Kabar Journalist

Home / Hukum / Jawa Barat / Peristiwa / TNI/POLRI

Kamis, 8 Juni 2023 - 15:50 WIB

Kapolres Sukabumi Bersama Tim Gabungan Lakukan Penutupan Tambang Emas Ilegal.

Kabarjournalist.com – POLRES SUKABUMI – Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede Pimpin langsung bersama Tim Gabungan lakukan Penutupan Ratusan galian lubang Penambangan emas tanpa izin di area Perhutani Blok Cibuluh, Desa Ciemas Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi Jawa barat, pada Kamis (8/6/23).

“Kegiatan ini, bukan sekedar tindakan penegakan hukum saja, kita langsung menghentikan kegiatan dilokasi. Sehingga kami bersama tim gabungan yang telah melaksanakan rapat koordinasi untuk segera menutup dan menghentikan aktivitas di lokasi ini, yang Alhamdulillah kita sudah ada di lokasi tersebut,” ujar Maruly Pardede.

Baca Juga  Terminal "Nyaman, Asri dan Edukatif" Yuki : "Kita harus Berkolaborasi, Insyaallah Terwujud"

Maruly mengatakan dalam kegiatan penutupan tambang emas  illegal ini, menerjunkan 82 Personil Polres Sukabumi dibantu oleh Sat Brimob Polda Jabar 30 Personil serta Gabungan, TNI, Satpol PP, dan  dibantu dengan alat berat untuk mempercepat kegiatan tersebut.

“Setelah kegiatan penutupan lubang-lubang ini, kita akan melakukan pemblokiran atau penutupan akses jalan yang menuju ke lokasi tambang illegal ini, dengan menggunakan pagar kawat, jalannya juga akan rusak sehingga tidak bisa untuk dilewati atau digunakan kembali,” tegas Maruly.

Baca Juga  "Gerakan Cinta Lingkungan Warga Kadulawang" Lurah Cipanengah dan Situmekar Berikan Tanggapannya !

“saya sangat mengapresiasi kepada pihak yang telah mengikuti kegiatan ini serta masyarakat yang tidak punya kemampuan, tapi punya kemauan untuk berkolaborasi menertibkan wilayah ini yang menjadi lahan tambang ilegal,” ucapnya.

Lanjut maruly, setelah kegiatan penutupan lubang-lubang tambang tersebut, kami bersama Tim Gabungan melakukan penanaman pohon sebanyak 200 bibit pohon Mahoni, untuk bisa memperbaikin lingkungan atau lokasi bekas penambangan ilegal ini.

Baca Juga  Kapolres Sukabumi Tenangkan Seorang Anak Terpisah dari Orang Tuanya di Kawasan Wisata Karanghawu Cisolok Sukabumi.

“Bagi yang mau mencoba-coba untuk melakukan penambangan tanpa izin di wilayah ini, bersiap-siap dipenjara paling lama 15 (lima belas) tahun,” tegas Maruly.

Share :

Baca Juga

Jawa Barat

Pj Gubernur Jabar Resmi Lantik Kusmana Hartadji Sebagai Pj Wali Kota Sukabumi

Sukabumi

DPC JBN Purwakarta Gelar Wawasan Kebangsaan

TNI/POLRI

Selama September, Polda Jabar Bongkar 257 Kasus Narkoba 317 Tersangka Diamankan

Sukabumi

Perwira Operasi Kodim 0607/Kota Sukabumi Pimpin Apel Pagi Penyiapan Pembukaan TMMD ke-127

sosial

Peduli Lingkungan, Ratusan Personel Gabungan di Kota Sukabumi Lakukan Aksi Bersih-bersih

Jawa Barat

Polda Jabar Tinjau Pembangunan Kampung Bebas Narkoba Polres Sukabumi Kota

Sukabumi

Satgas TMMD ke-124 Kodim 0607/Kota Sukabumi Percepat Pemasangan Plafon Rumah Bapak Jejen

pemerintahan

Bakti Siliwangi Manunggal Satata Sariksa( BSMSS ) Kodim 0607/Kota Sukabumi Tahun 2023 Resmi di tutup.