Kabar Journalist

Home / Sukabumi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Respons Cepat Imigrasi Sukabumi Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Penyalahgunaan Visa dan Izin Tinggal WNA Asal Tiongkok

Kabarjournalist.com – Sukabumi – Partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan orang asing kembali membuktikan perannya yang sangat vital bagi penegakan hukum keimigrasian.  Berkat laporan yang disampaikan warga Desa Cimangkok, Kabupaten Sukabumi, petugas Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi dapat segera bergerak cepat menelusuri dan menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan izin tinggal oleh seorang Warga Negara Asing (WNA) yang terindikasi terlibat dalam aktivitas mengarah pada Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Kejadian ini sekali lagi menegaskan bahwa kepekaan dan kepedulian masyarakat merupakan mitra strategis bagi imigrasi dalam menjaga kedaulatan hukum di wilayah Indonesia, sekaligus menjadi bukti nyata bahwa imigrasi senantiasa hadir untuk rakyat.

Berdasarkan pemeriksaan awal diketahui yang bersangkutan masuk ke Indonesia dengan menggunakan Visa Pekerja Jarak Jauh (Remote Worker E33G). Namun berdasarkan laporan masyarakat yang bersangkutan terlihat melakukan aktivitas lain selama berada di Indonesia.

Baca Juga  953 WARGA BINAAN LAPAS WARUNGKIARA MENDAPAT REMISI, WABUP MINTA KEMBALI KE MASYARAKAT DENGAN BAIK

Hasil penelusuran turut mengungkap dugaan aktivitas melalui aplikasi Douyin (TikTok versi Tiongkok), berupa pembuatan konten yang mengajak atau memfasilitasi pria berkewarganegaraan Tiongkok untuk mencari pasangan perempuan Indonesia.

Selain membuat konten, yang bersangkutan diduga membantu sejumlah pria asal Tiongkok memperoleh tempat tinggal serta memfasilitasi pertemuan dengan perempuan Indonesia dalam rangka hubungan atau pernikahan lintas negara.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi keberadaan WNA dimaksud. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan seorang WNA berkewarganegaraan Tiongkok atas nama Yang Li.

Baca Juga  Imigrasi Sukabumi Melakukan Peninjauan Persiapan Pembukaan Layanan Keimigrasian di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sukabumi

Dari penelusuran awal, diketahui bahwa yang bersangkutan telah menikah dengan seorang perempuan asal Sukabumi.  Selanjutnya, Yang Li diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami identitas, dokumen perjalanan, visa dan izin tinggal, serta aktivitas yang dilakukan selama berada di Indonesia.

Pemeriksaan juga diarahkan untuk memastikan kesesuaian antara kegiatan yang dilakukan dengan maksud dan tujuan izin tinggal yang dimiliki.

Kepala Seksi Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi, Torang Pardosi, menegaskan bahwa proses terhadap yang bersangkutan masih berada pada tahap pemeriksaan dan pendalaman.

Baca Juga  Imigrasi Sukabumi Buka Layanan Pasporia Akhir Pekan, Targetkan 50 Pemohon Pertama

Setiap informasi yang diperoleh akan diverifikasi berdasarkan keterangan dan alat bukti yang ditemukan. Apabila terbukti terdapat pelanggaran keimigrasian, tindakan akan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Partisipasi masyarakat merupakan bagian penting dalam pengawasan orang asing. Setiap informasi yang disampaikan akan kami tindaklanjuti secara profesional, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” demikian disampaikan Henki Irawan selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi.

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi menegaskan komitmennya untuk memastikan keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Sukabumi tetap sesuai dengan ketentuan keimigrasian, serta memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi masyarakat.

Red/HJS

Share :

Baca Juga

Sukabumi

Polri Ungkap 9 Kasus TPPO Penempatan Ilegal PMI di Kaltara, 82 Korban Diselamatkan

Bisnis

Tujuh Tahun Mengabdi Tanpa Menyerah: Kisah Peduli Lingkungan Pokdakan Mina Sauyunan

Kriminal

Miliki Ratusan Butir Obat Tanpa Izin Edar, Warga Cisaat Sukabumi Diciduk Polisi

Sukabumi

27 Pati Polri Naik Pangkat

Sukabumi

Anjangsana Jelang Hari Bhayangkara ke-78, Polres Sukabumi Kota Beri Bansos dan Tali Asih

Nasional

Penuh Haru dan Kebanggaan, Angkatan ke-55 Selesaikan Pendidikan 4 Bulan; Komandan Resimen Dinobatkan Sebagai Siswa Terbaik

Sukabumi

Satgas TMMD ke-124 Kodim 0607/Kota Sukabumi Percepat Pemasangan Plafon Rumah Bapak Jejen

Hukum

Anak Asuh BNN Pusat, Pelantikan Ketua BP3N Jawa Barat Berjalan Khidmat, Yanto Gunawan Ajak Masyarakat Untuk Tolak Narkoba