Kabarjournalist.com – Bupati Sukabumi, H.Marwan Hamami meresmikan Jembatan Emha, Desa Sukamaju Cinumpang,Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi secara simbolis pada hari Senin, 27/11/2023.
Pada kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Sukabumi, Drs H. Marwan Hamami MM, Dandim 0622, Letkol INF Anjar Ari Wibowo, S.Sos., M.Si, Danyon Armed 13/ Nanggala Kostrad, Mayor Arm Wahib Mustofa Fathur Rahman M. Han, Kasiops Polres Sukabumi Kota, Kompol Fikri , Kapolsek Cisaat, Kompol. Maryono, Danramil 0709 /Cisaat, Kapt Chb Eddy Rosana, Ka Kuorum/mewakili Danyonif 310/kk, Lettu suhariyanto, Kapolsek Kadudampit, Iptu Awan, Kadis PU Kabupaten Sukabumi, Asep Japar, Kadis pariwisata, Drs sigit, DPKAD, Drs Toha, Kadisdik, Drs.Eka Nandang, Kaban Pol. Pp, H.Riyadi, Kadisdukcapil, Drs Hamazah, Plh. Camat Kadudampit, Drs Sandi, dan Tamu undangan.
Pada kesempatan tersebut, Plh Camat Kadudampit memberikan pidatonya dan mengucapkan rasa terima kasihnya yang telah mewujudkan pembangunan jembatan tersebut.
“Kami Ucapkan terimakasih kepada bapak Bupati yang telah membangun jembatan di kadudampit yang menghubungkan beberapa desa di wilayah Kadudampit ini. Dengan adanya jalan ini kami berharap perekonomian di wilayah Kadudampit akan meningkat,” jelas Hamzah.
Selanjutnya, Bupati Sukabumi, H.Marwan Hamami pun menyampaikan bahwa Ia sangat bersyukur d Ngan terealisasinya pembangunan Jembatan ini.
“Alhamdulillah koridor Utara saat ini sudah mulai terealisasi pembangunannya. Seharusnya jalan ini sudah selesai dua (2) tahun yang lalu, namun karena Covid 19 maka kita harus menyesuaikan anggaran. Semoga infrastruktur ini menjadi keberkahan bagi masyarakat kadudampit khususnya dan Sukabumi pada umumnya,” ucap Marwan.
Lanjut Marwan , saat ini hasil pertanian dan peternakan terkendala dengan transformasi, namun dengan adanya fasilitas ini semoga masalah tersebut terjawab. Insyaalloh dalam perencanaan 2024 jalan sekitar kadudampit termasuk pasir tugu sudah dilaksanakan,” ungkapnya.
Menurutnya, Infrastruktur ini terkendala dengan tanah BUMN, dalam hal ini Ptpn, jadi sampai dengan 2024 kemungkinan jalan ini sampai perbawati, dan semoga kedepan ada yang meneruskannya.
“Mohon diyakini bersama dari kemaslahatan dari infrastruktur Ini, karena ini bukan untuklk cari sensasi namun untuk kebaikan bersama. Tolong bagi masyarakat jangan sampai terprovokasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Apabila ada persoalan dasar maka ada mekanisme yang bisa di tempuh,” tambahnya.
“Pemerintah akan membayar kalau secara aturan hukum mereka bisa memperlihatkan bukti kepemilikan tanah tersebut,” tegasnya.
Red/Jo Sofyan