Kabar Journalist

Home / Kriminal / Sukabumi / TNI/POLRI

Jumat, 7 Juli 2023 - 14:03 WIB

Respon Cepat Aduan Warga, Polsek Sukaraja Sukabumi Amankan Pengedar Obat Berbahaya

Kabarjournalist.com – Kota Sukabumi – Polsek Sukaraja merespon cepat informasi warga yang disampaikan melalui program Lapor Pak Polisi-SIAP MAS dengan mengamankan, HMY (27 tahun), terduga pelaku pengedar obat berbahaya di rumahnya di Kampung Tugu RT. 02/05 Desa Pasirhalang Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Jum’at (7/7/2023) sekitar pukul 09.30 WIB.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti ribuan butir obat tanpa izin edar jenis Tramadol dan Hexymer. Hal itu diungkapkan Kapolsek Sukaraja, Kompol Dedi Suryadi saat dikonfirmasi awak media.

Baca Juga  Jemput Bola, Satgas Yonif 310/KK Berikan Layanan Kesehatan di Papua

“Memang betul, tadi setelah kami menerima informasi mengenai keberadaan dan aktifitas terduga pelaku yang disampaikan warga melalui Lapor Pak Polisi-SIAP MAS, kami langsung melakukan pengecekan dan penggeledahan di rumah terduga pelaku,” ungkap Dedi kepada awak media.

“Dan alhamdulilah, dari hasil pengecekan dan penggeledahan tersebut, kami berhasil mengamankan barang bukti ribuan butir obat berbahaya atau sediaan farmasi tanpa izin edar berupa 1575 butir Tramadol dan 806 butir Hexymer,” bebernya.

Baca Juga  Enam Orang Penambang Liar ditetapkan Tersangka, Omzet Per Minggu Capai Ratusan Juta Rupiah 

“Dan saat ini terduga pelaku berikut barang bukti telah kami serahkan ke Sat Narkoba untuk kepentingan penyidikan selanjutnya,” tambahnya.

Dedi juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah ikut membantu Polri dalam pengungkapan dugaan kasus peredaran obat berbahaya.

“Tentunya kami dari pihak Kepolisian mengapresiasi masyarakat yang telah ikut serta membantu dalam pengungkapan kasus peredaran obat berbahaya ini dengan memanfaatkan program Lapor Pak Polisi-SIAP MAS sehingga terduga pelaku dan barang bukti bisa diamankan dengan cepat,” terang Dedi.

Baca Juga  2 Terduga Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Anak Dibawah Umur Diringkus Satreskrim Polres Sukabumi Kota, 1 Terduga Pelaku, DPO !!

“Ini merupakan salah satu manfaat dari program unggulan pak Kapolres, dimana masyarakat bisa berkomunikasi langsung dengan pihak Kepolisian untuk menyampaikan informasi kamtibmas, saran, pengaduan dan bahkan potensi gangguan kamtibmas hanya dengan mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp di nomor 0811654110 atau akun media sosial resmi, baik Instagram, Facebook, Twitter, Tiktok maupun YouTube.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Budaya

Perbaiki Jalan dan Tata Lingkungannya, Bukti Pokdakan Sauyunan Kadulawang Berkontribusi Bagi Wilayah “Jangan Nyinyir”

Bisnis

Wakil Wali Kota Sukabumi: Jurnalis Harus Jadi Penjaga Kebenaran di Tengah Derasnya Informasi

TNI/POLRI

Jadi Ambulans Udara saat Arus Mudik dan Balik Lebaran, Polri Kerahkan 2 Helikopter

Budaya

Anggaran Terbatas, Tetap Berkreasi, Berinovasi dan Manfaatkan Barang Bekas jadi Berdayaguna

Sukabumi

Respon Aduan Warga, Polisi di Sukabumi Tertibkan Juru Parkir Liar dan Premanisme

Sukabumi

Kasetukpa Lemdiklat Polri : Mari Kita Ciptakan Kota Sukabumi Ramah Perempuan dan Anak, Ramah ODGJ

TNI/POLRI

Gelar Lomba Nasyid Asmaul Husna, Polres Sukabumi Kota AJak Generasi Muda Berdzikir

Sukabumi

WABUP HADIRI GROUNDBREAKING SERENTAK SPPG POLRI DI MAPOLRES SUKABUMI