Kabar Journalist

Home / Sukabumi / TNI/POLRI

Selasa, 13 Mei 2025 - 15:23 WIB

Operasi Pekat II Lodaya, Polres Sukabumi Bongkar Modus Pemerasan Berkedok Wartawan

Kabarjournalist.com – Sukabumi – Polres Sukabumi mengungkap kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh dua orang yang mengaku sebagai wartawan dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025. Kedua pelaku melakukan tindak pemerasan dengan modus mengancam korban terkait pemberitaan proyek pemerintah.

Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian, menjelaskan bahwa operasi ini dilaksanakan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.

“Polres Sukabumi berhasil mengamankan 2 orang Target Operasi dan Membina 210 Orang yang berpotensi sebagai Pelaku Penyakit Masyarakat Polres Sukabumi. Operasi cipta kondisi ini merupakan langkah konkret kami dalam menjaga kondusifitas wilayah hukum Polres Sukabumi dari aksi-aksi kejahatan jalanan maupun praktik premanisme,” ungkap AKBP Samian dalam keterangan yang diterima Minggu (11/5/2025).

Baca Juga  Polres Sukabumi Kota Laksanakan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-94 di Halaman Mapolres

“Ini adalah atensi langsung dari Bapak Kapolda Jabar untuk memberantas premanisme di wilayah hukum Polda Jabar, termasuk di Kabupaten Sukabumi. Operasi dimulai dari tanggal 1 Mei hingga 10 Mei 2025,” tambah Samian.

“Dalam Operasi Pekat Lodaya 2025, kami berhasil mengungkap kasus tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh dua orang yang mengaku sebagai wartawan. Y dan YS melakukan tindak kejahatannya dengan Modus operandi mereka adalah mengancam korban dengan pemberitaan negatif terkait proyek pemerintah, dan meminta sejumlah uang agar berita tersebut tidak dipublikasikan,” ungkap IPTU Hartono, S.H., M.H.

“Namun setelah menerima uang, para pelaku tetap menaikkan berita tersebut dan kembali menekan korban untuk memberikan uang tambahan. Ini merupakan bentuk pemerasan yang sangat meresahkan, dan kami akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya Kasat.

Baca Juga  Jenderal Dudung: Akan Dibangun Kodam Khusus di IKN Berdesain "Smart Defense"

AKBP Samian mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana maupun aksi premanisme.

“Segera laporkan ke kantor Polisi terdekat jika mengetahui adanya pemalakan, pemerasan, pencurian, atau tindak pidana lainnya,” tegasnya.

Kapolres Sukabumi juga menegaskan bahwa jajaran Polres Sukabumi akan terus menindak tegas setiap bentuk premanisme demi menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif di tengah masyarakat.

Baca Juga  Kars Survey Penilaian Akreditasi Blud Rumah Sakit Umum Daerah Palabuhanratu

“Diharapkan kepada masyarakat yang mengetahui adanya aksi premanisme baik berupa kegiatan pemerasan, pencurian dengan cara mengancam, aksi pemalakan atau pemungutan liar dan segala tindak pidana dapat segera melaporkan ke kantor Polisi untuk dilakukan tindak lanjut.” Beber Samian.

Terakhir Dr. Samian menegaskan bahwa Polres Sukabumi Polda Jabar dan jajaran akan menindak tegas seluruh pelaku premanisme sesuai ketentuan hukum dan Undang undang.

“Kepada masyarakat untuk tidak melakukan aksi premanisme dan tindak pidana, kami Polres Sukabumi dan jajaran tidak segan untuk menindak tegas kepada seluruh aksi tindak pidana premanisme sesuai ketentuan hukum dan Undang undang yang berlaku,” tutup Samian.

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Aksi Dandim 0622/Kab. Sukabumi Bersama Anggota Susuri Hutan Pakai Motor Trail, Ini yang Mereka Lakukan

Bisnis

Cipanengah Bergelora, Warga 06 Kelurahan Cipanengah Bergerak !

Opini

Mengenal Seorang Sosok Tokoh Berbakti Untuk Sukabumi

pemerintahan

Sambut Hari Bhayangkara ke-77, Polres Sukabumi Kota Gelar Do’a Bersama dan Santunan

Sukabumi

HUT SUJA MMA Sukabumi Ke-6, Gelar Tasyakuran dan Berbagi Kasih Kepada Siswa-Siswi SLB Tuna Netra Yatim Piatu Budi Nurani

Sukabumi

Kodim 0607/Kota Sukabumi Gelar Mitigasi Bencana

pemerintahan

Beri Semangat, Wali Kota Sukabumi Serahkan Rompi dan Topi Baru ke Juru Parkir

Hukum

Kemenkumham Jabar Fasilitasi Penyerahan Aset KPK Kepada Kemenkumham R.I