Kabar Journalist

Home / Nasional / TNI/POLRI

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 15:23 WIB

Polri Turut Berduka Atas Wafatnya Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait

Kabarjournalist.com – Jakarta. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) turut berduka atas meninggalnya Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait. Diketahui Arist Merdeka meninggal di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur pada hari ini, Sabtu (26/8/2023).

“Polri turut berduka atas meninggalnya Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga  Kalapas Warungkiara Bersama Kepala UPT Suci Raya Ikuti Pembinaan dan Penguatan SPKP-SPAK 

Sandi menuturkan, sosok Arist Merdeka Sirait selama ini dikenal sebagai pribadi yang peduli dengan perlindungan anak. Bahkan, beberapa kali Polri bekerja sama dengannya untuk mengungkap beberapa kasus terkait dengan anak.

“Selama ini Polri sering bekerja sama dengan Arist Merdeka Sirait guna mengungkap beberapa kasus dan memiliki komitmen yang sama dalam perlindungan terhadap anak,” katanya.

Baca Juga  Kapolri Pastikan Tim Investigasi dalami Penyebab Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

Lebih lanjut, kata Sandi, Indonesia khususnya Polri sangat kehilangan atas meninggalnya Arist Merdeka Sirait. Semoga Beliau Mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya.

Diketahui Arist Merdeka Sirait meninggal akibat sakit. Rencananya almarhum akan dimakamkan di pemakaman keluarga, tepatnya di Toba, Sumatera Utara.

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Sarana Silaturahmi Dengan Masyarakat, Babinsa Bojong Hadiri Pentas Seni Anak Islam RA. Karya Bhakti

Hukum

22 Orang Tersangka Bandar Maupun Pengedar Narkoba dan Obat-Obatan Terlarang Diciduk Polisi.

Hukum

Ditreskrimsus Polda Jabar Tetapkan 3 Tersangka TIPIKOR Penyelewengan Dana Anggaran Insentif Nakes pada UPTD RSUD Pelabuhan Ratu

Infrastruktur

Kapolres Sukabumi : exit tol Parungkuda dibuka secara fungsional, catat waktunya..!

Nasional

2 Bakal Calon Walikota Sukabumi Hadiri Acara Anniversary LCS Ke – 5

Hukum

Terduga Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur Diciduk Polisi. 3 Korbannya Diperlakukan Ketika Masih Duduk di Bangku SMP

Nasional

Polisi di Sukabumi Kejar Pelaku Dugaan Penganiayaan atau Pembunuhan di Sebuah Perumahan.

sosial

Setukpa Lemdiklat Polri Sembelih 65 Ekor Sapi dan 20 Ekor Kambing, di Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah