Kabar Journalist

Home / Kriminal / Sukabumi / TNI/POLRI

Jumat, 7 Juli 2023 - 14:03 WIB

Respon Cepat Aduan Warga, Polsek Sukaraja Sukabumi Amankan Pengedar Obat Berbahaya

Kabarjournalist.com – Kota Sukabumi – Polsek Sukaraja merespon cepat informasi warga yang disampaikan melalui program Lapor Pak Polisi-SIAP MAS dengan mengamankan, HMY (27 tahun), terduga pelaku pengedar obat berbahaya di rumahnya di Kampung Tugu RT. 02/05 Desa Pasirhalang Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Jum’at (7/7/2023) sekitar pukul 09.30 WIB.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti ribuan butir obat tanpa izin edar jenis Tramadol dan Hexymer. Hal itu diungkapkan Kapolsek Sukaraja, Kompol Dedi Suryadi saat dikonfirmasi awak media.

Baca Juga  PARIPURNA DPRD AGENDA PENYAMPAIAN NOTA PENGANTAR RAPERDA PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH

“Memang betul, tadi setelah kami menerima informasi mengenai keberadaan dan aktifitas terduga pelaku yang disampaikan warga melalui Lapor Pak Polisi-SIAP MAS, kami langsung melakukan pengecekan dan penggeledahan di rumah terduga pelaku,” ungkap Dedi kepada awak media.

“Dan alhamdulilah, dari hasil pengecekan dan penggeledahan tersebut, kami berhasil mengamankan barang bukti ribuan butir obat berbahaya atau sediaan farmasi tanpa izin edar berupa 1575 butir Tramadol dan 806 butir Hexymer,” bebernya.

Baca Juga  GELAR NGARIUNG SARENG KAPOLRES SUKABUMI KOTA, POLISI DI SUKABUMI TANGGAPI KELUHAN WARGA

“Dan saat ini terduga pelaku berikut barang bukti telah kami serahkan ke Sat Narkoba untuk kepentingan penyidikan selanjutnya,” tambahnya.

Dedi juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah ikut membantu Polri dalam pengungkapan dugaan kasus peredaran obat berbahaya.

“Tentunya kami dari pihak Kepolisian mengapresiasi masyarakat yang telah ikut serta membantu dalam pengungkapan kasus peredaran obat berbahaya ini dengan memanfaatkan program Lapor Pak Polisi-SIAP MAS sehingga terduga pelaku dan barang bukti bisa diamankan dengan cepat,” terang Dedi.

Baca Juga  Sembunyikan Sabu di Bungkus Bekas Cemilan dan Sedotan, Pemuda Sukabumi Diciduk Polisi

“Ini merupakan salah satu manfaat dari program unggulan pak Kapolres, dimana masyarakat bisa berkomunikasi langsung dengan pihak Kepolisian untuk menyampaikan informasi kamtibmas, saran, pengaduan dan bahkan potensi gangguan kamtibmas hanya dengan mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp di nomor 0811654110 atau akun media sosial resmi, baik Instagram, Facebook, Twitter, Tiktok maupun YouTube.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Nasional

Di Wisuda STIKES Sukabumi, Wali Kota Sukabumi Harapkan Wisudawan Persiapkan Jemput Indonesia Emas 2045

Sukabumi

Kapolsek Cikole Pimpin Bersih-bersih Puing Rumah Korban Kebakaran

TNI/POLRI

Polisi Cilik Polres Sukabumi Berprestasi, Mendapatkan Apresiasi

Bisnis

ISO Jepang Siapkan SDM yang Kompeten

TNI/POLRI

Bhabinkamtibmas Polsek Warudoyong Bersama Babinsa Koramil Warudoyong Ajak Mahasiswa PPL Baca Buku Bersama di Perpustakaan Kelurahan Nyomplong

TNI/POLRI

37 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota

Hukum

Kakanwil Jabar Instruksikan Razia Seluruh Kamar Napi

Jawa Barat

Wujudkan Resolusi 2023, “BANGUN CITRA POSITIF KUMHAM”, Humas UPT Suci Raya ikuti Peningkatan Kapasitas Kehumasan