Kabar Journalist

Home / Hukum / Kriminal / Nasional / pemerintahan / Peristiwa / Politik / sosial / Sukabumi / TNI/POLRI

Kamis, 16 Februari 2023 - 18:38 WIB

PMI Asal Sukabumi Keadaan Hamil Diberangkatkan ke Arab Saudi. Di Pulangkan Majikan ke Tanah Air.

Kabarjournalist.com – Seorang Pekerja Migran Indonesia asal , Cijangkar , Kecamatan Citamiang , Kota Sukabumi membuat Laporan Pengaduan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi Kota diduga terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan oleh salah satu Sponsor pemberangkatan PMI yang berada di wilayah Kota Sukabumi.

PMI yang bernama RN ,warga Citamiang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi yang diberangkatkan ke Arab Saudi ini untuk dipekerjakan sebagai Asisten Rumah Tangga.

Namun setelah berjalan kurang lebih 1,5 bulan bekerja sebagai ART disana, RN dipulangkan oleh majikannya ke Indonesia setelah diketahui dirinya sedang hamil 2 bulan 3 minggu (13 Minggu).

“Saya melaporkan hal ini , saya merasa dirugikan karena Medical tidak sesuai. Saya diberangkatkan dalam keadaan hamil,” ucap Korban kepada Kabarjournalist.com usai dirinya keluar dari ruangan Unit PPA Polres Sukabumi Kota.

Baca Juga  INTI Bersama PC NU Kota Sukabumi Pasang Billboard Ucapan Natal dan Tahun Baru 2023

Menurutnya saat pemeriksaan di Klinik VM didampingi diduga Sindikat yang memberangkatkan nya ini, Ia mengaku tidak diberitahu terkait hasil pemeriksaan tersebut.

“Saya tidak diberitahu hasil pemeriksaan ini dan ketika sudah 1,5 bulan kerja disana, baru tahu kalo hamil,” ungkapnya.

Kabid Bidang Hukum DPC Gerhana Pro Sukabumi, Angga Anshari Setiawan, SH bersama Ketua DPC Gerhana Pro Sukabumi , Deden saat mendampingi Korban PMI di Mapolres Sukabumi Kota

Sementara itu, Kabid Hukum Lembaga Gerhana Pro, Angga Anshari Setiawan,SH., yang mendampingi Korban untuk mengadukan perkara ini ke Pihak Kepolisian dan selanjutnya dilakukan BAP oleh Petugas dari Unit PPA Polres Sukabumi Kota kepada Pelapor berlangsung selama lebih kurang 4 Jam.

Baca Juga  Gerakan Hati Anak Profesional " GERHANA PRO" Siap Membantu Pahlawan Devisa Indonesia Dapatkan Perlindungan Hukum

Dalam keterangannya, Angga bersama Ketua Pimpinan Cabang(DPC), Gerhana Pro, Deden , Kabid Humas dan anggota lainnya menjelaskan terkait kronologis PMI yang didampinginya ini kepada Kabarjournalist.com di Mapolres Sukabumi Kota.

“Kami mengadukan hal ini dikarenakan ada proses yang salah yah, tata cara pengiriman dan untuk pengguna perseorangan jelas mengkangkangi uu no 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia pasal 81.” ujar Angga kepada Kabarjournalist.com

Menurut Angga, mereka yang memberangkatkan ini diduga tidak memiliki ijin dan berbentuk PT sehingga tidak berhak untuk melakukan kegiatan tersebut.

PMI yang dikirimkan dalam keadaan mengandung ini diduga dalam menjalankan proses dan tahapan-tahapan pengiriman, mereka tidak sesuai dengan apa yang dipenuhi sebagaimana mestinya.

Baca Juga  PJ.Walikota Sukabumi Berikan Apresiasi Atas Perolehan Sementara Medali Para Atlit Taekwondo "Dojang Elite Kingdom"

“Seperti halnya Medical ,jadi Medicalnya asal-asalan karena kenapa tidak terdeteksi bahwasanya PMI ini dalam keadaan mengandung tetap dikirimkan,” ulasnya.

“Dan kemaren kita menelusurinya bahwasanya si PMI ini disuruh untuk menggugurkan kandungan oleh si Pemroses ini dengan istilah biar sama-sama enak biar kamu tetap bekerja padahal kan jelas itu melanggar aturan agama maupun aturan negara,” tegasnya.

Dari Keputusan Menteri Nomor 260 Tahun 2014 menurutnya PMI maupun TKI sudah tidak diperbolehkan untuk diberangkatkan lagi ke Negara Timur Tengah untuk menjadi pekerja namun hal tersebut masih saja terjadi hingga saat ini.

Selanjutnya, Angga sebagai Kuasa Hukum dari korban ini menerangkan bahwa setelah dilakukan BAP tersebut, Penyidik akan memanggil para Terlapor dan segera menindaklanjutinya termasuk Klinik VM yang melakukan Medical Check Up korban sebelum diberangkatkan untuk dimintai keterangannya.

Red /HJS

Share :

Baca Juga

sosial

Seorang Pedagang Air Mineral Keluhkan Omzet Turun Akibat Pemadaman Listrik Berulang. “Walaupun hanya 30–40 galon, tapi itu sangat berarti bagi kami”

Sukabumi

Tanamkan Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini, Polantas Sukabumi Edukasi Anak PAUD

pemerintahan

HUT KE 72 IBI, BUPATI SUKABUMI” TERUS TINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN PADA MASYARAKAT”

TNI/POLRI

Niat Memancing Ikan di Sungai, Seorang Warga Ciemas Sukabumi Malah Tewas Tenggelam

Sukabumi

Selamat Berjuang..! Kontingen Taekwondo Kota Sukabumi di Olympiade Olah Raga Siswa Nasional (O2SN)

pemerintahan

SEKDA” MASYARAKAT SUKABUMI SANGAT TERBANTU DENGAN BPJS KETENAGAKERJAAN”

Sukabumi

Peresmian dan Deklarasi Poros Peduli Sukabumi Dihadiri Anggota DPRD Propinsi Jawa Barat

Hukum

Satu Bulan Menjabat Kapolres Sukabumi, Dr. Samian berhasil Ungkap Puluhan Kasus Narkoba