Kabar Journalist

Home / Nasional

Jumat, 19 Juli 2024 - 21:35 WIB

Respon Info Warga, Polres Sukabumi Kota Cek Lokasi Pria Jompo Yang Meninggal di Tempat Kos

Kabarjournalist.com – Kota Sukabumi – Tim Inafis Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota bersama Polsek Cikole melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) penemuan sesosok mayat pria jompo di rumah kos di Gang Ajid II Kelurahan Gunungparang Kecamatan Cikole Kota Sukabumi, Jum’at (19/7/2024).

Dari informasi yang berhasil dihimpun, diketahui identitas mayat laki-laki tersebut adalah AS (59 tahun), warga Cugenang Cianjur yang merupakan penghuni di salah satu kamar rumah kos milik Hj. Tati selama 2 tahun.

Baca Juga  Bukan Korban Pembacokan, Polres Sukabumi Kota Pastikan Foto Yang Beredar di Medsos Korban Laka Lantas

AS pertama kali ditemukan dalam keadaan tengkurap dan meninggal dunia oleh pemilik rumah Kos, Hj. Tati saat mengecek keberadaan AS yang sudah lama tidak terlihat, Jum’at (19/7) sekitar pukul 08.00 WIB.

“Memang betul, tadi sekitar pukul 08.00 WIB, kami mendapatkan informasi mengenai adanya salah satu penghuni kos yang ditemukan telah meninggal dunia di kamar kosnya di Gang Ajid II Cikole Sukabumi,” ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Reskrim, AKP Bagus Panuntun.

Baca Juga  Dukungan Nyata RS Hermina Sukabumi: Edukasi dan Layanan Kesehatan Gratis untuk Purnawirawan Polri

“Kita langsung cek ke lokasi dan melakukan olah TKP serta mencari informasi dari beberapa orang saksi atau tetangga yang mengenal atau tinggal dekat dengan tempat kos jenazah tersebut,” bebernya.

Ia menuturkan pihaknya telah mendapatkan konfirmasi dari pihak keluarga jenazah yang menolak proses otopsi.

“Jadi setelah pengecekan, kami bersama pihak Dinkes (Dinas Kesehatan) Kota Sukabumi mengevakuasi jenazah ke RSUD R. Syamsudin, S.H. dan informasi yang kami terima bahwa pihak keluarga menolak proses otopsi dan memilih untuk membawa jenazah kepada pihak keluarga di Cianjur untuk dimakamkan,” tutur Bagus.

Baca Juga  Sampaikan Himbauan Kamtibmas Melalui Giat Ngariung Sareng Kapolsek

“Penolakan proses otopsi ini sudah disetujui pihak keluarga dengan membuat surat pernyataan penolakan proses otopsi,” sambungnya.

“Kami dari pihak Kepolisian juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat yang sudah berperan aktif dalam menjaga kondusifitas kamtibmas, memberikan informasi seputar kamtibmas yang terjadi di lingkungannya.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Jawa Barat

Pemkot Sukabumi Raih Peringkat Ke-1 PPKM Awards 2023 Se Jawa dan Bali

Bisnis

Rekan-rekan Jurnalis Sukabumi Sambangi Pokdakan Sauyunan

Bisnis

Advokat Alvin Lim, Pendiri LQ Indonesia Law Firm, Resmikan Quotient Center pertama di Lebak Bulus, Jakarta Selatan

Nasional

Semangat Integritas dan Bakat Muda Bersatu di Porismas 2026 Setukpa Lemdiklat Polri

Bisnis

Menjelang Tahun Baru 2025, Santasea Waterpark Dibanjiri Wisatawan

Infrastruktur

LCS PEDULI ! Kirimkan Bantuan Gempa Cianjur Tahap Pertama. Tim Diberangkatkan ke Lokasi

Jawa Barat

Dokpim Kota Sukabumi Raih Juara Humas Jabar Award 2022. Mantaap!!

Nasional

Director General of Immigration : Foreign Arrivals Increased by 7.2% in the Period January to June 2024