Kabar Journalist

Home / Sukabumi

Senin, 20 April 2026 - 17:10 WIB

“Tuntut Keadilan Anggaran, Kubu KNPI Tantan Geruduk Dispora Terkait Musda Nurul Zaman Hadi”

Kabarjournalist.com – Kantor Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Sukabumi mendadak riuh. Bukan oleh prestasi atlet, melainkan oleh teriakan menuntut keadilan dari massa DPD KNPI Kota Sukabumi di bawah komando Tantan. Aksi unjuk rasa ini menjadi puncak kegerahan terhadap sikap Pemerintah Daerah yang dinilai “pilih kasih” dalam menyikapi dualisme kepemimpinan pemuda di Kota Mochi.

Kebijakan Anggaran yang Memicu Bara

Inti dari kegelisahan kubu Tantan adalah soal pengakuan dan sokongan anggaran. Di tengah proses Musyawarah Daerah (Musda) yang digelar kubu rival, H. Nurul Zaman Hadi, pemerintah dituding telah melangkah terlalu jauh dengan mencairkan hibah APBD 2026 hanya kepada salah satu pihak.

Ketua DPD KNPI Kota Sukabumi, Tantan Sutandi di dampingi Sekretarisnya Mauly Fahlevi Prawira menegaskan bahwa pemuda Sukabumi memiliki hak dan kewajiban yang sama di mata hukum dan konstitusi daerah. Ia memperingatkan bahwa perlakuan diskriminatif pemerintah adalah pemantik konflik yang nyata.

Baca Juga  Wakil Walikota Sukabumi Besuk Korban Gempa Cianjur di Rs. Syamsudin SH

“Jangan sampai satu diangkat, satu diinjak. Satu jadi anak emas, satu jadi anak tiri. Itulah yang akan menjadi pemantik konflik berkelanjutan,” kata Tantan kepada awak media, Senin (20/4/2026).

Ia menuntut agar Dispora berdiri di tengah. Jika satu kubu difasilitasi, maka kubu lain pun harus mendapat perlakuan serupa.

“Kalau mau diakomodir, akomodir semua. Kalau mau dibiarkan, biarkan semua. Harus ada aspek keadilan,” tambahnya.

Janji di Atas Kertas: Meredam atau Sekadar Menunda?

Baca Juga  Ketua Karang Taruna Kota Sukabumi Pastikan Pembentukan Koperasi Merah Putih Tak Ada Intervensi

Menanggapi tekanan massa yang semakin memanas, Kepala Disporapar Kota Sukabumi, Rahmat Sukandar, akhirnya turun tangan. Di hadapan massa, ia mengeluarkan surat pernyataan resmi bernomor B-/400.5.1/44-11-/2006 tertanggal 20 April 2026.

Dalam surat tersebut, Rahmat mengakui adanya polemik dua kepemimpinan dan berjanji akan mengupayakan agar kubu Tantan mendapatkan hak yang sama, mengingat anggaran hibah APBD 2026 telah telanjur dikucurkan kepada salah satu pihak.

Poin-Poin Pernyataan Kepala Dispora:

Mengakui adanya polemik dualisme kepemimpinan KNPI di Kota Sukabumi.
Berjanji mengupayakan hak yang sama bagi kubu yang belum menerima hibah.
Menyatakan kesediaan untuk dievaluasi jika poin-poin tersebut tidak mampu diupayakan.

Kritik Publik: Pemerintah Seharusnya Menjadi Mediator, Bukan Kurator

Baca Juga  Walikota Sukabumi Lantik 1.827 PPPK Paruh Waktu. Tekankan Kedisiplinan Kinerja dan Optimalisasi Pelayanan Publik

Meski surat pernyataan telah ditandatangani, publik bertanya-tanya: Mengapa pemerintah daerah membiarkan anggaran negara mengucur ke tengah konflik yang belum tuntas? Langkah Dispora yang baru bereaksi setelah “digedor” massa menunjukkan lemahnya fungsi mediasi pemerintah dalam merangkul seluruh elemen pemuda.

Alih-alih menjadi penengah yang netral, pemerintah justru terjebak dalam pusaran legitimasi yang timpang, yang pada akhirnya mempertaruhkan kondusivitas Kota Sukabumi itu sendiri.

Kini, bola panas ada di tangan Pemerintah Kota. Apakah janji “persamaan hak” ini akan terealisasi, atau sekadar menjadi janji manis di atas materai untuk membubarkan massa? Satu yang pasti, pemuda Sukabumi menolak untuk dianaktirikan di rumahnya sendiri.

Red

Share :

Baca Juga

Hukum

Keterangan Terdakwa Irfan Suryanegara Dalam Persidangan Diduga Dapat Arahan Dari APH

Sukabumi

Tasyakuran Bi’nimah di Kantor Kas Parungkuda Yang Baru

Sukabumi

Semangat Siswa SIP Ikuti Kegiatan Ekspedisi Dibarengi Berbagi Kasih ke Warga

pemerintahan

Ini Tiga Isu Lingkungan Hidup Kota Sukabumi di Tahun 2023

Hukum

Kapolres Sukabumi Pimpin Tradisi Pembaretan Bintara Remaja Polres Sukabumi.

Jawa Barat

Kapolri Instruksikan Jajarannya Bantu Program Pemerintah Turunkan Angka Stunting

Sukabumi

BPR Nusamba Sukaraja Buka Operasional Terbatas di Cuti Bersama 

Hukum

Jajaran Lapas Kelas IIB Warung kiara ikuti Apel Pengukuhan Satopspatnal Tahun 2024