Kabar Journalist

Home / TNI/POLRI

Rabu, 2 Agustus 2023 - 13:08 WIB

Respon Aduan Warga, Polres Sukabumi Kota Amankan Belasan Botol Mihol di Warung Kelontongan

Kabarjournalist.com – Kota Sukabumi – Satuan Sabhara Polres Sukabumi Kota mengamankan sejumlah botol Mihol (minuman beralkohol) berbagai jenis di sebuah warung kelontongan di Jalan Cemerlang Kelurahan Sukakarya Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi, Selasa (1/8/2023) sekitar jam 19.30 WIB.

Sebanyak 15 botol Mihol berbagai jenis diangkut ke Mapolres Sukabumi Kota. Sedangkan ARN (28 tahun) yang saat itu tengah menjaga warung ditindak Polisi dengan menggunakan Tipiring.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan, upaya pencegahan Mihol tersebut dilakukan setelah memperoleh informasi dari masyarakat yang disampaikan melalui Lapor Pak Polisi-SIAP MAS.

Baca Juga  Sebuah Rumah Gubuk Bilik Porak Poranda di Kampung Lemburhuma Kebonpedes. Polisi Temukan Selongsong Petasan di TKP

“Memang betul tadi malam, saat kami melaksanakan KRYD, kami mendapatkan informasi dari masyarakat yang disampaikan melalui hotline Lapor Pak Polisi-SIAP MAS mengenai sebuah warung yang diduga memperjual belikan minuman beralkohol. Alhamdulilah, setelah kami cek, kami menemukan sejumlah minuman beralkohol di warung tersebut,” kata Astuti kepada wartawan, Rabu (2/8/2023).

“Dari warung tersebut, kami mengamankan 15 botol minuman beralkohol berbagai jenis, mulai dari yang paling murah hingga yang harganya lumayan mahal. Adapun pemiliknya telah kami tindak menggunakan Tipiring karena telah melanggar pasal 2 ayat (1) jo pasal 6 ayat (2) PERDA nomor 13 tahun 2015 tentang larangan minuman beralkohol di Kota Sukabumi.” lanjutnya.

Baca Juga  Ngariung di Sukaraja, Kapolres Sukabumi Kota Dengarkan Curhatan Warga

Astuti juga menyebut, kegiatan yang dilakukan oleh Sat Sabhara Polres Sukabumi Kota tersebut merupakan aksi responsif Polri terhadap aduan masyarakat sekaligus upaya preventif Kepolisian dalam memelihara kondusifitas kamtibmas.

“Tentunya pengamanan terhadap sejumlah Mihol ini merupakan bentuk respon kami terhadap aduan masyarakat sekaligus menjadi upaya preventif dalam mencegah terjadinya gangguan kamtibmas yang diakibatkan oleh minuman beralkohol,” sebut Astuti.

Baca Juga  Jelang Pemilu 2024, Satgas OMBL di Sukabumi Gencarkan Upaya Preventif

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sekali-sekali mengedarkan atau memperjual belikan minuman beralkohol apalagi narkoba. Bila ada warga yang mengetahui aktifitas serupa, bisa langsung melaporkannya kepada kami melalui hotline Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di nomor 0811654110.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Hukum

LAPAS WARUNGKIARA LAKSANAKAN IKRAR SETIA NKRI, 2 NAPITER MERDEKA DARI PAHAM RADIKAL TERORISME

Sukabumi

Gunakan Sepeda Motor Hingga Patroli Jalan Kaki, Kapolres Sukabumi Kota Sisir Wilayah, Pastikan Kondusifitas Jelang Libur akhir Pekan

TNI/POLRI

Dukung Penanaman Pohon Serentak, Polres Sukabumi Kota Tanam Ratusan Bibit Pohon

Sukabumi

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Peringati Hari Bela Negara ke-76

TNI/POLRI

Personil Polsek Warudoyong Laksanakan Pengamanan Kebaktian di Gereja HKBP

TNI/POLRI

Meriahkan Hari Bhayangkara ke-78, Polres Sukabumi Kota Gelar Kejuaraan MMA Amatir Kapolres Cup 2024

Hukum

Ditreskrimsus Polda Jabar Tetapkan 3 Tersangka TIPIKOR Penyelewengan Dana Anggaran Insentif Nakes pada UPTD RSUD Pelabuhan Ratu

sosial

Tersentuh Dengan Berita Nasib Nelayan Desa Loji, Kapolres Sukabumi laksanakan Bakti Sosial