Kabarjournalist.com – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kota Sukabumi Tahun 2025 – 2045 untuk Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Sukabumi Tahun 2025 digelar di Ballroom Hotel Horison, Rabu (6/3/2024).
Kegiatan yang bertemakan “ Menguatkan Pembangunan Kota Yang Inklusif dan berkelanjutan” ini di hadiri oleh Penjabat (PJ) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Zona Arizona,
dan perwakilan unsur forkopimda. Hadir pula Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada, Kepala Bappeda Kota Sukabumi. Hadir secara Virtual Kepala Bappeda Provinsi Jawa Barat Dr. Lendra Sofyan.
Dalam kesempatan itu disampaikan Tujuan pembangunan daerah sesuai pasal 258 UU no 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Daerah melaksanakan pembangunan untuk, Peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, Lapangan Berusaha, akses dan kualitas pelayanan Publik dan daya saing daerah.
“ Tujuan pembangunan Daerah Merupakan perwujudan dari pelaksanaan urusan pemerintahan yang telah diserahkan kedaerahan sebagai bagian Integral dari pembangunan nasional,” ujar Penjabat (PJ) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji.
Pembangunan daerah merupakan bagian integral dari pembangunan nasional dan sekaligus pembangunan daerah juga merupakan bagian dari pelaksanaan Pemerintahan Daerah. Pada pelaksanaannya, daerah memanfaatkan kearifan lokal, potensi, inovasi, daya saing, dan kreetivitas daerah.