Kabar Journalist

Home / Hukum / Jawa Barat / Peristiwa / TNI/POLRI

Kamis, 8 Juni 2023 - 15:50 WIB

Kapolres Sukabumi Bersama Tim Gabungan Lakukan Penutupan Tambang Emas Ilegal.

Kabarjournalist.com – POLRES SUKABUMI – Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede Pimpin langsung bersama Tim Gabungan lakukan Penutupan Ratusan galian lubang Penambangan emas tanpa izin di area Perhutani Blok Cibuluh, Desa Ciemas Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi Jawa barat, pada Kamis (8/6/23).

“Kegiatan ini, bukan sekedar tindakan penegakan hukum saja, kita langsung menghentikan kegiatan dilokasi. Sehingga kami bersama tim gabungan yang telah melaksanakan rapat koordinasi untuk segera menutup dan menghentikan aktivitas di lokasi ini, yang Alhamdulillah kita sudah ada di lokasi tersebut,” ujar Maruly Pardede.

Baca Juga  Sindikat Jual Beli dan Penyalahgunaan Data Kependudukan Terbongkar !! Manager Salahsatu Perusahaan Profider Kartu GSM di Pelabuhanratu Sukabumi Ditangkap

Maruly mengatakan dalam kegiatan penutupan tambang emas  illegal ini, menerjunkan 82 Personil Polres Sukabumi dibantu oleh Sat Brimob Polda Jabar 30 Personil serta Gabungan, TNI, Satpol PP, dan  dibantu dengan alat berat untuk mempercepat kegiatan tersebut.

“Setelah kegiatan penutupan lubang-lubang ini, kita akan melakukan pemblokiran atau penutupan akses jalan yang menuju ke lokasi tambang illegal ini, dengan menggunakan pagar kawat, jalannya juga akan rusak sehingga tidak bisa untuk dilewati atau digunakan kembali,” tegas Maruly.

Baca Juga  Dandim Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Tingkat Kota Sukabumi.

“saya sangat mengapresiasi kepada pihak yang telah mengikuti kegiatan ini serta masyarakat yang tidak punya kemampuan, tapi punya kemauan untuk berkolaborasi menertibkan wilayah ini yang menjadi lahan tambang ilegal,” ucapnya.

Lanjut maruly, setelah kegiatan penutupan lubang-lubang tambang tersebut, kami bersama Tim Gabungan melakukan penanaman pohon sebanyak 200 bibit pohon Mahoni, untuk bisa memperbaikin lingkungan atau lokasi bekas penambangan ilegal ini.

Baca Juga  Kasi Propam : Tidak Puas Layanan Atau Perilaku Anggota Polres Sukabumi, Segera Laporkan Via Aplikasi Bag Yanduan Div Propam Polri

“Bagi yang mau mencoba-coba untuk melakukan penambangan tanpa izin di wilayah ini, bersiap-siap dipenjara paling lama 15 (lima belas) tahun,” tegas Maruly.

Share :

Baca Juga

pemerintahan

Wakil Walikota Terima Kungker Brigjend TNI Danrem 061/ Surya kencana

Jawa Barat

Diskominfo Mendapatkan Penghargaan Perangkat Daerah Terinovatif

TNI/POLRI

Rayakan Idul Adha 1445 H / 2023 M, Setukpa Lemdiklat Polri Sembelih 56 Ekor Sapi dan 25 Ekor Kambing

Hukum

Andri Hamami :” Wujudkan Pemerintahan yang baik, Good Governance dan Inovatif”

Politik

Amankan Pilkada Serentak, Polres Sukabumi Kota Terjunkan 490 Personel

TNI/POLRI

Ngaku “Dibegal”, Kurir Ekspedisi di Sukabumi Diamankan Polisi

Jawa Barat

Kepala KCD Wilayah V Propinsi Jawa Barat, “Tidak ada PKL” di SMKN 1 Gunungguruh Kabupaten Sukabumi

TNI/POLRI

Kapolri Sidak Satpas SIM Polda Metro Jaya