Kabar Journalist

Home / Hukum / Jawa Barat / Peristiwa / TNI/POLRI

Kamis, 8 Juni 2023 - 15:50 WIB

Kapolres Sukabumi Bersama Tim Gabungan Lakukan Penutupan Tambang Emas Ilegal.

Kabarjournalist.com – POLRES SUKABUMI – Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede Pimpin langsung bersama Tim Gabungan lakukan Penutupan Ratusan galian lubang Penambangan emas tanpa izin di area Perhutani Blok Cibuluh, Desa Ciemas Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi Jawa barat, pada Kamis (8/6/23).

“Kegiatan ini, bukan sekedar tindakan penegakan hukum saja, kita langsung menghentikan kegiatan dilokasi. Sehingga kami bersama tim gabungan yang telah melaksanakan rapat koordinasi untuk segera menutup dan menghentikan aktivitas di lokasi ini, yang Alhamdulillah kita sudah ada di lokasi tersebut,” ujar Maruly Pardede.

Baca Juga  Sat Reskrim Polres Sukabumi Amankan Seorang Sopir Angkot, Diduga Aniaya Penumpang Wanita Belia !!

Maruly mengatakan dalam kegiatan penutupan tambang emas  illegal ini, menerjunkan 82 Personil Polres Sukabumi dibantu oleh Sat Brimob Polda Jabar 30 Personil serta Gabungan, TNI, Satpol PP, dan  dibantu dengan alat berat untuk mempercepat kegiatan tersebut.

“Setelah kegiatan penutupan lubang-lubang ini, kita akan melakukan pemblokiran atau penutupan akses jalan yang menuju ke lokasi tambang illegal ini, dengan menggunakan pagar kawat, jalannya juga akan rusak sehingga tidak bisa untuk dilewati atau digunakan kembali,” tegas Maruly.

Baca Juga  Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Dilingkungan Setukpa Lemdiklat Polri

“saya sangat mengapresiasi kepada pihak yang telah mengikuti kegiatan ini serta masyarakat yang tidak punya kemampuan, tapi punya kemauan untuk berkolaborasi menertibkan wilayah ini yang menjadi lahan tambang ilegal,” ucapnya.

Lanjut maruly, setelah kegiatan penutupan lubang-lubang tambang tersebut, kami bersama Tim Gabungan melakukan penanaman pohon sebanyak 200 bibit pohon Mahoni, untuk bisa memperbaikin lingkungan atau lokasi bekas penambangan ilegal ini.

Baca Juga  KUNJUNGI POLRES SUKABUMI, KAPOLDA JABAR BANYAK MENDAPAT APRESIASI DARI FORKOPIMDA DAN TOKOH MASYARAKAT

“Bagi yang mau mencoba-coba untuk melakukan penambangan tanpa izin di wilayah ini, bersiap-siap dipenjara paling lama 15 (lima belas) tahun,” tegas Maruly.

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Warga Panik !! Saat Air Irigasi Surut. Talud Cipelang 6, Kapan Diperbaiki?

Sukabumi

Pasang Puluhan Spanduk, Polres Sukabumi Kota Sosialisasikan Ops Keselamatan Lodaya 2024

Nasional

Irjen Nico Langsung Dicopot dari Jabatannya Sebagai Kapolda Jatim, Siapa Penggantinya?Simak beritanya !

sosial

HUT ke XXV, Anggota PP Polri Kota Sukabumi Salurkan Bantuan, Berbagi Kasih Sesama Purnawirawan

Bisnis

Kapolres Sukabumi Sidak Pasar Pelabuhan Ratu ,Pantau Stok Barang dan Harga Kebutuhan Pokok

Hukum

Ketum DPN Gerhana Pro Turun Gunung, Sambangi Keluarga PMI Yang Meninggal di Kuwait . Ada Apa?

Sukabumi

Semangat Gotong Royong, TNI Kodim 0622/Kab. Sukabumi Bersama Warga Lakukan Ini Di TMMD 117

Hukum

Nyamar Jadi Konsumen, Polisi di Sukabumi Amankan Ratusan Botol Mihol Berbagai Merk