Kabar Journalist

Home / Hukum / Nasional / pemerintahan / Politik / TNI/POLRI

Selasa, 18 Juli 2023 - 19:26 WIB

Pemerintah Serius Tangani Ponpes Al Zaytun, Ini Penjelasan Menko Polhukam

Kabarjournalist.com – JAKARTA – Secara serius, Pemerintah terus menangani persoalan terkait Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.

Dalam keterangannya, Menko Polhukam (Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan) Mahfud MD menjelaskan, bahwa Pemerintah berfokus pada Tiga hal, yakni soal Laporan Penodaan Agama, Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, dan Soal Pendidikan.

“Al Zaytun itu kita tangani serius di dalam tiga hal. Pertama, yang menyangkut pribadi Panji Gumilang itu oleh masyarakat dilaporkan tentang penodaan agama, pelanggaran Undang-Undang Nomor 1 PNPS Tahun 1965,” ujar Mahfud, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/07/2023).

Baca Juga  Dandim 0607 Kota Sukabumi Bacakan Amanat KASAD di Upacara Peringatan Hari Juang TNI Ke-78

Terkait dugaan pencucian uang, kata Mahfud, Pemerintah telah memblokir sebanyak 145 (Seratus Empat Puluh Lima) dari 256 (Dua Ratus Lima Puluh Enam) rekening pribadi milik pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, juga memeriksa puluhan rekening lain yang terkait dengan Yayasan.

Mahfud menegaskan, bahwa pemeriksaan tersebut membutuhkan proses sehingga tidak boleh tergesa-gesa karena menyangkut hukum.

Baca Juga  Dandim 0607/Kota Sukabumi Hadiri Peresmian Sumur Bor Bantuan Kemenhan.

“Itu semua perlu proses. Karena ini menyangkut hukum, kita tidak boleh buru-buru. Yang penting sudah ada SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) dan sudah menyebut. SPDP itu sudah menyebut nama inisial, itu saya kira sudah jelas masyarakat ini orangnya. Bahwa kapan nanti tindakan hukum yang lebih konkret misalnya pemanggilan, penahanan, pengajuan, dan sebagainya, itu memang harus lebih hati-hati,” jelasnya.

Terkait dengan Pendidikan di Ponpes Al Zaytun, Mahfud mengatakan, bahwa Pemerintah berketetapan untuk tidak akan menutup lembaga pendidikan apapun. Pemerintah akan membina dan mengembangkannya sesuai Hak Konstitusional.

Baca Juga  Lapas Kelas II B Warungkiara Gelar Pelatihan Kemandirian Budidaya Ayam Petelur ,Gandeng Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi

“Diberikan hak kepada murid dan wali murid, santri dan wali santri untuk tetap memilih lembaga pendidikannya, tapi materinya kita kontrol, kita awasi. Lalu soal keamanan, itu sudah ditangani oleh Gubernur Jawa Barat dan aparat vertikal,” jelasnya.

Share :

Baca Juga

Nasional

How to Stay Hydrated Like a Pro All Summer

Jawa Barat

86 Warga Negara Indonesia Terjebak Perbudakan di Negara Timur Tengah.

Politik

Puluhan Kader PAN Caleg Pemilu 2024 Ikuti LKAD

Jawa Barat

53 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Fungsional Dilantik Walikota Sukabumi

Nasional

Kapolsek Kadudampit Bantu Ojeg Pangkalan Berupa Beras

pemerintahan

Wali Kota Sukabumi Pimpin Evaluasi RPJPD dan RKPD Semester Pertama 2023

TNI/POLRI

Sinergitas TNI dan Polri, Dandim 0607/Kota Sukabumi Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Lodaya 2023

Infrastruktur

Gercep ! Terkait Berita Online ”Intan Si Bocah Tangguh dari Sukabumi”, Anggota Koramil 07-11/CBD Lakukan Ini