Kabar Journalist

Home / pemerintahan / Sukabumi

Jumat, 6 September 2024 - 20:18 WIB

Penjabat Wali Kota Sukabumi Lantik M Hasan Asari sebagai Penjabat Sekda Kota Sukabumi

Kabarjournalist.com – Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, secara resmi melantik M Hasan Asari sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi pada Jumat (6/9) siang di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi.

Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda Kota Sukabumi, setelah pejabat sebelumnya, Dida Sembada, memasuki masa pensiun sejak 1 September 2024.

Dalam sambutannya, Penjabat Wali Kota mengucapkan selamat kepada Hasan Asari yang telah ditunjuk sebagai Penjabat Sekda, dan berharap agar ia dapat menjalankan tugas dengan baik.

“Atas nama Pemerintah Daerah dan atas nama pribadi, saya ucapkan selamat kepada Pak Hasan Asari, yang hari ini telah resmi dilantik sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kota Sukabumi,” ucapnya.

Baca Juga  Sukabumi Challange Taekwondo Wali Kota Cup 2023 Pertandingkan 6 Kelas

Kusmana Hartadji menjelaskan bahwa pengangkatan Hasan Asari merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah. Jabatan Sekda yang kosong sejak 1 September 2024 memerlukan pengganti sementara untuk menjalankan tugas penting Sekda.

Penjabat Wali Kota mengajukan nama Hasan Asari kepada Gubernur Jawa Barat, yang kemudian disetujui. “Atas persetujuan Gubernur Jawa Barat, hari ini kita melantik Penjabat Sekda Kota Sukabumi,” tambahnya

Dalam sambutan tersebut Penjabat Wali Kota Sukabumi memberikan arahan strategis kepada Pj. Sekda Hasan Asari untuk fokus pada tiga prioritas utama selama masa jabatannya.

Prioritas pertama adalah mengawal kelancaran pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. “Tahapan Pilkada 2024 sudah berjalan, dan tugas kita bersama untuk mengawal kelancaran pelaksanaan hingga hari pemilihan pada 27 November 2024,” tegasnya.

Baca Juga  Aksi TNI-Polri di Kota Sukabumi Sambut Kunker Kapolda Jabar

Selain itu, Kusmana Hartadji menekankan pentingnya penguatan pelayanan publik. Ia berharap agar Penjabat Sekda dapat memimpin seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

“Birokrasi hadir untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik. Saya harap, Pj. Sekda mampu memimpin dan mengoordinasikan perangkat daerah dalam menjalankan pelayanan publik dengan optimal,” lanjutnya.

Prioritas ketiga yang disampaikan oleh Penjabat Wali Kota adalah memperkuat kerja sama dan harmonisasi dengan berbagai pihak di Kota Sukabumi. Ia berharap Hasan Asari mampu menjadi jembatan yang menghubungkan berbagai stakeholders, baik dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, akademisi, komunitas, maupun media.

Baca Juga  Anggota Kodim 0607/Kota Sukabumi Bersama Masyarakat Perbaiki Saluran Irigasi.

“Pj. Sekda saya harapkan dapat mengelola sinergi dan kolaborasi dengan semua pihak, termasuk komunitas dan media, dalam membangun Kota Sukabumi yang lebih baik,” ujarnya.

Di akhir sambutannya, Pj. Wali Kota Sukabumi menyampaikan keyakinannya bahwa Pj. Sekda Hasan Asari, dengan pengalaman dan dedikasinya, dapat menjalankan tugas-tugas Sekda dengan baik dan profesional.

Pelantikan ini merupakan bagian penting dalam menjaga kelangsungan roda pemerintahan di Kota Sukabumi, terutama di tengah persiapan Pilkada dan berbagai agenda Pemkot lainnya.

Share :

Baca Juga

Sukabumi

Koramil 07-08/Cikembar Hadiri Hari Veteran Nasional Ke-74 Tahnu 2023

pemerintahan

BUPATI SUKABUMI DAN PJ WALIKOTA SUKABUMI TANDATANGANI KESEPAKATAN TERKAIT PENGEMBANGAN POTENSI DAERAH

Infrastruktur

Jembatan EMHA Cinumpang, Kadudampit Kab Sukabumi, Diresmikan Bupati !

Hukum

Oknum Anggota DPRD Ivan Rusvansyah Divonis Bebas PN Kota Sukabumi

Jawa Barat

Bupati Marwan Minta Komunitas Jeepsi Berperan Dalam Promosi Pariwisata

pemerintahan

PENUTUPAN SURVIVAL DASAR SANGGA LANGIT, WABUP APRESIASI KERJASAMA DENGAN LANUD ATANG SENDJAJA

Sukabumi

Pegawai Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi Turun Gunung, Sebarkan Informasi Menggunakan Brosur ke Masyarakat

Sukabumi

SIKAPI PERUBAHAN, SETUKPA LAKSANAKAN LATKATPUAN PENGASUH DAN TENAGA PENDIDIK