Kabar Journalist

Home / Nasional

Jumat, 19 Juli 2024 - 21:35 WIB

Respon Info Warga, Polres Sukabumi Kota Cek Lokasi Pria Jompo Yang Meninggal di Tempat Kos

Kabarjournalist.com – Kota Sukabumi – Tim Inafis Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota bersama Polsek Cikole melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) penemuan sesosok mayat pria jompo di rumah kos di Gang Ajid II Kelurahan Gunungparang Kecamatan Cikole Kota Sukabumi, Jum’at (19/7/2024).

Dari informasi yang berhasil dihimpun, diketahui identitas mayat laki-laki tersebut adalah AS (59 tahun), warga Cugenang Cianjur yang merupakan penghuni di salah satu kamar rumah kos milik Hj. Tati selama 2 tahun.

Baca Juga  Cooling System Jelang Pilkada Serentak, Polisi dan TNI di Sukabumi Gelar Patroli Skala Besar

AS pertama kali ditemukan dalam keadaan tengkurap dan meninggal dunia oleh pemilik rumah Kos, Hj. Tati saat mengecek keberadaan AS yang sudah lama tidak terlihat, Jum’at (19/7) sekitar pukul 08.00 WIB.

“Memang betul, tadi sekitar pukul 08.00 WIB, kami mendapatkan informasi mengenai adanya salah satu penghuni kos yang ditemukan telah meninggal dunia di kamar kosnya di Gang Ajid II Cikole Sukabumi,” ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Reskrim, AKP Bagus Panuntun.

Baca Juga  Seorang Polwan dan 13 ASN di Polres Kota Sukabumi Naik Pangkat

“Kita langsung cek ke lokasi dan melakukan olah TKP serta mencari informasi dari beberapa orang saksi atau tetangga yang mengenal atau tinggal dekat dengan tempat kos jenazah tersebut,” bebernya.

Ia menuturkan pihaknya telah mendapatkan konfirmasi dari pihak keluarga jenazah yang menolak proses otopsi.

“Jadi setelah pengecekan, kami bersama pihak Dinkes (Dinas Kesehatan) Kota Sukabumi mengevakuasi jenazah ke RSUD R. Syamsudin, S.H. dan informasi yang kami terima bahwa pihak keluarga menolak proses otopsi dan memilih untuk membawa jenazah kepada pihak keluarga di Cianjur untuk dimakamkan,” tutur Bagus.

Baca Juga  Polres Sukabumi Kota Launching Kampung Bebas Narkoba

“Penolakan proses otopsi ini sudah disetujui pihak keluarga dengan membuat surat pernyataan penolakan proses otopsi,” sambungnya.

“Kami dari pihak Kepolisian juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat yang sudah berperan aktif dalam menjaga kondusifitas kamtibmas, memberikan informasi seputar kamtibmas yang terjadi di lingkungannya.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Hukum

Pembacaan Replik Oleh JPU Disambut Seruan Peserta Sidang ” Hidup Jaksa, Hidup Hakim, Tegakkan Keadilan”

Hukum

Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Titipan Uang Sebesar 4,3 Milyar Pada Dugaan SPK Fiktif Dinkes Kabupaten Sukabumi

Budaya

Gerakan Infak Protein ” Rumah Qur’an Aisyah ” Lembursitu Butuhkan Bantuan Donatur. Ayoo Beramal !!

Hukum

Sidang Lanjutan Dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan Mantan Ketua DPRD Jabar. Penasehat Hukum Bacakan Pledoi Terdakwa.

Bisnis

Sujud Syukur, 8 Anggota PWI Kabupaten Sukabumi Terima KTA UKW

Jawa Barat

Awak Media Tidak Diijinkan Meliput Bimtek Pelatihan Laporan dan Evaluasi Keuangan oleh Bawaslu ,Kenapa?

Jawa Barat

Polres Sukabumi Kota Kirim Bantuan ke Warga Terdampak Bencana Gempa Cianjur dan Turunkan Tim Trauma Healing

Jawa Barat

Setukpa Lemdiklat Polri, Gelar Simulasi Penanganan Kebakaran Dilingkungan Asrama