Kabar Journalist

Home / TNI/POLRI

Selasa, 21 Mei 2024 - 18:14 WIB

Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota Ungkap Kasus Curat dan Amankan 5 Tersangka

Kabarjournalist.com – Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap kasus Pencurian Kendaraan Bermotor di wilayah hukumnya dan mengamankan 5 Tersangka beserta barang bukti puluhan kendaraan bermotor berbagai merk. Selasa,21/05/2024.

“Jajaran Satresrim Polres Sukabumi telah mengamankan 5 Tersangka pelaku Curanmor”, jelas Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo dalam Press Conference di Aula Rekonfu Mapolres Sukabumi Kota. Selasa ,21/05/2024.

Baca Juga   Kasetukpa : "IKAS Bukan Organisasi Untuk Berpolitik Praktis"

Dikatakannya juga, kejadian TKP tersebut terjadi dibeberapa wilayah Sukabumi Kota diantaranya Kampung Kabandungan Parungseah, Karamat, dan Jalan Raya Kadudampit.

Kelima Tersangka yang sudah diamankan diantaranya RSA alias B berperan sebagai pengamat,atau penggambar untuk memantau situasi sebelum Tersangka Pelaku Utama melakukan aksinya.

Selanjutnya, E alias U bertugas sebagai pemetik langsung. Kemudian IS sebagai Joki dari Pemetik lalu ZA sebagai Penjual dan A alias S sebagai Penadahnya.

Baca Juga  Seorang Perwira Setukpa Polri Bagikan Nasi Box ke Warga Tak Mampu

“Barang bukti yang sudah diamankan yaitu 2 buah kunci letter T, 20 Unit Sepeda motor dari berbagai merk,” ungkapnya.

Modus dari para Tersangka ini dijelaskan RSA yang bertugas melakukan pengamatan terlebih dahulu ke beberapa daerah atau ke kampung-kampung setelah dirasa aman dan waktunya beraksi RSA menginformasikan kepada E atau IS untuk melakukan eksekusi.

“Para Pelaku ini dalam melakukan aksinya kurang lebih 3 menit dan dapat membawa kendaraan yang menjadi target,” imbuhnya.

Baca Juga  Ngariung di Mapolres, Kapolres Sukabumi Kota Ajak Warga Ciptakan Kondusifitas

Lanjut Ari, Para Tersangka akan dijerat Pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana 7 tahun kemudian pasal 481 KUH Pidana tentang menjadikan kebiasaan untuk sengaja membeli barang dari hasil kejahatan dengan ancaman pidana selama 7 tahun.

Red/HJS

Share :

Baca Juga

Jawa Barat

Presiden Dorong Daerah Turunkan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem

Sukabumi

Maraknya Gerombolan Motor, Petinggi Ormas PP MPC Kota Sukabumi Buka Suara

Jawa Barat

Mantan Kadis DKP3 Kota Sukabumi Diciduk Polisi, Diduga Lakukan Tindak Pidana Tipu Gelap

Hukum

Bertemu Dirjen Imigrasi, Kepala BP2MI Rintis Jalan Perangi Sindikat

Nasional

Berantas Radikalisme, Kerja Sama Kunci Keberhasilan

Sukabumi

2 Pemancing Terseret Ombak di Pantai Cikeeus, Tim SAR Segera Lakukan Penyisiran

Sukabumi

Polisi dan BKSDA Jabar Evakuasi Macan Tutul di Kalibunder

Jawa Barat

Hari Jadi Kota Sukabumi Ke-109, Gubernur Jabar Hadir Apresiasi Raihan Prestasi Kota Sukabumi