Kabarjournalist.com – Komisi Pemilihan Umum Kota Sukabumi menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kota Sukabumi pada Pemilu Serentak Tahun 2024 pada hari Minggu, 3 Maret 2024 di Pangrango Resort.
Pembukaan Rapat Pleno Terbuka dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, H. Dida Sembada, Kapolres Sukabumi Kota, Ari Setyawan Wibowo, Dandim 0607, Yudhi Hariyanto, dan unsur Forkopimda Kota Sukabumi.
Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno dalam sambutannya menyampaikan bahwa pleno merupakan amanat dari undang-undang tentang Pemilu.
Ia menjelaskan bahwa rangkaian tahapan Pemilu telah berlangsung selama dua tahun dengan berbagai dinamika, termasuk upaya dari para penyelenggara untuk menyukseskan Pemilu.
“Kami mengapresiasi kerja sama dan sinergitas dengan Bawaslu serta PPK dan PPS yang telah berupaya menyukseskan Pemilu dan memastikan demokrasi di Kota Sukabumi berjalan dengan baik,” kata Imam Sutrisno.
Rapat pleno dilakukan secara berjenjang, dimulai dari PPK dan kemudian ke tingkat KPU Kota Sukabumi. Imam menjelaskan bahwa KPU Kota Sukabumi telah berusaha semaksimal mungkin untuk menghasilkan produk hukum yang akuntabel.
Rekapitulasi hasil penghitungan suara akan menentukan perolehan suara untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi Jawa Barat, dan DPRD Kota Sukabumi. Hasil rekapitulasi ini akan diumumkan secara resmi oleh KPU Kota Sukabumi.
Rapat pleno terbuka ini merupakan langkah penting dalam proses Pemilu Serentak 2024. Keterbukaan dan akuntabilitas dalam proses rekapitulasi hasil penghitungan suara sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap hasil Pemilu.
Masyarakat Kota Sukabumi diharapkan untuk terus mengikuti perkembangan informasi terkait rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu Serentak 2024.