Kabar Journalist

Home / TNI/POLRI

Rabu, 2 Agustus 2023 - 13:08 WIB

Respon Aduan Warga, Polres Sukabumi Kota Amankan Belasan Botol Mihol di Warung Kelontongan

Kabarjournalist.com – Kota Sukabumi – Satuan Sabhara Polres Sukabumi Kota mengamankan sejumlah botol Mihol (minuman beralkohol) berbagai jenis di sebuah warung kelontongan di Jalan Cemerlang Kelurahan Sukakarya Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi, Selasa (1/8/2023) sekitar jam 19.30 WIB.

Sebanyak 15 botol Mihol berbagai jenis diangkut ke Mapolres Sukabumi Kota. Sedangkan ARN (28 tahun) yang saat itu tengah menjaga warung ditindak Polisi dengan menggunakan Tipiring.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan, upaya pencegahan Mihol tersebut dilakukan setelah memperoleh informasi dari masyarakat yang disampaikan melalui Lapor Pak Polisi-SIAP MAS.

Baca Juga  Terkait Dugaan Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Sukabumi, Kapolres Sukabumi Kota Pastikan Polisi Profesional

“Memang betul tadi malam, saat kami melaksanakan KRYD, kami mendapatkan informasi dari masyarakat yang disampaikan melalui hotline Lapor Pak Polisi-SIAP MAS mengenai sebuah warung yang diduga memperjual belikan minuman beralkohol. Alhamdulilah, setelah kami cek, kami menemukan sejumlah minuman beralkohol di warung tersebut,” kata Astuti kepada wartawan, Rabu (2/8/2023).

“Dari warung tersebut, kami mengamankan 15 botol minuman beralkohol berbagai jenis, mulai dari yang paling murah hingga yang harganya lumayan mahal. Adapun pemiliknya telah kami tindak menggunakan Tipiring karena telah melanggar pasal 2 ayat (1) jo pasal 6 ayat (2) PERDA nomor 13 tahun 2015 tentang larangan minuman beralkohol di Kota Sukabumi.” lanjutnya.

Baca Juga  Mulai 1 Juni 2023, Sat Lantas Polres Sukabumi Kota Berlakukan Tilang Manual

Astuti juga menyebut, kegiatan yang dilakukan oleh Sat Sabhara Polres Sukabumi Kota tersebut merupakan aksi responsif Polri terhadap aduan masyarakat sekaligus upaya preventif Kepolisian dalam memelihara kondusifitas kamtibmas.

“Tentunya pengamanan terhadap sejumlah Mihol ini merupakan bentuk respon kami terhadap aduan masyarakat sekaligus menjadi upaya preventif dalam mencegah terjadinya gangguan kamtibmas yang diakibatkan oleh minuman beralkohol,” sebut Astuti.

Baca Juga  Gelar Jum'at Curhat, Kapolres Sukabumi Kota Ajak Warga Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada Serentak

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sekali-sekali mengedarkan atau memperjual belikan minuman beralkohol apalagi narkoba. Bila ada warga yang mengetahui aktifitas serupa, bisa langsung melaporkannya kepada kami melalui hotline Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di nomor 0811654110.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Respon Info Warga, Polres Sukabumi Kota Tangkap Dua Pengedar Obat Berbahaya

Sukabumi

Dandim 0607/ Kota Sukabumi diwakili Pasiter Hadiri Launching Dapur Sehat

Kriminal

Ketua DPC Peradi Cibadak Akan Tetap Profesional “Bisa datang kepada kami walaupun Pro Bono”

TNI/POLRI

Pasca Ledakan di Bandung, Polres Sukabumi Tingkatkan Kewaspadaan dan Pengamanan Mako.

Peristiwa

Nyaris Ditelan Ombak Pantai Karanghawu, Pos Pam Polres Sukabumi Evakuasi Seorang Wisatawan

Sukabumi

Kodim 0607/Kota Sukabumi Gelar Mitigasi Bencana

TNI/POLRI

Koramil 0607/ 01 Sukaraja bersama forkopimcam Bersihkan Pasar.

TNI/POLRI

Berikan Kuliah Umum Kepada Siswa SIP Angkatan ke-52 Tahun 2023, Kabaharkam Polri : Kedekatan Adalah Kekuatan Sejati