Kabarjournalist.com – Warungkiara – Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal Kemenkumham beri penguatan kepada petugas Lapas Warungkiara, dan UPT SUCI RAYA, Sabtu (18/05/2024).
Inspektur Wilayah II, Lilik Sujandi, memberikan penguatan secara langsung kepada seluruh tim kerja Zona Integritas Lapas Warungkiara dan perwakilan dari Unit Pelaksana Teknis se – SUCI RAYA.
Diawal acara, Kalapas Warungkiara, Irfan, mengucapkan terima kasih kepada inspektur Wilayah II telah berkenan memberikan penguatan agar target WBK Lapas Warungkiara tercapai Tahun ini.
Dalam paparannya, Inspektur Wilayah II kemenkumham menjelaskan hal-hal yang harus menjadi perhatian penting dalam membangun UPT yang berintegritas.
“Seluruh pegawai harus mengerti terlebih dahulu apa itu WBK, dan Lapas Warungkiara serta beberapa UPT di Sukabumi dan Cianjur sudah menunjukan kemajuan sehingga bisa mencapai proses desk evaluasi kemarin” Ucap Lilik.
“Setelah melalui proses desk evaluasi, setiap UPT harus mempertahankan Pelayanan yang baik ke masyarakat dan melaksanakan 3 point, yaitu melaksanakan penegakan integritas, melakukan tata kelola yang baik, dan terakhir melalukan pelayanan publik yang memuaskan” Lanjut Lilik.
“Semoga UPT di Sukabumi dan Cianjur tetap bisa memberikan pelayanan publik yang baik sehingga predikat WBK bisa diraih tahun ini” Tutup Lilik.