya

Kabarjournalist.com – Kota Sukabumi – Polres Sukabumi Kota akan menggelar Operasi Patuh Lodaya 2023 selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 10 Juli hingga 23 Juli 2023. Hal itu diketahui usai apel gelar pasukan Operasi Patuh Lodaya 2023 di halaman Mapolres Sukabumi Kota, Senin (10/7/2023).

Operasi Kepolisian dengan sandi Operasi Patuh Lodaya 2023 tersebut diselenggarakan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan Lalulintas serta menurunkan angka kecelakaan dan fatalitas pada korban kecelakaan Lalulintas. Hal itu disampaikan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo saat memimpin apel gelar pasukan.

Baca Juga  Capai Kinerja Tertinggi, Tiga Polsek di Sukabumi Raih Penghargaan Kapolres

“Operasi Patuh Lodaya 2023 ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran Lalulintas, angka kecelakaan Lalulintas dan angka fatalitas terhadap korban kecelakaan Lalulintas serta meningkatkan disiplin masyarakat terhadap peraturan Lalulintas,” ujar AKBP Ari Setyawan Wibowo dalam sambutannya.

AKBP Ari juga mengatakan, Operasi Patuh Lodaya 2023 akan mengedepankan upaya preemtif Kepolisian dalam menciptakan Kamseltibcar lantas yang aman dan nyaman.

Baca Juga  Itwasda Polda Jabar Cek Pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya di Sukabumi

“Operasi Patuh Lodaya ini merupakan jenis operasi harkamtibmas (pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat) bidang Lantas yang mengedepankan kegiatan edukatif dan humanis serta didukung penindakan hukum secara elektronik mobile atau ETLE,” kata Ari.

Operasi Patuh Lodaya 2023 yang diselenggarakan Polres Sukabumi Kota didukung oleh 55 personel Polri yang terbagi dalam beberapa Satgas, mulai dari Satgas Preemtif, Preventif, Penegakan Hukum, dan Bantuan Operasi.

Baca Juga  Polres Sukabumi Kota Launching Kampung Bebas Narkoba

Adapun sasaran utama Operasi Patuh Lodaya 2023 terhadap pelanggaran Lalulintas antara lain ; melawan arus, tidak menggunakan helm, mengemudi dibawah umur, melanggar rambu Lalulintas, mengemudi diluar batas kecepatan, menggunakan handphone saat berkendara dan tidak menggunakan safety belt

Share :

Baca Juga

Hukum

Tim Nasional PMPI berikan Pelatihan Mentoring Al-Qur’an Bagi Warga Binaan Lapas Warungkiara

Peristiwa

Seorang Wisatawan Diduga Terseret Ombak Pantai Pasirputih Pangumbahan , Tim SAR Lakukan Pencarian!

Hukum

Dukung Program Ketahanan Pangan, Lapas Kelas II B Warungkiara Panen Raya di Sektor Pertanian

Hukum

Intruksikan Razia Kamar Napi, Kakanwil Jabar : Tidak Ada Pembiaran Narkoba

Hukum

Tersangkut Batu di Sungai, Polisi di Sukabumi Evakuasi Mayat Tanpa Identitas ke Rumah Sakit

pemerintahan

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi Lantik Camat Hingga Puluhan Kepala Sekolah

Jawa Barat

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Jawa Barat

Pangdam III/Siliwangi: Pesta Rakyat Untuk Tingkatan Perekonomian Wilayah