Seorang warga yang berada di wilayah Kampung Nanggerang , Rt.02/016 Kelurahan Lembursitu, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi melakukan hal yang tidak normal, pasalnya, dirinya membakar kursi busa yang tepat berada ditengah rumah panggung miliknya yang terbuat dari bilik berukuran 4×6 Meter. Sabtu, 15/10/2022.
Informasi yang diperoleh dari Kapolsek Lembursitu, Iptu Agus Suherman, saat dikonfirmasi terkait kejadian tersebut mengatakan kepada kabarjournalist.com bahwa hal tersebut diakibatkan ulah dari seorang anak dari pemilik rumah yang mempunyai kelainan jiwa.
“Ya, benar,telah terjadi kebakaran 1 (satu) unit rumah panggung dari bilik di Kampung Nangerang Rt 2 RW 16 Kelurahan dan Kecamatan Lembursitu Kota Sukabumi pada hari Sabtu tanggal 15 Oktober 2022, sekira pukul 10.00 WIB , akibat anak dari pemilik rumah yang mempunyai kelainan jiwa (pasein Dr Tomi ) sedang membakar kursi busa yang terdapat di tengah rumah dan api merambat serta membakar seluruh bagian rumah.,” jelas Agus kepada kabarjournalist.com menuturkan.
Diterangkan rumah panggung dari bilik ukuran 4 x 6 M ini , menurut keterangannya , hasil penyelidikan , terbakarnya rumah tersebut akibat anak pemilik rumah yang mempunyai kelainan jiwa dan salah satu pasein Dr Tomi ini, bernama IA [36].
Dari saksi , Muhtar, dan Adriawan , beralamat keduanya di Kampung Nanggerang ini, menceritakan kepada petugas apa yang diketahuinya dan membenarkan terkait apa yang dialami oleh IA pernah dirawat dan berobat di Rumah Sakit Syamsudin SH dikarenakan mengalami kelainan jiwa.
Dari kejadian tersebut ,Petugas dari Polsek Lembursitu yang datang ke TKP:
diantaranya ,Kapolsek Lembursitu bersama 5 anggota,BPBD Kota Sukabumi
Pihak Puskesmas Lembursitu. Sukabumi, Damkar unit Kota Sukabumi
dan warga masyarakat.
Sekira pukul 10.30 WIB, api dapat dipadamkan dan akibat dari kebakaran tersebut , Kapolsek menerangkan tidak menimbulkan korban jiwa dan untuk kerugian materi diperkirakan mencapai kurang lebih 30 juta dan selanjutnya pihak Polsek Lembursitu membawa Pelaku ke RS Syamsudin SH untuk dilakukan perawatan dan pengobatan.
Red/Hendra Jo Sofyan