Kabarjournalist.com – Bertempat di di Ruas Jalan Yulius Usman Kota Sukabumi telah dilaksanakan kegiatan Penertiban Pedagang/PKL Pasar Ciwangi oleh Satpol PP Kota Sukabumi (Kamis,24/08/2023).
Selaku penanggungjawab kegiatan H. Ayi Jamiat S. STP,. MSi ( Kasad Pol PP dan Damkar Kota Sukabumi )yang diikuti sekitar 250 Kegiatan ini juga dihadiri Letkol Inf. Yudhi Hariyanto,S.Hub.Int (Dandim 0607/ Kota Sukabumi),David Razi, SE., SH., MH ( Kasi Intel Kejari Kota Sukabumi ), Kapten Inf Ahmad Amin S.Pd.i ( Danramil 0607-04/Cikole ),Kapten Inf Jupriono ( Danramil 0607-02/Citamiang ),
H. Ayi Jamiat S. STP,. MSi ( Kasad Pol PP dan Damkar Kota Sukabumi ),H. Imran Wardani ( Kepala Dishub Kota Sukabumi ),
Asep Irawan ( Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Sukabumi )
dan Ratna Hermayanti ( Camat Warudoyong )
Adapun yang tergabung dalam penertiban Pengamanan
Kodim 0607/Kota Sukabumi, Denpom III/1-2 Kota Sukabumi Polresta Sukabumi dan
Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi
Penertiban oleh Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi sebanyak 71 orang,
Deteksi dini Kesbangpol Kota Sukabumi 8 orang
H. Ayi Jamiat S. STP,. MSi ( Kasad Pol PP Kota Sukabumi ) selaku pengambil Apel dalam amanatnya menyampaikan “Kegiatan ini merupakan rangkaian dari tahapan penertiban yang mana sudah kita layangkan sebelumnya dengan Surat Peringatan ( SP ) 1 sampai 3 kepada para PKL Pasar Ciwangi yang berada di Bahu jalan Julius Usman.
Kegiatan ini akan dilakukan selama 4 hari dilanjutkan dengan kegiatan pengawasan selama 16 hari. Kami harapkan kegiatan ini dilakukan dengan Humanis dan persuasif mudah mudahan kegiatan ini berjalan kondusif dan lancar.”Pungkasnya.
Kegiatan ini juga ditinjau oleh Walikota Sukabumi Ahmad Fahmi dan Setda Kota Sukabumi Dida Sembada.