Kabar Journalist

Home / Hukum / Nasional / pemerintahan / Politik / TNI/POLRI

Selasa, 18 Juli 2023 - 19:26 WIB

Pemerintah Serius Tangani Ponpes Al Zaytun, Ini Penjelasan Menko Polhukam

Kabarjournalist.com – JAKARTA – Secara serius, Pemerintah terus menangani persoalan terkait Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.

Dalam keterangannya, Menko Polhukam (Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan) Mahfud MD menjelaskan, bahwa Pemerintah berfokus pada Tiga hal, yakni soal Laporan Penodaan Agama, Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, dan Soal Pendidikan.

“Al Zaytun itu kita tangani serius di dalam tiga hal. Pertama, yang menyangkut pribadi Panji Gumilang itu oleh masyarakat dilaporkan tentang penodaan agama, pelanggaran Undang-Undang Nomor 1 PNPS Tahun 1965,” ujar Mahfud, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/07/2023).

Baca Juga  E Tilang Akan Dilengkapi Fitur Pengenal Wajah

Terkait dugaan pencucian uang, kata Mahfud, Pemerintah telah memblokir sebanyak 145 (Seratus Empat Puluh Lima) dari 256 (Dua Ratus Lima Puluh Enam) rekening pribadi milik pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, juga memeriksa puluhan rekening lain yang terkait dengan Yayasan.

Mahfud menegaskan, bahwa pemeriksaan tersebut membutuhkan proses sehingga tidak boleh tergesa-gesa karena menyangkut hukum.

Baca Juga  Jelang Vonis Hakim, Aliansi Mahasiswa Peduli Penegakkan Hukum Geruduk Gedung Menkopolhukam

“Itu semua perlu proses. Karena ini menyangkut hukum, kita tidak boleh buru-buru. Yang penting sudah ada SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) dan sudah menyebut. SPDP itu sudah menyebut nama inisial, itu saya kira sudah jelas masyarakat ini orangnya. Bahwa kapan nanti tindakan hukum yang lebih konkret misalnya pemanggilan, penahanan, pengajuan, dan sebagainya, itu memang harus lebih hati-hati,” jelasnya.

Baca Juga  Dewan Pers Keluarkan Surat Edaran Terbaru, Untuk Seluruh Wartawan

Terkait dengan Pendidikan di Ponpes Al Zaytun, Mahfud mengatakan, bahwa Pemerintah berketetapan untuk tidak akan menutup lembaga pendidikan apapun. Pemerintah akan membina dan mengembangkannya sesuai Hak Konstitusional.

“Diberikan hak kepada murid dan wali murid, santri dan wali santri untuk tetap memilih lembaga pendidikannya, tapi materinya kita kontrol, kita awasi. Lalu soal keamanan, itu sudah ditangani oleh Gubernur Jawa Barat dan aparat vertikal,” jelasnya.

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Niat Memancing Ikan di Sungai, Seorang Warga Ciemas Sukabumi Malah Tewas Tenggelam

Hukum

Dibantu Warga, Polsek Warudoyong Kota Sukabumi Amankan Terduga Pelaku Pembacok Warga

Hukum

Masyarakat Anti Pungli Indonesia [MAPI] Adakan Silaturahmi dan Dialog Nasional ke -3

pemerintahan

Keluarga besar Setukpa Lemdiklat Polri Rayakan Kemerdekaan RI Ke 78 Bareng Warga Sukabumi.

Ekonomi

Pelaksanaan Sembako Murah di Kantor Pos Kota Sukabumi Dikeluhkan Warga. Kenapa?

Sukabumi

Lapas Warungkiara mengadakan Kegiatan Bakti Sosial Bekerja Sama dengan Yayasan Arridho Berdikari

Jawa Barat

Kembali, Atlet Putri Cabor Judo kontingen Kota Sukabumi Raih Medali Perunggu di Kelas +78 Kg

Hukum

Polri Tangkap 457 Tersangka TPPO, 1.476 Korban Diselamatkan