Kabarjournalist.com — SUKABUMI — Sukabumi Expo 2026 yang digelar di Lapangan Cangehgar, Palabuhanratu, bukan sekadar ajang menampilkan keunggulan produk UMKM dan kemajuan pembangunan daerah. Dalam rangkaian pembukaan acara yang berlangsung Kamis malam, 10 September 2026 — bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Sukabumi (HJKS) — momen ini sekaligus menjadi wadah penyaluran santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada peserta serta ahli waris penerima manfaat.
Penyerahan dilakukan secara langsung oleh unsur pimpinan Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi.

Salah satu yang diterima adalah manfaat JKK senilai Rp118.809.620 yang diserahkan kepada Fikry Yandy, peserta program yang bekerja di lingkungan P3K Paruh Waktu Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi. Penyerahan ini disaksikan langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi.
Selain itu, dua santunan JKM masing-masing sebesar Rp42 juta juga diserahkan kepada keluarga penerima manfaat. Keduanya adalah ahli waris Ruslandi, peserta kategori Bukan Penerima Upah (BPU) yang berprofesi sebagai pengemudi ojek di Desa Cipadap, Kecamatan Simpenan, serta keluarga Hodi Levis, peserta BPU yang berprofesi sebagai nelayan di Desa Cidadap, Kecamatan yang sama.
Penyaluran ini menjadi bukti nyata bagaimana jaminan sosial ketenagakerjaan hadir melindungi pekerja dan keluarga saat menghadapi risiko terburuk di tengah aktivitas pekerjaan.
Bupati Sukabumi H. Asep Japar menegaskan bahwa perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan adalah langkah mutlak yang terus didorong pemerintah daerah. “Jaminan sosial ini memberi rasa aman dan kepastian — baik bagi pekerja maupun keluarganya — bila sewaktu-waktu terjadi risiko dalam bekerja. Perlindungan ini harus menjangkau lebih luas lagi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi Alpian menjelaskan bahwa manfaat ini tidak hanya milik pekerja kantoran atau perusahaan saja. Program ini juga dirancang khusus untuk pekerja sektor mandiri dan informal: nelayan, pengemudi, pelaku usaha kecil, hingga pekerja lepas.
“Penyerahan hari ini adalah bukti nyata: saat risiko datang, perlindungan sudah siap menjaga. Kepesertaan bukan sekadar nomor administrasi, melainkan jaring pengaman nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tegas Alpian.
Ia berharap semangat dari Sukabumi Expo ini mendorong semakin banyak warga pekerja di Kabupaten Sukabumi bergabung dan terlindungi, sehingga tak ada lagi yang terabaikan dari jaminan perlindungan dasar.
Red/HJS



















Total Users : 100474
Total views : 181507