Kabar Journalist

Home / Politik / Sukabumi

Sabtu, 9 November 2024 - 13:55 WIB

Pelantikan dan Bimtek Anggota KPPS di Pilgub Jabar – Pilkada Sukabumi Desa Tegalpanjang Kecamatan Cireunghas 

Kabarjournalist.com – Sukabumi – Bertempat di Aula Desa Tegalpanjang Kecamatan Cireunghas Kabupaten Sukabumi Pelantikan dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pemilhan gubernur Jawa Barat dan pemilihan bupati Sukabumi 2024. Merupakan tahapan krusial dalam penyelenggaraan Pemilu.

Kegiatan ini menandai dimulainya tugas resmi KPPS dalam memastikan proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan lancar, demokratis, dan sesuai dengan aturan yang berlaku, pada hari Kamis, 7 November 2024.

Hadir dalam pelantikan Kepala Desa Tegalpanjang, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua MUI Desa dan Pengawas/PKD Desa Tegalpanjang

Ketua Pps Desa Tegalpajang Kecamatan Cireunghas Ujang Abdurohman menjelaskan, apa itu KPPS?

Baca Juga  Walikota Sukabumi Hadiri Kegiatan Donor Darah LCS

“KPPS adalah kelompok petugas ad-hoc yang bertugas langsung di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Mereka memiliki peran yang sangat penting dalam kelancaran pelaksanaan Pemilu, mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga penghitungan suara,” jelas Ujang kepada Awak Media.

Dijelaskan pula, Jumlah anggota KPPS yang dilantik yakni 63 peserta yang dibagi kepada 9 TPS yang ada di Desa Tegalpanjang Kecamatan Cireunghas Kabupaten Sukabumi.

Selanjutnya, Ujang menerangkan terkait Tujuan Pelantikan dan Bimtek KPPS tersebut secara rinci kepada Awak Media.

” Menetapkan secara resmi anggota KPPS yang telah terpilih. Memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai tugas, wewenang, dan tanggung jawab sebagai anggota KPPS,” ungkap ujang

Baca Juga  Wakil Wali Kota Buka Kegiatan Sosialisasi Kerja Sama Daerah

Selanjutnya, Menyamakan persepsi mengenai prosedur dan tata cara pelaksanaan Pemilu. Meningkatkan kapasitas anggota KPPS dalam menjalankan tugasnya. Membangun soliditas antar anggota KPPS. Materi Bimtek KPPS,” terangnya.

Secara umum, materi bimtek KPPS mencakup:

– Dasar hukum Pemilu

– Tahapan-tahapan penyelenggaraan Pemilu

– Tugas dan wewenang KPPS

– Prosedur pemungutan dan penghitungan suara

– Penanganan masalah yang mungkin timbul

– Etika dan netralitas penyelenggara Pemilu

– Manfaat Pelantikan dan Bimtek KPPS

Baca Juga  Bupati Meminta Perangkat Daerah Fokus Kepada Target Kinerja Dan Pengelolaan Aset

– Meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilu. Dengan pemahaman yang baik, anggota KPPS dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan akuntabel.

– Mencegah terjadinya kesalahan dalam pelaksanaan Pemilu.

– Menjamin terselenggaranya Pemilu yang demokratis. Bimtek akan menanamkan nilai-nilai demokrasi pada anggota KPPS.

– Meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses Pemilu.

Pelantikan dan bimtek KPPS merupakan langkah awal yang sangat penting dalam penyelenggaraan Pemilu. Dengan persiapan yang matang dan pelaksanaan yang efektif, diharapkan anggota KPPS dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi suksesnya Pemilu, pungkasnya. (Iwan)

Share :

Baca Juga

pemerintahan

Mulya Hermawan, Nakhodai PWI Kabupaten Sukabumi 2024/2027. “Menuju Perubahan”

pemerintahan

Pemkot dan DPRD Kota Sukabumi Tetapkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 di Rapat Paripurna

Sukabumi

Warga Benahi Area Kolam Pokdakan Menjelang Kedatangan Kapolres Sukabumi Kota

Sukabumi

Dandim 0607 Kota Sukabumi Himbau Warga “Buang Sampah pada Tempatnya”

Ekonomi

KASAD Dampingi Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Dalam Rangka Peninjauan Hanpangan Kostrad di Wilayah Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi

Peristiwa

Seorang Wisatawan Diduga Terseret Ombak Pantai Pasirputih Pangumbahan , Tim SAR Lakukan Pencarian!

pemerintahan

Bupati Mengikuti Rakor Inspektur Daerah Seluruh Indonesia Bersama Kemendagri

Bisnis

Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Sosialisasi Implementasi Subsidi Tepat di SPBU Nelayan