Kabar Journalist

Home / Hukum / Jawa Barat / Peristiwa / TNI/POLRI

Kamis, 8 Juni 2023 - 15:50 WIB

Kapolres Sukabumi Bersama Tim Gabungan Lakukan Penutupan Tambang Emas Ilegal.

Kabarjournalist.com – POLRES SUKABUMI – Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede Pimpin langsung bersama Tim Gabungan lakukan Penutupan Ratusan galian lubang Penambangan emas tanpa izin di area Perhutani Blok Cibuluh, Desa Ciemas Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi Jawa barat, pada Kamis (8/6/23).

“Kegiatan ini, bukan sekedar tindakan penegakan hukum saja, kita langsung menghentikan kegiatan dilokasi. Sehingga kami bersama tim gabungan yang telah melaksanakan rapat koordinasi untuk segera menutup dan menghentikan aktivitas di lokasi ini, yang Alhamdulillah kita sudah ada di lokasi tersebut,” ujar Maruly Pardede.

Baca Juga  Polres Sukabumi Berhasil Cegah Dugaan People Smuggling ke Australia, 4 Warga Banglades Diserahkan ke Imigrasi Kabupaten Sukabumi

Maruly mengatakan dalam kegiatan penutupan tambang emas  illegal ini, menerjunkan 82 Personil Polres Sukabumi dibantu oleh Sat Brimob Polda Jabar 30 Personil serta Gabungan, TNI, Satpol PP, dan  dibantu dengan alat berat untuk mempercepat kegiatan tersebut.

“Setelah kegiatan penutupan lubang-lubang ini, kita akan melakukan pemblokiran atau penutupan akses jalan yang menuju ke lokasi tambang illegal ini, dengan menggunakan pagar kawat, jalannya juga akan rusak sehingga tidak bisa untuk dilewati atau digunakan kembali,” tegas Maruly.

Baca Juga  DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO MENETAPKAN ZH SEBAGAI TERSANGKA DUGAAN TINDAK PIDANA HAK CIPTA

“saya sangat mengapresiasi kepada pihak yang telah mengikuti kegiatan ini serta masyarakat yang tidak punya kemampuan, tapi punya kemauan untuk berkolaborasi menertibkan wilayah ini yang menjadi lahan tambang ilegal,” ucapnya.

Lanjut maruly, setelah kegiatan penutupan lubang-lubang tambang tersebut, kami bersama Tim Gabungan melakukan penanaman pohon sebanyak 200 bibit pohon Mahoni, untuk bisa memperbaikin lingkungan atau lokasi bekas penambangan ilegal ini.

Baca Juga  Menantu Bejat !!, Mertua Dibunuh, Anak Tirinya di Cabuli

“Bagi yang mau mencoba-coba untuk melakukan penambangan tanpa izin di wilayah ini, bersiap-siap dipenjara paling lama 15 (lima belas) tahun,” tegas Maruly.

Share :

Baca Juga

Hukum

Dibantu Warga, Polsek Warudoyong Kota Sukabumi Amankan Terduga Pelaku Pembacok Warga

Jawa Barat

Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Penurunan Stunting : Wabup Berharap Pemkab Sukabumi Meraih Nilai Baik

TNI/POLRI

Pam Arus Mudik-Balik Lebaran, Kapolri Sampaikan Ucapkan Terima Kasih ke Jajaran

TNI/POLRI

Dandim 0607/Kota Sukabumi Hadiri Upacara Peringatan Hari Santri Nasional Tingkat Kota Sukabumi.

Sukabumi

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba di Jakut

TNI/POLRI

Pantau PAS BUKA, Kapolres Sukabumi Kota Kelilingi Kota Sukabumi

Sukabumi

Sambut HUT Setukpa Lemdiklat Polri Ke-59, Awak Media Sukabumi Mencoba Alat Terapi Hyperbaric Chamber. Luar Biasa !

Sukabumi

Jelang Hari Lalu lintas ke-69, Polres Sukabumi Kota Bangun Sumur Bor Untuk Warga