Kabar Journalist

Home / TNI/POLRI

Rabu, 2 Agustus 2023 - 13:08 WIB

Respon Aduan Warga, Polres Sukabumi Kota Amankan Belasan Botol Mihol di Warung Kelontongan

Kabarjournalist.com – Kota Sukabumi – Satuan Sabhara Polres Sukabumi Kota mengamankan sejumlah botol Mihol (minuman beralkohol) berbagai jenis di sebuah warung kelontongan di Jalan Cemerlang Kelurahan Sukakarya Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi, Selasa (1/8/2023) sekitar jam 19.30 WIB.

Sebanyak 15 botol Mihol berbagai jenis diangkut ke Mapolres Sukabumi Kota. Sedangkan ARN (28 tahun) yang saat itu tengah menjaga warung ditindak Polisi dengan menggunakan Tipiring.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan, upaya pencegahan Mihol tersebut dilakukan setelah memperoleh informasi dari masyarakat yang disampaikan melalui Lapor Pak Polisi-SIAP MAS.

Baca Juga  Cipta Kondisi di Akhir Pekan, Polres Sukabumi Kota Tindak Belasan Pengendara Sepeda Motor Berknalpot Brong

“Memang betul tadi malam, saat kami melaksanakan KRYD, kami mendapatkan informasi dari masyarakat yang disampaikan melalui hotline Lapor Pak Polisi-SIAP MAS mengenai sebuah warung yang diduga memperjual belikan minuman beralkohol. Alhamdulilah, setelah kami cek, kami menemukan sejumlah minuman beralkohol di warung tersebut,” kata Astuti kepada wartawan, Rabu (2/8/2023).

“Dari warung tersebut, kami mengamankan 15 botol minuman beralkohol berbagai jenis, mulai dari yang paling murah hingga yang harganya lumayan mahal. Adapun pemiliknya telah kami tindak menggunakan Tipiring karena telah melanggar pasal 2 ayat (1) jo pasal 6 ayat (2) PERDA nomor 13 tahun 2015 tentang larangan minuman beralkohol di Kota Sukabumi.” lanjutnya.

Baca Juga  Yonif 310 KK Sambangi Desa Jambudipa Bantu Warga Korban Gempa

Astuti juga menyebut, kegiatan yang dilakukan oleh Sat Sabhara Polres Sukabumi Kota tersebut merupakan aksi responsif Polri terhadap aduan masyarakat sekaligus upaya preventif Kepolisian dalam memelihara kondusifitas kamtibmas.

“Tentunya pengamanan terhadap sejumlah Mihol ini merupakan bentuk respon kami terhadap aduan masyarakat sekaligus menjadi upaya preventif dalam mencegah terjadinya gangguan kamtibmas yang diakibatkan oleh minuman beralkohol,” sebut Astuti.

Baca Juga  Polres Sukabumi Kota Borong Medali di Kejurda Karate Kapolda Cup VI 2024

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sekali-sekali mengedarkan atau memperjual belikan minuman beralkohol apalagi narkoba. Bila ada warga yang mengetahui aktifitas serupa, bisa langsung melaporkannya kepada kami melalui hotline Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di nomor 0811654110.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Polsek Cibeureum Kota Sukabumi Evakuasi Jenazah Bayi yang Ditemukan Warga di Pinggiran Sungai

Ekonomi

PSMTI Kota Sukabumi dan 5 Perkumpulan Tionghoa Peduli Gempa Cianjur Berikan Bantuan Warga Terdampak

Sukabumi

SERTIJAB DANYONIF 310/KK, WABUP TEGASKAN PENTINGNYA SINERGI UNTUK MENJAGA KEAMANAN WILAYAH

Sukabumi

Dandim 0607/Kota Sukabumi Buka Turnamen Sepak Bola Dandim Cup 2025

TNI/POLRI

HMI Kota Sukabumi Geruduk Balaikota. Penjabat Walikota Sukabumi Tanggapi Tuntutan Mahasiswa

Hukum

Takut Ketahuan Istri , Sang Suami Pura-pura Dibegal. Polisi Ungkap dan Amankan Terduga Pelaku

Sukabumi

Cegah Kenakalan Remaja, Polres Sukabumi Kota Gelar Rapat Koordinasi Dengan Dinas dan Lembaga Pendidikan

Peristiwa

Polisi Dalami Kejadian Gantung Diri Ketua BPD Paska Pilkades di Sukabumi