Kabar Journalist

Home / Kriminal / Sukabumi / TNI/POLRI

Jumat, 7 Juli 2023 - 14:03 WIB

Respon Cepat Aduan Warga, Polsek Sukaraja Sukabumi Amankan Pengedar Obat Berbahaya

Kabarjournalist.com – Kota Sukabumi – Polsek Sukaraja merespon cepat informasi warga yang disampaikan melalui program Lapor Pak Polisi-SIAP MAS dengan mengamankan, HMY (27 tahun), terduga pelaku pengedar obat berbahaya di rumahnya di Kampung Tugu RT. 02/05 Desa Pasirhalang Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Jum’at (7/7/2023) sekitar pukul 09.30 WIB.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti ribuan butir obat tanpa izin edar jenis Tramadol dan Hexymer. Hal itu diungkapkan Kapolsek Sukaraja, Kompol Dedi Suryadi saat dikonfirmasi awak media.

Baca Juga  Teh Rita ,Bacaleg DPR RI Jabar 4, Kirim Bantuan Pompa Sedot Bagi Warga Terdampak Kekeringan

“Memang betul, tadi setelah kami menerima informasi mengenai keberadaan dan aktifitas terduga pelaku yang disampaikan warga melalui Lapor Pak Polisi-SIAP MAS, kami langsung melakukan pengecekan dan penggeledahan di rumah terduga pelaku,” ungkap Dedi kepada awak media.

“Dan alhamdulilah, dari hasil pengecekan dan penggeledahan tersebut, kami berhasil mengamankan barang bukti ribuan butir obat berbahaya atau sediaan farmasi tanpa izin edar berupa 1575 butir Tramadol dan 806 butir Hexymer,” bebernya.

Baca Juga  Tiba di Polres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi Disambut Dua Pocil

“Dan saat ini terduga pelaku berikut barang bukti telah kami serahkan ke Sat Narkoba untuk kepentingan penyidikan selanjutnya,” tambahnya.

Dedi juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah ikut membantu Polri dalam pengungkapan dugaan kasus peredaran obat berbahaya.

“Tentunya kami dari pihak Kepolisian mengapresiasi masyarakat yang telah ikut serta membantu dalam pengungkapan kasus peredaran obat berbahaya ini dengan memanfaatkan program Lapor Pak Polisi-SIAP MAS sehingga terduga pelaku dan barang bukti bisa diamankan dengan cepat,” terang Dedi.

Baca Juga  Ketua MKKS Kota Sukabumi Sikapi Isu Terkait PPDB Tahun 2023 "Insyaallah, Kami konsisten berusaha menjauh dari Pungli, Gratifikasi dan Suap"

“Ini merupakan salah satu manfaat dari program unggulan pak Kapolres, dimana masyarakat bisa berkomunikasi langsung dengan pihak Kepolisian untuk menyampaikan informasi kamtibmas, saran, pengaduan dan bahkan potensi gangguan kamtibmas hanya dengan mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp di nomor 0811654110 atau akun media sosial resmi, baik Instagram, Facebook, Twitter, Tiktok maupun YouTube.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Jawa Barat

LAPAS WARUNGKIARA NYATAKAN PERANG TERHADAP NARKOBA. WUJUDKAN *”ZERO HALINAR”* KALAPAS WARUNGKIARA PIMPIN RAZIA BLOK HUNIAN

Jawa Barat

TINDAK PELANGGAR LALULINTAS DENGAN ETLE, POLANTAS DI SUKABUMI AMANKAN 50 KNALPOT BRONG

TNI/POLRI

Aksi Geng Motor Masih Jadi Momok Menakutkan, Warga Idamkan Ketegasan Polri

Sukabumi

KAK ADE SURYAMAN LEPAS KONTINGEN KWARCAB MENGIKUTI KARANG PAMITRAN NASIONAL 2023

TNI/POLRI

Kapolsek Cikakak Polres Sukabumi bantu evakuasi 2 orang yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) diwilayah hukumnya

Jawa Barat

Rakor Pengendalian Inflasi Daerah, Bupati Marwan -pemkab Sudah Siapkan Langkah Antisipatif-

TNI/POLRI

Kasetukpa Lemdiklat Polri Buka Turnamen Bulu Tangkis Antar Instansi Dalam Rangka Hari Jadi Bhayangkara Ke 78 tahun 2024

Jawa Barat

DUKUNG SEKOLAH PRADITYA ADHIGUNA GLOBAL SCHOOL, BUPATI” TANAMKAN NILAI KEPEMIMPINAN DAN KARAKTER UNGGUL”