Kabar Journalist

Home / Hukum / Jawa Barat / Nasional / pemerintahan / TNI/POLRI

Selasa, 18 Oktober 2022 - 16:11 WIB

Polri Terbitkan Telegram Antisipasi Banjir dan Bencana Alam di Indonesia

Jakarta – Polri menerbitkan surat telegram berkaitan dengan antisipasi, penanganan, hingga pencegahan terjadinya banjir dan bencana alam, menyusul adanya peningkatan curah hujan di seluruh wilayah Indonesia.

Penanganan banjir dan bencana alam tersebut tertuang dalam surat telegram Nomor:STR/760/X/OPS.2./2022 tanggal 12 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Asops Kapolri Irjen Agung Setya.

‘Dalam rangka antisipasi secara dini dan guna mengurangi dampak akibat bencana banjir, tanah longsor, angin puting beliung, dan lain-lain. Sebagai akibat anomali cuaca, tingginya curah hujan yang terjadi di sebagian besar wilayah Indonesia,” tulis telegram tersebut.

Baca Juga  Lewat Olahraga Bersama, Bentuk Sinergitas Lapas Warungkiara dengan PWI Kabupaten Sukabumi

Dalam telegram tersebut juga disebutkan arahan kepada seluruh Polda jajaran dalam mengantisipasi banjir hingga bencana alam tersebut. Diantaranya, melakukan koordinasi dengan BPBD setempat untuk memitigasi dalam rangka mengurangi dampak akibat bencana baik terhadap manusia, harta benda maupun fasilitas umum.

Kemudian, lakukan pengecekan kesiapsiagaan personel dan perlengkapan penanggulangan bencana secara terpadu dengan instansi terkait agar sewaktu-waktu siap dan mudah digerakan.

Baca Juga  Jalani, Nikmati, Syukuri: Makna Pengorbanan dalam Idul Adha 1447 H di Setukpa Lemdiklat Polri

Lalu, mendirikan posko penanganan banjir di Polres, Polsek yang wilayahnya rawan terjadi bencana banjir. Lengkapi dengan peralatan SAR yang siap seperti perahu karet, genset, lampu darurat, senter dan lainnya.

Sosialisasikan dan sebarkan nomor darurat kepada masyarakat yang rawan terdampak bencana. Pasang tanda petunjuk menuju titik kumpul maupun jalur evakuasi yang tempat yang lebih aman sewaktu terjadinya bencana.

Pada wilayah rawan bencana, personel diminta sinergi dengan seluruh stakeholder untuk mendirikan posko penanganan secara terpadu, pengungsian yang memadai, dan dapur umum.

Baca Juga  Kapuspen TNI : "Prajurit TNI Penendang Motor Ibu-ibu Sudah Ditangkap"

Para Kapolres dan Kapolsek diinstruksikan untuk turun langsung ke lapangan untuk mengendalikan arus lalu lintas, mengatur, menangani kemacetan lalin akibat banjir atau genangan di jalan akibat hujan deras.

Jajaran juga diminta untuk menempatkan personel Polri di lokasi-lokasi ruas jalan yang tergenang banjir dan memasang rambu untuk arahkan warga mengambil jalur alternatif yang aman.

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Tingkatkan Jiwa Nasionalisme, Danramil 0607-4 Cikole Gelar Wawasan Kebangsaan di SMAN 3 Kota Sukabumi

Hukum

Menkumham Tekankan Pentingnya Kesadaran Hukum di Masyarakat

Nasional

UMKM Naik Kelas Kota Sukabumi Rangkul Pentahelix , Berkolaborasi Menuju Kesuksesan

Sukabumi

Sinergitas Babinsa dan Babinmas Gedong Panjang Patroli Rutin “Menghadapi Libur Panjang”

pemerintahan

Bupati Dukung Peningkatan Produksi Dan Hilirisasi Sorgum Untuk Ketahanan Pangan Nasional

Nasional

Gerakan Nasional Bumikan Trisakti : Tegaskan Status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum akan Tingkatkan Kualitas Pendidikan Universitas Trisakti

Hukum

Mantan Ketua DPRD Jabar Jalani Sidang Lanjutan Perkara Dugaan TPPU. Ini Dakwaannya !!

TNI/POLRI

Jabat Irup, Kasdim 0607/Kota Sukabumi Bacakan Amanat Panglima TNI Laksamana Yudo Margono